New Normal, Masjid Akan Dibuka Hanya untuk Shalat

Pecihitam.org – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan pemerintah akan membuka kembali rumah ibadah termasuk masjid, seiring dengan penerapan tatanan kehidupan normal baru atau new normal.

Untuk tahap pertama, kata Fachrul, masjid hanya akan dibuka untuk shalat saja.

“Tahap pertama kami sepakat itu hanya untuk ibadah shalat saja dan usahakan sesingkat mungkin,” ujar Fachrul Razi, Rabu 27 Mei 2020 seperti dikutip dari Merdekacom.

Adapun untuk kegiatan lain di masjid, seperti ceramah dan kuliah tujuh menit (kultum) akan melihat kondisi di lapangan.

Menurut Fachrul, jika keadaan membaik maka membuka kemungkinan ceramah dan kultum bisa dilakukan dengan izin camat.

“Masalah edukasi, katakanlah ceramah kultum di rumah ibadah, termasuk penjelasan Covid-19 ada tahapnya,” ujar Menag.

Baca Juga:  Jelang Hari Santri 2019, PCNU Pringsewu Siapkan Beragam Kegiatan Menarik

“Kalau keadaan lebih baik, mungkin bisa diizinkan camat untuk ada kultum. Tetapi kembali sesuai situasi,” sambungnya.

Fachrul juga mengatakan bahwa pemberian izin pembukaan rumah ibadah sesuai dengan tingkatan di level daerah.

“Misalnya, apabila rumah ibadah di desa maka izinnya harus kepada camat setempat,” ujarnya.

Sedangkan apabila masjid tersebut berada di kecamatan maka izin akan diberikan dari bupati. Begitu pula jika rumah ibadah terletak di kabupaten/kota, harus seizin gubernur.

“Kita harapkan supaya situasi ini dorongan kita menekan angka penularan,” ucapnya.

Menag menambahkan, pembukaan kembali aktivitas di rumah ibadah akan dievaluasi setiap bulan. Namun, apabila ditemukan kasus virus corona meningkat, maka tidak menutup kemungkinan akan ditutup sementara.

Baca Juga:  Menag Minta Masjid Bersiap Sambut Jemaah Jelang New Normal

“Bisa saja bulan ini diizinkan, bulan depan tidak lagi karena penularan meningkat. atau bulan ini enggak dapat izin, bulan depan dapat setelah penularan menurun,” terangnya

Pihaknya, kata Fachrul, akan menyusun aturan tentang revitalisasi fungsi rumah ibadah saan new normal di tengah pandemi virus corona. Nantinya, akan diatur juga protokol kesehatan di rumah ibadah.

“Rencana kami dalam minggu ini sudah akan kami terbitkan tentang revitalisasi fungsi rumah ibadah pada tatanan normal baru,” pungkasnya.