Berikut Definisi dan Cara Mujahadah dalam Ilmu Tasawuf (Bagian II)

Berikut Definisi dan Cara Mujahadah dalam Ilmu Tasawuf (Bagian II)

Pecihitam.org- Pada pembahasan Mujahadah pada artikel sebelumnya sudah dibahas definisi dan apa yang harus dilakukan dalam mujahadah. Artikel ini menjadi lanjutan dari sebelumnya yang hanya membahas singkat cara mujahadah.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Imam Ghazali memberi penjelasan terhadap teori Al-Qazaz tentang cara mujahadah:

(1) Bersungguh-sungguh menahan lapar dimaksudkan agar tidak terlalu memanjakan perut. Hal ini merupakan tradisi kaum sufi untuk membatasi hawa nafsunya terhadap makanan. Sebab menurut mereka, seseorang yang memanjakan perutnya akan tertutup hatinya dari jalan kebenaran. Mata hatinya akan tumpul, dan pikirannya menjadi cemerlang.

(2) Begitu pula menahan tidur, dimaksudkan agar seseorang dapat memaksimalkan umurnya untuk kegiatan-kegiatan postif yang menguntungkan bagi dirinya. Kegiatan positif itu jika siang hari ia akan tekun dalam bermuamalah, sedangkan dimalam hari ia akan tekun dalam ruku dan sujud.

(3) Dan adapun jangan berbicara kecuali terdesak. Maksudnya, janganlah mengumbar kata-kata. Karena lidah itu paling mudah berbuat dosa. Dari lidah seseorang dengan mudah terpeleset, misalnya menghasut, memarahi, dan menertawakan orang lain. Karena hal tersebut akan menyakiti hati orang lain, dan menjadi dosa bagi kita.

Baca Juga:  Tasawuf Pamoring Kawulo Gusti dalam Wirid Hidayat Jati Ronggowarsito

Sementara itu, Ibrahim bin Adam berkata: Seseorang tidak akan mendapatkan atau mampu memiliki kebersihan mata hati, jika tidak mampu mengatasi enam rintangan ini:

  1. Menutup pintu nikmat dan membuka pintu kesulitan
  2. Menutup pintu kemulian lalu membuka pintu kehinaan
  3. Menutup pintu istirahat lalu membuka pintu perjuangan
  4. Menutup pintu tidur lalu membuka pintu keterjagaan
  5. Menutup pintu kaya lalu membuka pintu kefakiran
  6. Dan menutup pintu angan-angan lalu membuka pintu untuk menghadapi kematian.

Menutup pintu nikmat maksudnya adalah jika seseorang ingin mempertajam mata batinnya demi merasakan kelezatan bersama Allah, janganlahh ia memburu kesenangan-kesenangan duniawi belaka.

Jangan pula memanjakan diri dengan kenikmatan-kenikmatan dunia. Karena kenikmatan itu dapat menumpul mata hati dan mencedrai pikiran. begitupun dengan ke lima hal selanjutnya.

Kemudian dasar hukum bermujahadah juga diterangkan oleh Allah dalam Al-Qur’an sebagai berikut:

Pertama, dalam QS. Al-Maidah ayat 35:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ وَجَاهِدُوا فِي سَبِيلِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan.”

Kedua, QS. Al-Ankabut ayat 69:

Baca Juga:  Begini Tatacara Baiat dan Macam-Macam Pembagian Tarekat

وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ

Artinya: “Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.”

Ketiga, QS. Al-Hajji ayat 78:

وَجَاهِدُوا فِي اللَّهِ حَقَّ جِهَادِهِ ۚ هُوَ اجْتَبَاكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ ۚ مِلَّةَ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ ۚ هُوَ سَمَّاكُمُ الْمُسْلِمِينَ مِنْ قَبْلُ وَفِي هَٰذَا لِيَكُونَ الرَّسُولُ شَهِيدًا عَلَيْكُمْ وَتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ ۚ فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَاعْتَصِمُوا بِاللَّهِ هُوَ مَوْلَاكُمْ ۖ فَنِعْمَ الْمَوْلَىٰ وَنِعْمَ النَّصِيرُ

Arinya: “Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan. (Ikutilah) agama orang tuamu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu, dan (begitu pula) dalam (Al Quran) ini, supaya Rasul itu menjadi saksi atas dirimu dan supaya kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia, maka dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berpeganglah kamu pada tali Allah. Dia adalah Pelindungmu, maka Dialah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong.”

Demikianlah penjelasan mengenai cara mujahadah dalam ilmu tasawuf beserta dasar hukumnya. Mudah-mudahan kita semua bisa melakukan mujahadah kepada Allah, dan mudah-mudahan Allah SWT senantiasa memberikan taufik serta hidayahnya kepada kita semua untuk selalu melakukan perbuatan amal sholih dengan iklhas dan mujahadah yang kuat.

Baca Juga:  Hubungan Ilmu Akhlak dengan Tasawuf dalam Ibadah
Mochamad Ari Irawan