MUI Dukung Menkopolhukam Basmi Penyebar Ideologi Khilafah

MUI KH Ali

Pecihitam.org, JAKARTA – Wakil Sekretaris Komisi Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ali M Abdillah mendukung langkah Menkopolhukam Wiranto membuat peraturan terkait penyebaran ideologi khilafah yang dilakukan perorangan.

Menurutnya, langkah ini sangat tepat sebagai dasar untuk melakukan penindakan bagi siapa pun yang menyebarkan ideologi khilafah di Indonesia.

“Jadi, kalau ada yang melakukan itu, kepolisian harus menangkap. Memang untuk membasmi mereka harus galak karena kalau tidak galak mereka akan terus bergerak,” terang KH Ali yang juga merupakan pengasuh Pondok Pesantren Al Rabbani Cikeas ini, minggu (13/10/2019). Dikutip Laduni

KH Ali juga melanjutkan, pemerintah terkesan menunggu ideologi khilafah ini meledak baru bergerak membuat aturan. Harusnya dari dulu sudah ada tindakan preventif untuk mencegah menyebarnya ideologi tersebut.

Baca Juga:  MUI Minta DPR Segera Hentikan Pembahasan RUU HIP

Ia mengaku sangat miris dengan pergerakan penyebaran ideologi khilafah ini. Meski wadahnya sudah ditutup, gerakan mereka sama sekali tidak berkurang. Pengajian terus bergerak, tiap jamaah wajib merekrut anggota baru.

“Ini yang dibiarkan pemerintah, kalau rekrutmen terus dilakukan, lambat laun kekuatan mereka akan muncul lagi. Ketika punya kekuatan revolusi itu pasti akan dilakukan,” tegas Ali.

Lebih daripada itu, KH Ali juga mengatakan, individu penyebar ideologi khilafah harus ditindak tegas agar ideologi itu tidak tumbuh dan berkembang di masyarakat.

“Seperti kasus kebakaran sekarang ini, ketika sudah besar kewalahan. Sebelum besar, pemicunya harus segera diamputasi,” kata Ali.

Menurutnya, secara kelembagaan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah dibubarkan, tetapi faktanya para anggota HTI masih terus melakukan gerakan di bawah tanah untuk melakukan perekrutan anggota.

Baca Juga:  Protes Penambangan Diduga Ilegal di Desa Candi, Kepala BPD Diancam dan Difitnah

Ia mengaku mendapat laporan bahwa aktivis HTI masih mempengaruhi masyarakat, majalah HTI “Kaffah” juga masih beredar. Bahkan HTI juga sempat membuat manuver saat memperingati tahun baru 1 Muharram 1441 Hijriah.

Eks-HTI, menurut Ali, juga terus menyebarkan narasi untuk mempengaruhi dan meraih simpati masyarakat, serta menyerang pihak-pihak yang menentangnya. Misalnya, orang yang mempermasalahkan bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid, yang notabene bendera HTI, dituduh anti-Islam.

“Jadi, HTI ini kepalanya dipenggal, tetapi kakinya ke sana ke mari masih dibiarkan,” ungkap dosen pascasarjana Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jakarta ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *