Pelaku Penginjak Alquran di Garut Ditangkap, PBNU: Tindak Tegas Sesuai Hukum

Pecihitam.org – Seorang pengguna Facebook bernama Merana Hati Merana mengunggah foto-foto yang memperlihatkan aksi seorang pria menginjak kitab suci Alquran. Unggahan itupun sontak viral di media sosial.

Dalam unggahannya, pria yang menginjak kitab suci umat Islam itu mengaku sebagai warga Garut, Jawa Barat.

Unggahan itu pun sontak menuai kecaman dari netizen dan sejumlah pihak, tak terkecuali Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU).

Menanggapi postingan viral itu, Ketua Harian PBNU, Robikin Emhas, meminta agar masyarakat jangan terprovokasi dari unggahan viral itu.

“Masyarakat jangan terpancing. Jangan ambil tindakan di luar hukum yang justru menodai ajaran Islam itu sendiri,” kata Robikin, dikutip dari Dream, Selasa, 31 Desember 2019.

Baca Juga:  Sejumlah Kader NU Dikabarkan Masuk dalam Kabinet Jokowi, Ini Tanggapan PBNU

Pelaku saat ini, kata Robikin, telah diamankan oleh aparat kepolisian. Robikin berharap agar polisi dalam menyelidiki kasus tersebut secara objektif.

“Kita percayakan pengungkapan peristiwanya kepada polisi. Supaya dilakukan penyelidilan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

“Apabila dari hasil penyelidikan polisi pria tersebut benar-benar terbukti melakukan pelanggaran hukum, maka aparat harus menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Robikin.

Namun, kata Robikin, jika yang beredar di media sosial itu adalah informasi palsu alias hoaks, maka pihaknya meminta petugas untuk memburu oknum yang membuat dan menyebarkan kabar tersebut.

“Namun jika apa yang beredar di medsos tersebut adalah hoaks, polisi perlu memburu pembuat hoaksnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Lily Wahid: Ramadhan Tingkatkan Kepedulian Umat di Tengah Pandemi Corona
Muhammad Fahri