Pemda Jaksel Bakal Tindaklanjuti Baliho Habib Rizieq yang Tersebar di Jakarta

Pecihitam.org – Baliho dan spanduk pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab diketahui tersebar di beberapa titik di sekitar wilayah Jakarta Selatan (Jaksel) dan Jakarta Pusat (Jakpus).

Menanggapi hal itu, Pemda Jaksel melalui Suku Dinas (Sudin) Pertamanan dan Hutan Kota mengaku akan menindaklanjuti spanduk dan baliho Habib Rizieq tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jaksel, Winarto. Ia mengatakan akan mengecek terlebih dulu baliho maupun spanduk pentolan FPI tersebut.

“Saya akan cek dulu bersama pamdal. Terutama yang ada di jalan protokol,” kata Winarto kepada Republika seperti dikutip dari Warta Ekonomi, Jumat, 21 Agustus 2020.

Menurutnya, pihak hanya bertanggung jawab pada spanduk dan baliho yang terpampang di jalan protokol atau jalan utama. Terutama yang dipasang di pohon-pohon.

Baca Juga:  Foto Jokowi Dilarang di Spanduk HUT RI ke-75, Baliho Wajah Habib Rizieq Malah Beredar

Sementara baliho Habib Rizieq yang juga tersebar di pemukiman warga, kata Winarto, menjadi kewenangan pihak kelurahan.

“Kalau di lingkungan warga itu sudah jadi kewenangan kelurahan masing-masing,” jelasnya.

Winarto menjelaskan bahwa nantinya spanduk dan baliho tersebut akan dicek perizinannya.

Adapun jika spanduk dan baliho Habib Rizieq yang tersebar secara masif tersebut terbukti tidak memiliki izin, maka pihak Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jaksel akan membuat surat laporan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) atau Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Karena kami prinsipnya enggak bisa menegakkan hukum, Satpol PP yang punya kewenangan,” ujar Winarto.

Diberitakan sebelumnya, jalan di sekitar Jakarta Selatan (Jaksel) dan Jakarta Pusat (Jakpus) diramaikan dengan Baliho dan poster besar bergambar pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga:  Tolak Isolasi Mandiri, FPI Klaim Tes Swab Habib Rizieq Negatif

Terkait hal itu, Sekjen Dewan Syuro DPD FPI DKI Jakarta, Novel Bamukmin mengatakan, pemasangan baliho tersebut sebagai bentuk kecintaan masyarakat kepada Habib Rizieq Shihab.

Hal tersebut, kata Novel, merespons peristiwa pembakaran wajah Sang Habib Rizieq di depan gedung DPR RI saat ada sekelompok orang demo beberapa waktu lalu.

“Saya berharap dengan semangat dirgahayu RI maka seharusnya Satpol PP, daerah mana pun di Indonesia bisa menghargai ulama dan ucapan dari Habib Rizieq Shihab,” kata Novel, Rabu, 19 Agustus 2020 seperti dikutip dari Republika.

“Kami mengucapkan dirgahayu RI karena poster dengan foto Habib Rizieq Shihab untuk menjaga kedaulatan negara dari komunis dengan segala tipu daya dan adu domba neo PKI,” sambungnya.

Menurutnya, pemasangan baliho Habib Rizieq itu dilakukan dengan memasang latar belakang merah putih yang artinya adalah pengibaran bendera merah putih tidak boleh diturunkan seenaknya.

Baca Juga:  Viral, Ada Dokumen Pelengseran, Buku Menjerat Gus Dur Ludes Begitu Diluncurkan

Adapun jika baliho Habib Rizieq itu diturunkan, maka pihaknya meminta foto Presiden Jokowi dan pejabat lainya juga harus diturunkan.

“Jadi tidak pilih kasih karna sesungguhnya justru adalah imam besar umat Islam Indonesia, bahkan dunia yang kedudukannya lebih tinggi dari presiden bahkan jabatan di dunia apa pun,” tegasnya.

Muhammad Fahri