PC PMII Lebak Tindak Oknum Pencabut Bendera Di Kampus La Tansa Mashiro

Pecihitam.org, LEBAK – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Lebak provinsi Banten menyayangkan tindakan represif, oknum yang mencabut Bendera PMII di Perguruan Tinggi La Tansa Mashiro Kabupaten Lebak – Banten, yang dilakukan, pada Minggu (8/09/2019).

Hal ini diungkapkan Teguh Pati Ajidarma Ketua Umum PC PMII Lebak, kepada awak media.

“Saya merasa miris ketika melihat oknum tersebut mencabuti bender OKP yang ada di Kampus, Sangat tidak berlandaskan, yang kemudian ini akan di tiru oleh generasi selanjutnya. Dan ini yang namanya pembodohan masal.” kata Teguh

Teguh juga sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut bisa mencederai Nama baik Lembaga Perguruan Tinggi karena, ia menilai bertentangan dengan Undang-Undang.

Baca Juga:  PMII Geruduk Kantor Gubernur Banten Tuntut Percepatan Pembangunan

“Bentuk pencabutan bendera OKP itu kan telah melanggar Peraturan Mentri Kemenristekdikti No.55 Tahun 2018 tentang pembinaan ideologi Pancasila dalam kegiatan kemahasiswaan di Perguruan Tinggi,” ujarnya

“Oknum tersebut juga banyak melanggar UU. Nanti kita sampaikan di Pengadilan bersama Tim LBH PMII,” lanjutnya

Selain itu Teguh juga menghimbauan kepada seluruh kader PMII untuk tidak bertingkah anarkis dan selalu berada dalam kooridor agama dan Negara. Menurutnya, insiden ini akan dilanjutkan ke Meja Hijau agar tidak tidak ada lagi oknum Kampus yang berbuat semena-mena dan semaunya.

“Saya menghimbau kepada seluruh Kader PMII di Kabupaten Lebak agar tetap tenang dan jangan terprovokasi. Biar kita selesaikan di Wilayah pelaporan dan beremu di Pengadilan.” pungkasnya

Baca Juga:  Singgung Ada Kelompok Taliban, PMII Banten Dukung Revisi UU KPK
Adi Riyadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *