Pengertian Syarah dan Sejarah Perkembangan Syarah Hadis Sampai Menjadi Disiplin Ilmu

Pengertian Syarah dan Sejarah Perkembangan Syarah Hadis Sampai Menjadi Disiplin Ilmu

Pecihitam.org- Pengertian Syarah jika dilihat dari segi Bahasa, kata syarah merupakan bentuk masdar, dalam bahasa Arab berasal dari lafad dan mempunyai arti menjelaskan, menafsirkan, membeberkan (Munawwir, 1984, hal. 756; Ali, 1996, hal. 1126).

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Sehingga pengertian kata syarah yang diindikasikan kepada hadis Nabi adalah suatu usaha menjelaskan atau mengungkap makna yang terdapat dibalik teks hadis. Ada kata lain yang sering diungkapkan dalam kajian hadis, ialah hãsyiyah, kata ini menunjukkan makna komentar pinggiran, catatan kaki, dan tambahan (Suryadilaga, 2012).

Dalam kajian Islam terdapat perkembangan kata yang sering dipakai dalam kajian teksteks agama, seperti syarah, tafsir, hãsyiyah, dan takwil, Pada dasarnya semua kata tersebut adalah model untuk mengungkap makna teks, namun pengguaannya berbedaa.

Oleh sebab itu, hal tersebut akan menimbulkan asumsi bahwa terdapat hegemoni kata dalam salah satu kajian Islam, yang mana tafsir akan selalu diasumsikan sebagai interpretasi dari Al Quran dan syarah akan bagian dari model pemahaman atas hadis.

Namun yang harus diperhatikan bahwa antara tafsir ataupun syarah adalah salah satu bentuk usaha penafsir atau pensyarah dalam menemukan makna secara tekstual. Secara garis besar, kita dapat berasumsi bahwa secara historis perkembangan pemahaman

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 406 – Kitab Shalat

Al Quran yang kemudian dimediakan dalam berbagai macam kitab tafsir berkembang dengan cepat, berbagai macam corak produk tafsir yang dihasilkan pada masanya membuktikan bahwa Al Quran itu terbuka untuk ditafsirkan.

Padahal ayat Al Quran hanya berkisar enam ribu ayat. Selain itu, tidak ada kekawatiran bagi penfasir bahwa aktivitas penafsiran tersebut akan mengurangi kemurnian Al Quran, kritik atas Al Quran dengan bentuk radikalpun dan dengan cara frontal apapun tidak akan mengenal kata ingkãr Al Quran.

Sedangkan dalam upaya menafsirkan Al Quran para penafsir berpijak pada keyakinan haq al-yaqin, bahwa ayat-ayat yang ada di dalamnya merupakan firman-Nya yang terjamin keotentikannya. Sehingga dalam menafsirkan makna atau kandungan Al Quran bermula dari interpretasi.

Hal tersebut berbanding berbeda dengan hadis. Pemikiran atau kajian yang ada tidak sejalan dengan jumlah hadis yang berkisar ratusan ribu dan termaktub dalam berbagai kitab dan model yang berbeda-beda.

Sebagian besar pengkaji lebih memilih sifar hati-hati untuk menelaah ulang dan mengembangkan pemikiran pemahaman hadis secara bebas, karena ada rasa kawatir dianggap sebabgai ingkar hadis.

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 3 - Kitab Permulaan Wahyu

Dan dalam mengungkap makna hadis harus mengoreksi terlebih dahulu otentisitas hadis, kritik menjadi keharusan sebab secara historis hadis belum tertulis seperti Al Quran pada masa Nabi dan hanya terkodifikasi beberapa abad sesudahnya (Suryadi, 2000, hal. 143).

Pada sisi lain, kajian sejarah dalam agama berkaitan erat dengan syarah hadis. Pasalnya sebagai pemegang otoritas keagamaan dan menjadi teladan pada masa awal, sabda, perilaku, dan ketetapan Nabi menjadi contoh awal dalam kehidupan sehari-hari, dan setiap problem yang dihadapi masyarakat dapat diselesaikan pada masa saat itu juga, sehingga dapat dikakatan bahwa sejarah pada masa awal adalah salah satu bentuk syarah pada masa awal.

Namun hal itu, belum dipahami seperti apa yang telah dipahami oleh mayoritasa umat Islam. Dimana penjelasan dari hadis dapat disebut sebagai syarah al-hadīth, fahmul al-hadīth, dan ma’ânil al-hadīth (Suryadilaga, 2012, hal. 5-6).

Seperti yang telah ditegaskan di awal bahwa perkembangan syarah hadis tidak dapat dipisahkan dengan perkembangan hadis pada masa awal, tetapi pada perkembangan selanjutnya syarah hadis menjadi disiplin ilmu tersendiri yaitu setelah terbentuk secara sistematis.

Baca Juga:  Kitab-Kitab Ulama yang Memuat Hadits Hasan

Terbentuknya sebagai disiplin ilmu tidak lepas dari karakter dan macam kajian yang memungkinkan untuk dikaji lebih lanjut yaitu dengan pola dan corak yang tidak dapat disamakan dengan ulum hadis lainnya, seperti periodeisasi, perkembangan, metode, dan pendekatan, karena setiap disiplin keilmuan dapat dipastikan memiliki akar sejarah, sebagaimana beberapa keilmuan Islam lainnya, begitu juga dengan syarah hadis.

Namun kajian yang akan diungkap dalam hal ini ialah mencakupi periodeisasi syarah dan perkembangan pada masa awal, dimana perkembangan dan pergeseran telah terjadi dari masing-masing masa, sehingga akan dikategorisasikan dalam beberapa bentuk.

Mochamad Ari Irawan