Dalam Perspektif Budaya dan Politik Kebangsaan, Mungkinkah Pancasila Disebut Agama?

Pancasila Disebut Agama

Pecihitam.org – Agama mempunyai kedudukan yang amat sangat tinggi dalam setiap kehidupan manusia. Tidak hanya sebagai alat untuk membentuk sebuah waktak dan moral baik, agama juga membuat manusia menjadi lebih menghargai satu sama lain dalam hal apapun.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Hal ini menunjukan bahwa agama memiliki norma-norma tertentu yang mampu menghantarkan masyarakat menjadi baik di mata masyarakat lainnya.

Dalam sudut pandangan budaya, seperti yang ditulis oleh Laode Manto Bauto dalam artikel jurnal yang berjudul “Perspektif Agama Dan Kebudayaan Dalam Kehidupan Masyarakat Indonesia (Suatu Tinjauan Sosiologi Agama)”.

Ia mengatakan bahwa agama terbentuk bersamaan dengan permulaan sejarah umat manusia. Realita ini merangsang minat orang untuk mengamati dan mempelajari agama, baik sebagai ajaran yang diturunkan melalui wahyu, maupun sebagai bagian dari kebudayaan.

Kemudian jika dilihat dalam sudut pandang psikologi, Roni Ismail menjelaskan dalam jurnal yang berjudul “Konsep Toleransi Dalam Psikologi Agama (Tinjauan Kematangan Beragama)”.

Ia menjelaskan bahwa agama diidentikan kepada suatu perbuatan yang baik dengan latar belakang rasa empati dan simpati yang merasuk dalam kepribadian manusia.

Terdapat dua alasan mengapa agama dipelajari oleh manusia.

Baca Juga:  Jangan Tertipu Khilafah dan Komunisme, Pancasila Sudah Sakti

Pertama, agama sebagai suatu yang berguna bagi kehidupan manusia baik secara pribadi maupun di masyarakat.

Kedua, agama dipelajari karena ada pandangan yang buruk terhadap kehidupan manusia yang lebih cenderung bertendensi pada prilaku individu. Artinya semua manusia beragama, atau orang yang beragama seperti manusia dalam artian menjadi suri tauladan yang baik di masyarakat terpisah dalam prilaku humanis dan selalu menonjolkan kecintaan terhadap semuanya.

Dalam penjelasan di atas, agama dalam bahasa Inggris adalah religion yang mempunyai arti wahyu, agama natural, dan agama lokal. Namun berbeda dengan istilah agama dalam pengertian politik-administratif pemerintah Republik Indonesia.

Yang dinamakan dengan agama adalah suatu ajaran resmi yang diakui oleh pemerintah, yaitu Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu dan Budha. Jika kita amati, terdapat dua perbedaan dalam pengertian agama dengan ajaran resmi seperti contohnya Islam.

Dua komponen norma yang saling berkaitan namun berbeda dalam istilah. Penulis mempunyai pandangan bahwa yang disebut dengan agama adalah budi luhur, prilaku sosial yang membawa dampak positif baik di dalam masyarakat atau dalam pribadi.

Baca Juga:  Polemik Pasal “Suami Perkosa Istri” dalam UU KUHP

Namun berbeda jika suatu agama jika disandingkan dengan Islam, Kristen atau yang lainya. Maka nuansa dalam agama akan mengalir ajaran-ajaran tertentu yang lebih bertendensi pada Ketuhanan Yang Maha Esa.

Dalam konteks berbangsa dan bernegara, tentu agama menjadi peran penting di semua lapisan masyarakat. Sebab negara Indonesia menjadi salah satu negara yang beradaulat dan negara yang memiliki agama yang paling banyak di dunia.

Sudah barang tentu semakin banyak keragama dalam keberagaman semakin tambah subur nilai-nilai humanisme dan keharmonisan yang ada di dalam masyarakat.

Pancasila sebagai dasar ideologi berbangsa dan bernegara yang memuat norma-norma kemanusiaan dan ketuhanan.

Ketika kita bisa memlihat bahwa Indonesia menjadi negara yang mempunyai penduduk muslim terbesar di dunia. Meskipun demikian Indonesia tidak bisa disebut dengan negara muslim, sebab di dalam negara masih banyak agama-agama lain yang bersemayam di dalamnya.

Bukan suatu hal yang mudah bagi seorang Presiden dan ketua BPIP, Yudian Wahyudi untuk menyatukan mayoritas dengan minoritas.

Penulis mempunyai pandangan, jika manusia mempunyai agama, maka ia akan menerima dan mentolerir setiap kegiatan yang bersifat ajaran ketuhanan. Baik dalam Islam, Kristen, Katolik, Budha, Hindu, Kong Hu Cuu dan aliran kepercayaan.

Baca Juga:  Ketika Gus Dur Membincangkan Pergolakan Pemikiran Islam Ahmad Wahib

Dengan kata lain, jika manusia dapat memahami agama, tentu ia akan menjadi insan yang selalu menghormati orang lain bukan justru menjelek-jelekan satu dengan yang lainnya.

Oleh sebab itu, penting kiranya kita menjadikan Pancasila sebagai dasar bernegara dan berbangsa. Namun jika terkait persoalan ketuhanan, itu berada pada ranah privasi dalam setiap ajarannya masing-masing.

M. Dani Habibi, M. Ag