Nasrudin Joha, Si Jubir Fiktif HTI yang Merasa Jumawa, Siapa Sebenarnya?

nasrudin joha

Pecihitam.org – Warganet riuh riang gembira setelah mendapat informasi Nasrudin Joha (Nasjo) ditangkap polisi pada hari Jum’at, 10/01/2020. Ahmad Khozinudin (AK) yang diduga oknum di balik nama Nasjo, membenarkan penangkapan dirinya sekira pukul 02.30 oleh Tim Penyidik dari Direktorat Cyber Crime Mabes Polri.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

AK ditangkap dan ditetapkan sebagai Tersangka atas tudingan menebar hoax dan melawan penguasa, berdasarkan ketentuan pasal 14 ayat (2) dan 15, UU No 1 tahun 1946 tentang peraturan pidana dan/atau pasal 207 KUHP. 

NasJo nama fiktif. Wujudnya ada di dalam imajinasi. Di dunia nyata tidak ada yang namanya Nasrudin Joha. Logis kalau AK sebagai tersangka dalam pemeriksaan polisi mengatakan bahwa:

“Saya bukan,  tidak kenal,  tidak tahu, dan tidak pernah berjumpa dengan sosok Penulis Nasrudin Joha. Saya suka meng-copy dan mem-posting ulang tulisan Nasrudin Joha yang terkenal viral disosial media karena kritis, mencerahkan, memberi alternatif perspektif, ide, wacana baik terkait isu hukum, politik,  ekonomi, sosial, agama bahkan tema-tema seputar cinta”

Anehnya, AK mengatakan, “meski tidak mengenal dan tidak pernah bertemu dengan Nasrudin Joha tapi penulis yakin sosok Nasrudin Joha adalah seorang intelektual produktif yang menghasilkan banyak karya tulisan berbobot.”

AK sama seperti saya dan warganet lainnya, saya juga tidak mengenal dan tidak pernah ketemu Nasjo, bagaimana mau kenal dan ketemu, Nasjo sendiri nama fiktif. Tidak ada wujudnya. Akan tetapi saya tidak sepakat dengan penilaian AK, menurut saya, Nasjo itu seorang syabab HTI yang merasa paling tahu, merasa paling syar’i, merasa paling cerdas, merasa paling mustanir, sok siyasiyun, pengecut dan anti NKRI.

Baca Juga:  Hendak Dilaporkan Muannas Alaidid, Antek HTI Ini Langsung Beri Klarifikasinya

Benar kata Chandra Purna Irawan, rekan AK di LBH Pelita Umat dan HTI, di LBH Pelita Umat tidak ada nama Nasjo. Kan Nasjo memang tokoh fiktif. AK juga sudah membantah dirinya Nasjo. Sekali lagi, kan Nasjo memang tokoh fiktif. Namun demikian, belum ada bantahan resmi di pengadilan dari AK kalau dirinya adalah oknum admin di balik nama akun Nasjo.

Mudah-mudahan di sidang pengadilan, di bawah sumpah dan di depan saksi-saksi, AK menyatakan kalau dirinya bukan salah seorang oknum admin di balik nama Nasjo. Lalu AK barangkali mau menyebutkan kemungkinan nama-nama oknum syabab HTI di balik nama Nasjo.

Hal ini didasarkan pada pengakuan AK yang sering copy-paste-share artikel-artikel Nasjo. Kemungkinan dia tahu siapa orang HTI di balik nama Nasjo. Sehingga masalahnya clear dan tidak menimbulkan spekulasi lagi.

Selain melalui channel youtube Fokus Khilafah; Multaqa Ulama Aswaja, LBH Pelita Umat dan Nasjo merupakan tiga striker andalan HTI pasca pencabutan badan hukum untuk melanjutkan aktivitas shira’ul fikri (konfrontasi pemikiran) dan kifahu siyasi (perjuangan politik) melawan negara dengan cara meruntuhkan wibawa pemerintah dan memutuskan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Channel Fokus Khilafah adalah channel resmi HTI pengganti HTI Channel. Channel ini khusus diisi oleh Jubir HTI. Dari channel Fokus Khilafah kita mengetahui pendapat resmi HTI terkait isu-isu terkini. Dari pendapat resmi HTI di channel Fokus Khilafah kemudian diteruskan ke pesantren dan majlis taklim oleh Multaqa Ulama Aswaja, ke masyarakat umum, akademisi, birokrat dan politisi oleh LBH Pelita Umat dengan mengadakan acara Isalmic Lawyer Club (ILC) di berbagai daerah dan tulisan opini-opini hukum yang ditulis Ahmad Khozinuddin dan Chandra Purna Irawan. Dan ke warganet oleh penulis siluman HTI yang menggunakan nama Nasjo.

Baca Juga:  Mewaspadai Gerakan Senyap Para Perusak NKRI, Ini Nama Gerakannya!

Kegigihan pengurus dan anggota HTI meneruskan perjuangan patut diacung jempol. Mereka istiqamah meski di jalan yang salah. Dengan segala keterbatasan, tekanan, hambatan dan ancaman, HTI berhasil mempertahankan eksistensi kelompoknya setelah 2,5 tahun badan hukum mereka dicabut.

Hal ini membuat pengurus dan anggota HTI merasa jumawa, merasa cerdas, merasa siyasiyun. Mereka beranggapan pencabutan badan hukum tidak berdampak sama sekali bagi HTI. Tanpa menggunakan nama HTI, mereka tetap bisa beraktivitas mengadakan rekrutmen, menyebarkan opini, demonstrasi (masirah) dan melakukan Thalabun Nushrah.

Mereka tidak sadar, sebenarnya mereka sekelompok orang yang bodoh, dungu dan tolol. Karena mereka menghabiskan usia dan harta untuk perkara yang haram yakni mendirikan “khilafah di atas Khilafah” dan “mau membai’at khalifah yang kedua setelah ada khalifah yang pertama”.

Pada fakta dan realitasnya, NKRI sebenarnya telah memenuhi syarat dan rukun untuk disebut khilafah syar’i sebagaimana yang ditulis oleh para ulama dalam kitab-kitab mereka. NKRI sebuah sistem yang berdasarkan agama (Ketuhanan yang Maha Esa) dalam mengatur semua aspek kehidupan. NKRI ini “khilafah” meski tidak dilabeli “khilafah”. Dan tidak ada dalil syara’ yang mewajibkan umat melabeli daulah mereka dengan nama “khilafah”.

Pengurus dan anggota HTI termasuk Nasjo sudah selayaknya disebut bodoh, dungu dan tolol; Karena mereka menghabiskan usia dan harta untuk memperjuangkan Amir Hizbut Tahrir agar menjadi khalifah. Padahal tidak ada satupun nash yang mewajibkan umat mempunyai khalifah dari kalangan Hizbut Tahrir.

Baca Juga:  Belajar Islam Ramah ala Indonesia di Era Millenial

Di saat yang sama, NKRI mempunyai “khalifah” yang dipilih tiap lima tahun sekali dengan pemilihan yang bersifat ridla wal ikhtiar, bebas, jujur, adil dan rahasia. Sifat-sifat pemilihan yang disyaratkan oleh syariah. Meski dinamakan Presiden bukan “khalifah”, status Presiden RI absah secara syar’i.

Ketika pengurus dan anggota HTI mengerahkan segala daya upayanya untuk mendudukkan Amir mereka menjadi Khalifah, mereka jatuh kepada perbuatan haram. Tidak boleh ada khalifah kedua. Jika ada bunuhlah. Hadits Rosulullah Saw. :

«إِذَا بُويِعَ لِخَلِيفَتَيْنِ فَاقْتُلُوا اْلآخِرَ مِنْهُمَا»

Jika dibaiat dua orang khalifah maka bunuhlah yang terakhir dari keduanya. (HR Muslim)

Kepada Nasjo sebagai representasi HTI di dunia maya, dan HTI sebagai sosok Nasjo di dunia nyata, masih ada waktu untuk insaf dan bertaubat. Perjuangan menegakkan Khilafah versi HTI tidak perlu dilanjutkan. Kembalilah ke NKRI. NKRI lebih rajih ketimbang Khilafah versi HTI.

Perjuangan menjadikan Amir Hizbut Tahrir sebagai khalifah, jangan diteruskan. Lebih baik taat dan setia kepada Presiden RI. Jika kalian menolak, kalian sebenarnya bukanlah politisi yang ulung, kalian hanya merasa mutsaqqafun, mufakkirun dan siyasiyun padahal intinya kosong.

Ayik Heriansyah, Bandung, 13/01/2020

Ayik Heriansyah