Operasi Selaput Dara, Pengertian dan Hukumnya Dalam Islam

operasi selaput dara

Pecihitam.org – Dunia medis dan kedokteran kini semakin canggih dan mengalami perkembangan yang begitu cepat. Tidak heran ada banyak hal-hal baru yang dapat membantu memecahkan masalah kesehatan saat ini. Salah satunya adalah suatu operasi untuk mengembalikan keperawanan wanita. Ada seorang wanita yang sudah lama menjanda dan berencana ingin menikah lagi. Sebelum melangsungkan pernikahan ia berencana ingin operasi selaput dara kewanitaan agar kembali seperti masih perawan lagi. Pertanyaannya bagaimana hukum operasi selaput dara apakah dibolehklan dalam islam?

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Selaput dara adalah selaput tipis yang berada di ujung bawah dari vagina wanita. Dan bentuk selaput dara setiap wanita mungkin saja berbeda-beda, namun yang paling umum adalah selaput dara dengan bentuk bulan sabit. Operasi selaput dara atau Hymenoplasty merupakan suatu prosedur operasi yang akan merekondisi selaput dara wanita yang sudah robek, untuk dikembalikan ke keadaan semula atau menjadi perawan kembali.

Bagaimana statusnya operasi selaput dara dalam hukum islam? Para Ulama berpendapat haram sebab termasuk taghyirul hilqoh dan tabdzir. Jadi haram bagi siapapun yang kehilangan keperawanan karena perbuatan maksiat seperti berzina atau sudah pernah berhubungan intim dengan pernikahan yang sah.

Hampir semua fatwa ulama jika kasusnya seperti ini, salah satunya adalah syaikh Salman bin Fahd Al-‘Audah. Beliau ditanya, Apakah boleh bagi wanita setelah bertaubat- melakukan operasi mengembalikan keperawanan untuk menikah dengan seorang laki-laki muslim yang taat.

Baca Juga:  Mana yang Benar, Waalaikumsalam atau Waalaikumussalam? Ini Penjelasannya

Beliau menjawab,

فلا يجوز للفتاة -التي فقدت بكارتها بسبب معصية وقعت فيها- أن تقوم بعملية رتق للبكارة؛ لأن فيه غشّاً للزوج، وكشفاً للعورة بلا حاجة، ولأنّ استمراءه يؤدي إلى انتشار هذا العمل مما يسبب فقد الثقة

Tidak boleh bagi wanita yang talah kehilangan keperawanannya karena maksiat yang ia lakukan melakukan operasi mengembalikan keperawanan karena hal ini termasuk penipuan terhadap suaminya dan membuka aurat tanpa kebutuhan (darurat).

Jik hal ini dibiarkan terus-menerus maka akan menyebabkan perbuatan ini dilakukan orang banyak orang dan membuat hilangnya kepercayaan.

Hukum operasi selaput dara keperawanan menurut Syeh Muhammad Bin Muhammad Al Muhtar Assyingqiti hukumnya haram, karena :

  1. Tadlis (menyembunyikan aib dalam kaitan pernikahan)
  2. Belum cukup alasan untuk tindakan jirohah (operasi)
  3. Tidak cukup alasan untuk membuka aurot meskipun dokternya perempuan

Dan terkadang dengan tujuan untuk menambah kenikmatan dalam hubungan suami istri, maka ini termasuk mempercantik diri yang diharamkan.

– أن هذه الجراحة تكلف أموالا طائلة ليس لها داع كما تقدم ، لذا فإنها من الإسراف المحرم في الشريعة ” انتهى .

Bahwasanya proses operasi ini pun menghabiskan biaya yang cukup besar padahal tidak ada kebutuhan sebagaimana penjelasan yang telah berlalu. Oleh sebab itu sesungguhnya operasi ini bagian dari menghambur-hamburkan harta yang diharamkan di dalam syariat.

Baca Juga:  Lukisan atau Gambar Sebagai Penghias Rumah

Jika di pandang dari segi borosnya saja bagaimana? misal di haramkan dari menghamburkan uangnya saja, bukankah setelah operasi bakal di rusak lagi?

Dinukil tabir diatas dari kitab Ahkamul Jirohah haram bagi perempuan operasi selaput dara yang mana disebabkan hubungan yang sah (pernikahan) atau sebab perzinaan yg umum di kalangan masyarakat (pelacuran)

اذا كان سبب التمزق وطئا في عقد نكاح كما في المطلقة او كان بسبب زنا اشتهر بين الناس فانه يحرم اجراؤه

Bermula dari operasi plastik, mungkin senada dengan operasi selaput dara. Hukum asal dari operasi plastik adalah haram karena merubah ciptaan Allah. Akan tetapi dalam kasus lain anda dibolehkan karena ada kebutuhan untuk menjaga nama baik anda di depan suami dan untuk menyenangkannya serta demi menghilangkan praduga suami atas suatu perbuatan yang tidak ada lakukan semua ini masuk dalam kategori darurat.

Ini berbeda kasusnya kalau operasi selaput dara itu untuk menyembunyikan dari perbuatan zina dan untuk menipu calon suami, maka hukumnya haram.

ﺍﻷﺻﻞ ﻓﻲ ﻫﺬﻩ ﺍﻷﺷﻴﺎﺀ ﺍﻟﻤﻨﻊ ﺣﻘﻴﻘﺔ، ﻷﻧﻪ ﺳﻴﺪﺧﻞ ﻓﻲ ﺗﻐﻴﻴﺮ ﺧﻠﻖ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﻫﺬﺍ ﻣﻤﻨﻮﻉ ﺃﺳﺎﺳﺎً، ﻭﻟﻜﻦ ﻳﺴﺘﺜﻨﻰ ﻣﻦ ﻫﺬﺍ ﻣﺎ ﺫﻛﺮﻧﺎ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﺍﻹﻧﺴﺎﻥ ﻓﻲ ﺣﺎﻟﺔ ﺗﺴﺒﺐ ﻟﻪ ﺁﻻﻣﺎ ﻧﻔﺴﻴﺔ ﺃﻭ ﺃﺿﺮﺍﺭﺍً ﺍﺟﺘﻤﺎﻋﻴﺔ ﻻ ﻳﺤﺘﻤﻠﻬﺎ، ﻳﺪﺧﻞ ﻫﺬﺍ ﺿﻤﻦ ﺣﺎﻻﺕ ﺍﻟﻀﺮﻭﺭﺍﺕ ﺃﻭ ﺍﻟﺤﺎﺟﺎﺕ ﺍﻟﺘﻲ ﺗﻨﺰﻝ ﻣﻨﺰﻟﺔ ﺍﻟﻀﺮﻭﺭﺓ، ﺇﻧﻤﺎ ﻻ ﻧﺴﺘﻄﻴﻊ ﻓﻲ ﺍﻟﺤﻘﻴﻘﺔ ﻓﻲ ﻫﺬﻩ ﺍﻷﻣﻮﺭ ﺃﻥ ﻧﻔﺘﺢ ﺍﻟﺒﺎﺏ ﻋﻠﻰ ﻣﺼﺮﺍﻋﻴﻪ، ﻷﻥ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻓﻲ ﺍﻟﻌﺎﻟﻢ ﺍﻹﺳﻼﻣﻲ ﻳﻤﻮﺗﻮﻥ ﻣﻦ ﺍﻟﺠﻮﻉ، ﻻ ﻳﺠﺪﻭﻥ ﺍﻟﻠﻘﻤﺔ ﻭﻫﻨﺎﻙ ﺃﻧﺎﺱ ﻳﺼﺮﻓﻮﻥ ﺍﻵﻻﻑ ﺍﻟﻤﺆﻟﻔﺔ ﻓﻲ ﺗﺼﻐﻴﺮ ﺍﻟﺜﺪﻱ ﺃﻭ ﺍﻷﻧﻒ، ﻫﺬﻩ ﻋﻠﻰ ﻛﻞ ﺣﺎﻝ ﻫﺪﻓﻬﺎ ﻫﺪﻑ ﻣﻌﻘﻮﻝ ﻭﻫﻮ ﺃﻧﻬﺎ ﺗﺤﺎﻭﻝ ﺃﻥ ﺗﻜﺴﺐ ﺯﻭﺟﻬﺎ، ﻭﻟﻜﻦ ﻫﻨﺎﻙ ﻣﻦ ﺗﻔﻌﻞ ﻫﺬﺍ ﺇﺭﺿﺎﺀ ﻟﻠﺠﻤﻬﻮﺭ ﺍﻟﺬﻱ ﻳﺸﻬﺪﻭﻥ ﺍﻟﺘﻤﺜﻴﻞ ﺃﻭ ﺍﻟﻐﻨﺎﺀ ﺃﻭ ﺍﻟﺮﻗﺺ، ﻓﻬﺬﻩ ﺍﻷﻣﻮﺭ ﻳﺠﺐ ﺃﻥ ﻧﻀﻴﻖ ﻓﻴﻬﺎ .

Baca Juga:  Memahami 5 Rukun Islam Secara Jelas dan Lengkap

Sehingga kesimpulannya operasi selaput dara jelas diharamkan dalam kondisi apapun, karena jika dilihat dari segi manfaat dan biayanya yang mahal termasuk penghambur-hamburan uang dan hal itu sama sekali tidak ada faedahnya dilarang oleh syariat. Apalagi setelah dioperasi akhirnya juga bakal dirusak kembali. Wallahua’lam Bisshawwab

Refrensi:
1: Al-Bajury 2/109
2: Ahkamul Jirohah 428-429
3: QS Al-Isra’ 26-27

Arif Rahman Hakim
Sarung Batik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *