MUI Minta Oknum Pembuat Video Ucapan Paskah Berpeci NU Diusut

Pecihitam.org – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar oknum pembuat video pembacaan puisi paskah oleh santri yang mengenakan peci berlogo NU untuk diusut.

“Harus ada penyelidikan secara menyeluruh agar dapat diketahui  aktor utama di balik itu semua,” kata Wakil Ketua Umum MUI, KH Muhyiddin Junaidi, dikutip dari Republika, Kamis, 16 April 2020.

Muhyiddin menegaskan, setelah diketahui dalang pembuat videonya maka harus ada sanksi tegas. Sebab video tersebut dianggap mengganggu hubungan lintas agama.

“Sanksi tegas perlu ditujukan pada pihak yang dengan sengaja memanfaatkan momen berharga tersebut untuk mencari keuntungan bagi kelompok tertentu tanpa memikirkan dampak yang timbul akibat perbuatannya,” ungkapnya.

Sebelumnya, video tersebut disayangkan oleh LPP TVRI yang disebut menanyangkan video itu diselinfi dengan program mimbar agama.

Baca Juga:  Bantu Pemerintah Tangani Corona, MUI Bentuk Tim Satgas Covid-19

LPP TVRI pun telag mengklarifikasi program BDR dan program mimbar agama non Islam merupakan program terpisah yang sudah terjadwal di dalam pola acara TVRI.

Adapun program Agama Islam disiarkan setiap hari pukul 04.30-06.00 WIB melalui tayangan Serambi Islami.

Sedangkan program untuk Agama Katolik, Protestan, Budha, Hindu dan Konghucu disiarkan dalam program mimbar agama ditayangkan setiap harinya secara bergantian pukul 09.00-10.00 WIB.

TVRI menyebutkan bahwa mimbar Agama merupakan program regular TVRI yang ditayangkan sejak lama.

Selain itu, waktu penayangannya juga disusun berdasarkan sejumlah pertimbangan dan sudah diketahui oleh penganut agama masing masing. Program ini sebagai bentuk upaya mendukung dan menghargai keragaman beragama di Indonesia.

Baca Juga:  Lewat PKL Cara PMII Banten Perkuat Komitmen Kader Dalam Bernegara
Muhammad Fahri