Minta Dibebaskan di Tengah Corona, Napi Teroris Abu Bakar Ba’asyir Surati Jokowi

Pecihitam.org – Terpidana kasus Terorisme, Abu Bakar Ba’asyir mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam suratnya, ia meminta agar dibebaskan di tengah pandemi virus corona (COVID-19).

Lewat surat itu, pihak Abu Bakar Ba’asyir berharap bisa dibebaskan lewat kebijakan pembebasan napi melalui asimilasi dan hak integrasi.

“Yang kita ajukan sebenarnya asimilasi dan Pak Abu Bakar Ba’asyir berhak untuk mendapatkan asimilasi karena beliau sudah memenuhi syarat itu,” kata sanak keluarga Abu Bakar Ba’asyir, Abdul Rohim, seperti dilansir dari Detik, Senin, 6 April 2020.

“Makanya dengan situasi seperti sekarang ini kita ingin mengambil kesempatan itu untuk bisa kita gunakan supaya beliau bisa diberikan hak asimilasinya,” terangnya.

Baca Juga:  Diduga Berbaiat ke Abu Bakar Al-Baghdadi, 6 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88

Surat tersebut, kata Rohim, diajukan oleh tim pengacara Abu Bakar Ba’asyir pada Jumat 3 April 2020 ke Presiden Jokowi dan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly.

“Itu dikirim sepertinya ke Pak Menkum HAM dan Pak Jokowi, tapi lebih jelas bisa ke pengacaranya,” ujarnya.

Putra Abu Bakar Ba’asyir ini berharap agar permintaan ayahnya itu dapat dikabulkan oleh Presiden dan Menkum HAM.

Pasalnya, ia mengatakan bahwa kondisi kesehatan ayahnya kini sangat rentan terhadap penularan virus Corona.

“Pemerintah lebih melihat sisi kemanusiaan karena situasi kita ini situasi yang sudah berbeda. Artinya, dengan wabah ini, ini kan nggak main-main. Ini kondisi beliau di tempat seperti itu umur beliau yang sudah 81 tahun dan kondisi pelayanan kesehatan di penjara kan juga tidak bisa standar amat,” ujar Rohim.

Baca Juga:  Sempat Jadi Imam Shalat, 3 Santri di Bone Positif Corona

“Jadi beliau sangat rentan, sangat rawan kemudian tertular makanya kita meminta pada pemerintah untuk memiliki kebijaksanaan dan melihat sisi kemanusiannya pada beliau bisa mendapat perlindungan lebih baik dan bisa berkumpul dengan keluarga,” pungkasnya.

Muhammad Fahri