Pecihitam.org – Ustadz Abdul Somad mengalami penolakan saat hendak berdakwah di Hongkong pada Sabtu (23/12). Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Robikin Emhas menyesal Ustadz Somad gagal ceramah di Hongkong, namun apa boleh buat itu sepenuhnya kewenangan pemerintah setempat.
Robikin menilai, dideportasinya Ustadz Somad begitu baru tiba di Hongkong merupakan kewenangan penuh negara tersebut. Ia menilai, tindakan Pemerintah Hongkong bisa jadi merupakan proteksi yang sesuai dengan sistem politik dan budaya di negara tersebut.
“Mungkin tindakan pemerintah setempat merupakan bentuk proteksi atas warga negaranya sesuai sistem politik dan kebudayaan yang dianutnya. Kita ambil hikmahnya,” jelasnya.
“Kita tak bisa menyalahkan, mungkin tindakan pemerintah setempat merupakan bentuk proteksi atas warga negaranya sesuai sistem politik dan kebudayaan yang dianutnya, kita ambil hikmahnya,” kata KH Robikin
Ia mengatakan, tapi bersyukur kegiatan keagamaan yang direncanakan tetap berjalan dengan penceramah kondang dari Indonesia, yakni Ustaz Anwar Zahid. Sehingga syiar Islam tetap berlangsung sebagaimana mestinya.
Sayangnya, peristiwa itu telah dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menyebarkan fitnah, termasuk rumor seolah Said Aqil ikut andil di dalamnya.
NU, tentu ikut menyesalkan insiden penolakan yang tanpa alasan jelas itu. Namun, soal menerima atau menolak warga asing masuk, itu sepenuhnya wewenang mutlak otoritas Hong Kong; begitu juga kewenangan yang dimiliki Indonesia.
“Saya berharap peristiwa tersebut tidak digoreng dengan melempar fitnah ke sana kemari. Termasuk fitnah seakan KH Said Aqil Siroj ikut andil bagian terjadinya peristiwa itu, sebagaimana fitnah yang beredar di medsos,” lanjut KH Robikin menegaskan.
Robikin menegaskan, hal itu merupakan fitnah yang keji karena tidak mungkin KH Said Aqil Siroj melakukan tindakan itu. Menurutnya, KH Said Aqil Siroj merupakan tokoh yang selalu mengajarkan bahwa amar ma’ruf harus dilakukan dengan cara yang ma’ruf.
“Begitu juga nahi munkar, harus dilakukan dengan cara yang ma’ruf pula. Suatu metode dakwah yang dijunjung tinggi di kalangan Nahdlatul Ulama,” ujarnya.
Sekadar diketahui, perlakuan tidak menyenangkan dialami Ustadz Abdul Somad saat akan memenuhi undangan warga negera Indonesia (WNI) untuk menyampaikan ceramah di Hongkong. Setibanya di Bandara Internasional Hongkong, Sabtu 23 Desember, Ustadz Somad dihadang oleh petugas. Ia bahkan “dideportasi” oleh petugas begitu tiba di bandara.
Dalam Facebook-nya, Ustadz Somad mengklarifikasi perihal penolakan pihak bandara Hong Kong kepadanya. Ia menjelaskan, petugas bandara sempat bertanya mengenai identitas, pekerjaan, pendidikan, dan keterkaitannya dengan ormas dan politik.
Dikutip Dari berbagai sumber
- Mengenal Imam Abu al-Hasan al-‘Ijli Pengarang Kitab al-Tsiqat - 09/03/2024
- Menteri Agama RI Luncurkan PMB PTKIN 2024 - 20/01/2024
- Gagasan tentang Pluralisme Menurut Para Sufi, Filsuf dan Faqih - 18/01/2024