PBNU Desak KPK Usut Tuntas Kasus Wahyu Setiawan Hingga ke Petinggi PDIP

Pecihitam.org – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tak tebang pilih dalam mengungkap kasus suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan yang diduga melibatkan petinggi PDI Perjuangan (PDIP).

Kiai Said mengatakan, KPK harus juga menyasar kepada pejabat dengan level yang tinggi.

“Harus juga tajam ke atas, bukan hanya tajam ke bawah dan samping,” ujar Kiai Said, dikutip dari Reqnews, Senin, 13 Januari 2020.

Seperti diketahui, KPK menangkap Wahyu Setiawan pada Rabu 8 Januari 2020. Wahyu diduga menerima suap Rp 900 juta terkait penetapan pergantian antar waktu anggota DPR dari PDIP.

Baca Juga:  18 Pasukan Irak Tewas dalam Serangan Pesawat Tempur Misterius

Uang suap tersebut diberikan oleh calon anggota legislatif Harun Masiku dan pihak swasta Saefulah.

Kasus ini berawal ketika PDIP ingin mengajukan pergantian antar waktu anggota DPR terpilih dari daerah pemilihan, Sumatera Selatan, Nazarudin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019.

Namun, PDIP ingin suara Nazarudin, sebagai pemenang Pileg, diberikan kepada Harun Masiku. Tapi, rapat pleno KPU menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin.

Sebagai upaya memuluskan jalan Harun, Saefulah melobi Wahyu Setiawan agar mengabulkan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih. KPK menyebut Wahyu meminta duit Rp 900 juta untuk mengurusi pengajuan ini.

“Kalau memang itu sudah ada bukti-bukti yang jelas dan kuat, saya dukung pemberantasan korupsi,” ujar Kiai Said.

Baca Juga:  Tak Peduli PSBB, Jemaah di Padang Tetap Laksanakan Shalat Tarawih di Masjid
Muhammad Fahri