Pentingnya Guru dan Sanad Yang Jelas Dalam Ilmu Agama

Pentingnya Guru dan Sanad Yang Jelas Dalam Ilmu Agama

Pecihitam.org – Seseorang bisa keliru pikiran dan keyakinannya disebabkan ilmu yang diperolehnya salah. Karena itu, posisi ilmu sangat penting. Adapun kerusakan dalam bidang ilmu bisa disebabkan beberapa hal. Antara lain; mempelajari ilmu tanpa guru, meremehkan otoritas ulama dan guru yang keliru.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Belajar agama tanpa guru sangat rawan gagal paham dalil agama, dan mudah ditipu aliran sesat. Sesorang ingin mengetahui makna al-Qur’an tanpa belajar dan tanpa bimbingan guru, akan menemui kesulitan. Sebab lafadz al-Qur’an bisa berupa metafora, mengandung makna ganda, dan sifatnya global. Sehingga perlu rincian untuk menemukan hakikat makna sesungguhnya. Begitu pula berlaku dalam belajar fikih, hadis dan lain-lain.

Baca jugaKenapa Harus Kitab Kuning? Tidak Langsung Al-Qur’an dan Sunnah Saja

Selain itu, seseorang akan mudah ditipu oleh ‘penjahat agama’ bila dia belajar tanpa guru. ‘Penjahat agama’ akan memberi mempengaruhi cara berpikir. Karena tidak figur yang dianuti, ia bisa terpleset logika sesat.

Penting untuk dipertegas, bahwa Islam merupakan agama yang sangat menghormati, memulyakan dan memberi penekanan pada kepentingan ilmu. Apa pun yang dihubungkan dengan ilmu akan menjadi mulya. Ulama mulya karena penguasaan dan pengamalannya terhadap ilmu. Suatu tempat menjadi mulya bila ditempati untuk majelis ilmu. Dalilnya cukup terang, “Allah Swt akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Allah Swt. Maha teliti apa yang kamu kerjakan.” (QS. al-Mujadalah/58: 11).

Dari situ jadi jelas, bahwa kemulyaan itu bermula dari ilmu. Manusia paling mulya di sisi Allah Swt adalah orang yang bertakwa. Ilmu merupakan tangga menuju manusia bertakwa, beribadah dengan betul. Ibadah dikehendaki oleh Allah diperoleh setelah manusia memiliki pengetahuan dan kenal dengan Allah Swt. Ilmu bisa menjadi alat mengendalikan manusia dari perbuatan keji dan munkar.

Bila kita pelajari suatu ilmu, tetapi tidak semakin bertakwa, maka ada dua sebab; bisa jadi ada subjek ilmu yang belum ditekuni dan bisa pula mindset belajarnya keliru yaitu ilmunya dituju untuk tujuan-tujuan tidak baik.

Baca Juga:  Asal Mula Shalawat Nariyah, Bacaan Lengkap dan Keutamaannya

Ternyata, disiplin ilmu-ilmu itu tidak mengandung manfaat kecuali bila membantu menuju kepada takwa. Jadi, kemuliaan ilmu digantungkan oleh manfaat atau tidaknya. Sudah pasti dengan memenuhi syarat mempelajari; yaitu niat karena Allah Swt. Sementara, ilmu yang tidak bermanfaat akan menjadi ‘senjata’ menenggelamkan seseorang dalam kekeliruan.

Baca jugaJangan Menafsirkan Qur’an dan Hadits Sebelum Kuasai 15 Ilmu Ini

Maka, setiap ilmu yang tidak disertai rasa takwa dipastikan tidak akan memberikan kebaikan. Dan pemiliknya tidak boleh digelari dengan alim. Ilmu yang wajib diperoleh manusia itu adalah ilmu-ilmu yang dapat menghantar untuk mengenal Allah. Inilah ilmu terbaik, termulya yang setiap Muslim wajib mempelajarinya.

Tidak ada petunjuk – baik itu dalam al-Qur’an, hadis, atau fatwa ulama – itu yang mengukur kemulyaan dengan harta. Karena sikap Islam cukup jelas, bahwa ilmu lebih mulya daripada harta. Justru, cela terhadap harta duniawi sering dijelaskan oleh para ulama.

Karena itu, jika ilmu dicampuri atau dikuasai oleh harta duniawi, maka ilmu menjadi rusak. Dorongan nafsu termasuk duniawi. Makanya, ilmu semestinya mengendalikan hawa nafsu bukan hawa nafsu yang menguasai ilmu.

Dorongan nafsu yang biasa menyerang penuntut ilmu adalah ketidak sabaran menerima ilmu. Imam Syafi’i menasihati, bahwa supaya penuntut ilmu berhasil, memerlukan waktu yang panjang (thulul zaman).

Tetapi akibat dorongan nafsu, maka penuntut ilmu secara instan. Kita lihat kasus-kasus dalam dunia pendidikan saat ini. Gelar akademik yang diperjual-belikan.

Perkembangan di dunia teknologi juga memberi peluang orang melakukan langkah instan dalam belajar. Seorang penuntut ilmu bisa mengakses segala informasi dari media sosial dan website.

Hadratus Syaikh Hasyim Asy’ari dalam kitab Adabul ‘Alim wal Muta’allim menjelaskan salah satu adab seorang pelajar adalah jangan sekali-kali mengambil ilmu dari buku tanpa guru. Sebab, lembaran kertas tidak bisa membimbing. Sementara guru akan membimbing jika bacaan pelajar yang keliru.

Baca Juga:  Penentuan Awal Bulan Kalender Hijriyah di Indonesia

Sepintar apapun dan seluas apapun pengetahuan seseorang bila tidak memiliki sanad guru, maka dalam Islam keilmuannya tidak sah. Serta tidak pantas diangkat sebagai seorang guru alim.

Pentingnya Sanad Ilmu

Imam Malik berkata: Jangan mengambil ilmu dari orang ahli bid’ah, serta janganlah menukilnya dari orang yang tak diketahui darimana ia mendapatkannya, dan tidak pula dari siapapun yang dalam perkataannya.

Dari Abdullah ibn Mas’ud ra., Rasulullah SAW bersabda: “Sebaik-baik manusia adalah (yang hidup) di zamanku, kemudian orang-orang setelahnya, kemudian orang-orang setelahnya”. (HR. Bukhari, No. 2652, Muslim, No. 6635).

Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa menguraikan Al Qur’an dengan akal pikirannya sendiri (tanpa guru) dan merasa benar, maka sesungguhnya dia telah berbuat kesalahan.”. (HR. Ahmad)

Ibnul Mubarak berkata: ”Sanad merupakan bagian dari agama, kalaulah bukan karena sanad, maka pasti akan bisa berkata siapa saja yang mau dengan apa saja yang diinginkannya.” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Muqoddimah kitab Shahihnya 1/47 No. 32 )

Imam Malik ra. berkata: “Hendaklah seseorang penuntut itu hafalannya (matan hadith dan ilmu) daripada ulama, bukan daripada Suhuf (lembaran)”. (Al-Kifayah oleh Imam Al Khatib m/s 108)

Imam Asy Syafi’i ra. mengatakan: “Tiada ilmu tanpa sanad.”.

Berkata Imam Asy Syafi’i ra.: “Orang yang belajar ilmu tanpa sanad guru bagaikan orang yang mengumpulkan kayu bakar digelapnya malam, ia membawa pengikat kayu bakar yang terdapat padanya ular berbisa dan ia tak tahu” (Faidhul Qadir juz 1 hal 433)

Berkata pula Imam Ats Tsauri ra.: “Sanad adalah senjata orang mukmin, maka bila kau tak punya senjata maka dengan apa kau akan berperang?”, berkata pula Imam Ibnul Mubarak: “Pelajar ilmu yang tak punya sanad bagaikan penaik atap namun tak punya tangganya, sungguh telah Allah muliakan ummat ini dengan sanad.”. (Faidhul Qadir juz 1 hal 433).

Al-Hafidh Imam Ats Tsauri ra. mengatakan: “Penuntut ilmu tanpa sanad adalah bagaikan orang yang ingin naik ke atap rumah tanpa tangga.”.

Baca Juga:  Ini Hukum Belajar Bahasa Arab Jika Tujuannya Agar Bisa Memahami Al-Quran

Sanad ilmu menunjukkan pentingnya otoritas dalam ilmu agama. Lebih-lebih Muslim yang masih awam yang tidak memiliki kemampuang menggali dan meneliti suatu persoalan dalam ilmu agama, wajib memiliki guru yang membimbingnya.

Kajian kelimuan secara sanad riwayah cukup penting, agar teks yang dikaji tidak ada penyelewengan teks baik berupa pemalsuan teks maupun kesalahan tulisan yang akan berimplikasi terhadap kesalahan makna dan arti teks yang tertulis. Begitu pula kajian kelimuwan berlandaskan sanad dirayah (kontekstual) juga penting, agar tidak terjadi kesalahan pemahaman dalam mengkaji suatu teks keilmuan.

Syekh Zarnunji dalam Ta’lim Muta’allim menjelaskan, seseorang jangan sembarangan memilih guru. Dalam memilih guru sebaiknya guru yang lebih pandai, wira’i, lebih tua, Ilmu dapat diperoleh dengan enam hal, yaitu: cerdas, tekun, sabar, punya biaya, memperoleh petunjuk guru, dan waktu yang lama.

Maka penting memperhatikan fatwa Imam Malik bahwa ilmu agama tidak boleh diambil dari empat golongan:

  1. Pertama, Orang yang bodoh yang menampakkan kebodohannya meskipun ia banyak meriwayatkan dari manusia;
  2. Kedua, Pendusta yang ia berdusta saat berbicara kepada manusia, meskipun ia tidak dituduh berdusta atas nama Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam (dalam hadits);
  3. Ketiga, Orang yang menurutkan hawa nafsunya dan mendakwahkannya; dan
  4. Keempat, Orang yang mempunyai keutamaan dan ahli ibadah, namun ia tidak tahu apa yang dikatakannya (yaitu tidak faqih)

By: Ahmad Kholili Hasib via inpasonline.com

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *