Pemprov DKI Larang DWP Kembali Digelar, Ima Mahdiah: Anies Takut FPI

Ima Mahdiah

Pecihitam.org – Acara musik Djakarta Warehouse Project (DWP) tak diberi izin oleh Pemprov DKI Jakarta untuk digelar kembali tahun depan.

Larangan tersebut dikeluarkan setelah Pemrov DKI menerima aduan pelanggaran terkait acara tersebut yang berasal dari salah satu ormas di Jakarta.

Sikap dari Pemprov DKI itupun sontak menuai reaksi dari berbagai pihak, tak terkecuali Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Ima Mahdiah.

“Terkait dengan wacana pelarangan tersebut, membuktikan bahwa Gubernur DKI takut dengan FPI. Akibatnya, kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan kontraproduktif,” kata Ima yang merupakan Wakil Ketua F-PDIP DPRD DKI Jakarta, dikutip dari Detik, Rabu, 1 Januari 2020.

Pihaknya menduga sikap Pemprov DKI tak akan memberikan izin penyelenggaraan DWP tahun depan muncul karena Anies ingin memperbaiki citranya. Ima secara personal menyayangkan langkah ini.

Baca Juga:  Gelar Dialog Kebangsaan, Nurani Bangsa Kerjasama dengan Forum Perekat Bangsa Indonesia

“Saya juga melihat ini adalah upaya perbaikan image Pak Anies karena blunder penghargaan Colosseum yang ramai tempo hari,” ujar Ima.

“Kalau saya pribadi menyayangkan dibatalkannya salah satu festival musik terbesar di Asia Tenggara tersebut karena selain mendatangkan banyak wisatawan mancanegara, juga berkontribusi bagi pendapatan daerah,” sambungnya.

Menurut info yang ia dapat, pendapatan ke kas daerah dari acara tersebut pada tahun 2019 mencapai angka Rp 10 miliar lebih.

“Info yang saya dapat, pendapatan ke kas daerah dari acara tersebut pada tahun ini mencapai Rp 10 miliar lebih, jelas angka yang signifikan di tengah ancaman defisit penerimaan keuangan Jakarta,” ujarnya.

Maka dari itu, ia meminta Pemprov DKI Jakarta memikirkan lagi keputusan soal DWP. Menurutnya, jika ada kekurangan, yang harus dilakukan adalah evaluasi, bukan dengan tidak akan mengeluarkan izin penyelenggaraan acara.

Baca Juga:  Abu Janda Emosi, Kritik Gubernur yang Takut PKI

“Saya menyarankan agar Pemprov meninjau ulang pelarangan tersebut, kekurangan yang muncul di penyelenggaraan sebelumnya seharusnya jadi bahan evaluasi yang konstruktif alih-alih dilakukannya pencekalan seperti ini,” ujar Irma.

Muhammad Fahri