Pancasila Lebih dari Sekedar Pilar Negara

Pancasila Lebih dari Sekedar Pilar Negara2

Pecihitam.org – Organisasi Front Pembela Islam (FPI) baru-baru ini merayakan miladnya yang ke-21 di Stadion Rawa Badak, Jakarta Utara. Sang Imam Besar, Habib Rizieq Shihab, juga tidak ketinggalan dalam memberikan ucapan selamat atas usia FPI yang sudah lumayan matang, meski sayang sang guru besar tak bisa hadir pada perayaan milad.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Ucapan selamat itu bisa disaksikan langsung dalam konsep ceramah monolog di channel akun Youtube Front TV. Beliau menghimbau bahwa di usia FPI yang ke-21 ini, para anggotanya harus lebih memantabkan langkah perjuangan untuk merajut persaudaraan dan menjaga bangsa serta negara dengan dakwah dan hisbah.

Ada hal menarik yang penting dicermati terkait materi ceramah Habib Rizieq, di antaranya, selain berisi soal motivasi dan semangat baru, beliau juga menyinggung soal “NKRI Bersyariah dan Pancasila bukan Pilar Negara”. Menurutnya, Pancasila bukanlah pilar negara, orang yang menganggap Pancasila sebagai pilar negara, berarti ia tidak paham konsitusi.

HRS juga menuturkan bahwa hanya syariah saja yang mampu menjaga dan melindungi NKRI dan Pancasila dari paham komunis-sosialis serta paham liberal-kapitalis. Alasannya jelas, hanya syariah yang mampu melestarikan kemurnian tauhid ketuhanan Yang Maha Esa sebagai dasar negara Republik Indonesia. Tauhid dan syariah, adalah roh dari NKRI dan Pancasila sejak kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Boleh jadi, pandangan Habib Rizieq Shihab ini benar dan penting untuk diapresiasi. Tapi di sisi lain, ada sesuatu yang agaknya janggal dan perlu untuk diklarifikasi. Khususnya soal “NKRI Bersyariah” dan upaya untuk menegakkan syariat Islam yang beriringan dengan Pancasila. Sebab, bagi sebagian besar masyarakat, Pancasila sendiri sudah sangat syariah, tanpa perlu memberi embel-embel NKRI Bersyariah.

Baca Juga:  Fatwa Salam Lintas Agama: Murni Tentang Status Hukumnya atau Jangan-Jangan 'Ada Udang di Balik Batu'?

Di samping itu, agaknya juga berlebihan bila harus menyebut NKRI ini sebagai negara tauhid. Karena istilah ini sangat dekat dengan terminologi Islam dan khawatir menyinggung perasaan umat non-muslim yang memiliki hak yang sama dalam naungan NKRI. Sebab, NKRI dan Pancasila menaungi banyak sekali keyakinan dan agama, baik agama-agama yang diresmikan secara konsitusi, maupun keyakinan masyarakat lokal yang tidak bisa disebut agama.

Saya sendiri lebih setuju bila Pancasila disebut sebagai Dasar Negara ketimbang Pilar Negara. Sebagai dasar, tentu statusnya lebih penting dan fundamental bagi negara ini. Pilar Negara, tidak akan mungkin ada bila dasarnya belum dibentuk. Dari dasar negara itulah, maka pilar-pilarnya didirikan untuk menyangga negara agar makin kokoh dan kuat.

Menurut Antonio Gramsi, bila negara ingin berdiri, sekurang-kurangnya harus memiliki tiga hal, yakni militer, polisi, dan ideologi. Tapi ketika ideologi negara itu sudah kuat, maka militer dan polisi tidak terlalu dibutukan. Pada titik inilah, Pancasila menjadi fundamen yang paling kuat, baik sebagai ideologi pemersatu maupun falsafah hidup suatu bangsa. Pancasila mungkin bukan ideologi yang sempurna, tapi sejauh ini hanya pancasila-lah satu-satunya ideologi yang mampu menyatukan berbagai perbedaan dan keragamaan masyarakat di Indonesia.

Baca Juga:  Pancasila adalah As-Syari'atu Binafsiha

Setiap individu dan kelompok agama tertentu merasa bahwa pancasila telah sesuai dan searah dengan keyakinan mereka. Bila ideologi ini diganti, atau katakanlah dikasi embel-embel syariah, maka akan menjadi janggal dan barangkali tidak lagi sejalan dengan keyakinan masyarakat yang non-muslim. Karena istilah “tauhid” dan “syariah” murni milik orang Islam, sementara Ketuhanan Yang Maha Esa di sila pertama, melingkupi hampir seluruh keyakinan yang dimiliki masyarakat.

Karenanya, Pancasila bukan hanya sekedar pilar negara, ia adalah dasar yang bisa menaungi semua jenis perbedaan dan menjadi belief system yang berisi konsep, prinsip, dan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat di suatu negara. Inilah yang menjadi landasan hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Hemat saya, Pancasila ini lebih tepat disebut sebagai pilar kebangsaan daripada pilar negara. Seperti yang kita tahu bahwa selain pancasila, masih ada tiga hal penting lainnya yang menjadi penyangga negara. Yakni Undang-undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Bila mau disebut pilar, maka keempat inilah yang menjadi penyangga utama berdirinya Indonesia. Bila satu lumpuh, maka negara ini bisa pincang dan sangat mengancam keutuhan negara.

Dengan demikian, wacana tentang NKRI Bersyariah bukan hanya tidak perlu, tetapi juga sedikit-banyak keliru dalam konsep dan narasi yang dibangunnya. Kita tidak perlu sokongan istilah “NKRI Bersyariah” untuk menjadi warga-umat Islam yang taat, kita juga tidak perlu embel-embel tauhid untuk meyakinkan kita bahwa negara ini sangat berketuhanan Yang Maha Esa atau tidak bertuhan.

Baca Juga:  Jangan Tertipu Khilafah dan Komunisme, Pancasila Sudah Sakti

Sejak Indonesia berdiri, Islam sudah menjadi kekuatan paling utama dalam pendirian negara. Segala sesuatu yang berkaitan dengan politik, hukum, dan konsitusi, selalu disesuaikan dengan semangat keislaman dan sebisa mungkin juga disesuaikan dengan misi agama-agama lain.

Sebagai umat Islam, kita tidaklah hidup sendirian, masih ada jutaan umat lain yang juga berada di bawah naungan ideologi negara. Bila penekanan interpretasi pada Pancasila dan NKRI ini diubah atas nama jatidiri Islam bersamaan dengan konsep-konsepnya, maka dikhawatirkan akan menimbulkan polemik kebangsaan dan menyinggung umat dari agama-agama lain, yang pada akhirnya bisa menjadi konflik berkepanjangan.

Saya kira, kita semua tidak ingin hal-hal seperti itu terjadi. Justru yang perlu kita tekankan sekarang ini adalah sebaik mungkin menjaga keutuhan negara dan saling mempererat persaudaraan sesama umat sesuai dengan agamanya masing-masing.

Rohmatul Izad

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *