Orang Yang Kidal Wajib Tahu Hukum Kemakruhan

Orang Yang Kidal Wajib Tahu Hukum Kemakruhan

PeciHitam.org – Sebagaimana diketahui bahwa Orang yang kidal rata-rata melakukan kegiatan dengan tangan kirinya semisal makan, menulis dan lain sebagainya meskipun dalam Islam memang dianjurkan dengan kuat untuk memakai tangan kanan tapi yang menjadi pertanyaan yaitu apakah kebiasaan atau kelainan tersebut harus diubah sejak dini atau dibiarkan.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Islam bukanlah syariat yang berlawanan dengan realita yang terjadi dan Islam bukan syariat yang memaksakan setiap pengikutnya untuk melakukan seuatu tanpa memberi batasan toleransi sedikitpun pada umatnya, dalam berbagai kasus Islam sendiri justru memberikan banyak kemudahan dan keringanan.

Berhubungan dengan hal tersebut tidak dapat dipungkiri bahwa Islam mengajarkan untuk lebih mendahulukan yang kanan dalam hal yang baik yang mana diyakini ajaran tersebut ternyata sejalan dengan fitrah manusia.

Sebagai contoh yang dapat dilihat yaitu sekalipun ada orang yang tidak kenal agama mereka memiliki tabiat atau kebiasaaan untuk makan dengan tangan kanan dan bersuci setelah buang hajat dengan tangan kiri.

Islam sendiri mengabadikan dan mendorong fitrah ini kepada umatnya untuk melestarikannya sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah SAW yang dijelaskan dalam kisah Aisyah:

Baca Juga:  Inilah Tanda-tanda Allah Mencintai dan Meridhai Hamba-Nya

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ، فِي تَنَعُّلِهِ، وَتَرَجُّلِهِ، وَطُهُورِهِ، وَفِي شَأْنِهِ كُلِّهِ

Artinya: “Nabi SAW suka mendahulukan yang kanan ketika memakai sandal, menyisir, bersuci dan dalam semua urusannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Di samping pembahasan tentang orang yang kidal bahkan dalam kondisi tertentu Islam sangat menekankan kepada kita untuk menggunakan tangan kanan yaitu antaranya ialah ketika makan.

Disebutkan dalam hadis dari Ibnu Umar, Rasulullah SAW bersabda:

إذا أكل أحدكم فليأكل بيمينه، وإذا شرب فليشرب بيمينه، فإن الشيطان يأكل بشماله ويشرب بشماله

Artinya: “Apabila kalian makan gunakan tangan kanan, jika kalian minum, gunakanlah tangan kanan karena setan makan dan minum dengan tangan kiri.” (HR. Muslim)

Rasulullah SAW dalam riwayat lain pernah memberi nasihat kepada anak kecil yaitu Umar bin Salamah yang makan dengan tangan kiri dan Beliau menasihatkan bahwa:

كُل بيمينك وكل مما يليك

Artinya: “Makanlah dengan tangan kananmu dan makan yang ada di dekatmu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Secara tegas Rasulullah SAW ketika ada orang yang makan dengan menggunakan tangan kiri Beliau langsung mengingatkan, sebagaimana disebutkan dalam hadits Salamah bin Akwa’ yaitu suatu ketika Rasulullah SAW melihat seseorang makan dengan tangan kiri:

Baca Juga:  Janji Manusia kepada Tuhannya Sebelum Lahir ke Dunia, Masih Ingatkah?

كل بيمينك

Artinya: “Makanlah dengan tangan kananmu.”

Selanjutnya orang tersebut menjawab yang artinya, “Aku tidak bisa”, kemudan Beliau langsung marah dan mendoakan keburukan untuknya:

لا استطعت، ما منعه إلا الكبر

Artinya: “Kamu tidak akan bisa, tidak ada yang menyebabkanmu melakukan hal tersebut selain rasa sombong.” Dan seketika itu juga orang tersebut tidak mampu mengangkat tangannya ke mulutnya. (HR. Muslim)

Maka demikian ajaran dan pendidikan yang diberikan oleh Rasulullah SAW kepada sahabatnya yang mana bahkan sampai harus dilakukan dengan ancaman.

Tapi hal tersebut hanya saja berlaku jika mampu menggunakan tangan kanan dan berbeda dengan orang yang kidal karena dari awal kelainan ataupun orang yang hanya mampu menggunakan tangan kirinya.

Imam Nawawi menjelaskan bahwa:

وهذا إذا لم يكن عذر، فإن كان عذر يمنع الأكل والشرب باليمين من مرض أو جراحة أو غير ذلك فلا كراهة

Baca Juga:  5 Jurus Aman Menghadapi Debat dan Tuduhan dari Wahabi Salafi

Artinya: “Dan ini berlaku jika tidak ada uzur, jika ada uzur yang menyebabkan tidak bisa makan dan minum dengan tangan kanan, karena sakit, luka atau yang lainnya maka hukumnya tidak makruh.” (Lihat: Syarh Sahih Muslim, 13:191)

Dapat dipahami bahwa kidal adalah kelainan karena kondisi tersebut tidak sesuai keadaan umumlnya manusia.

Jadi kesimpulanya hendaklah orang yang kidal berusaha melatih diri untuk menggunakan tangan kanan pada saat makan dan minum agar terhindar dari hukum makruh serta dalam hal lain yang bersifat ibadah.

Sedangkan untuk hal lainnya seperti bekerja, mengambil barang dan lsin sebagainya, maka tidak masalah jika menggunakan tangan kiri bagi orang yang kidal. (Lihat: Fatawa Syabakah Islamiyah: 34327)

Demikianlah Islam memandang orang yang kidal dan selagi masih mampu menggunakan tangan kanan, diupayakan untuk menggunakan yang kanan dengan keyakinan meniru sunah Rasulullah SAW dimana terdapat ladang ladang pahala yang begitu banyak.

Mochamad Ari Irawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *