Pentingnya Mengikuti Golongan Mayoritas dalam Beragama Sesuai Hadis Nabi

Pentingnya Mengikuti Golongan Mayoritas dalam Beragama Sesuai Hadis Nabi

PeciHitam.org – Kualitas hadits tertinggi dari segi periwayatannya adalah Hadits Muttawatir yang mana jumlah periwayatnya dalam sebuah majlis yang banyak dihadiri Sahabat.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Para Ulama bersepakat bahwa tidak akan mungkin sebuah Majlis besar akan bersepakat untuk melakukan kebohongan atas nama Rasulullah SAW.

Sejurus dengan hal itu, bahwa golongan Mayoritas atau As-Sawad al-A’dzam penting dalam Islam, karena akan mengecilkan kemungkinan untuk bersepakat  dalam kesalahan dan kedzaliman.

Golongan Mayoritas dalam terminologi modern disematkan kepada golongan Ahlussunnah wal Jamaah.

Mengesampingkan kelompok Sempalan yang biasanya tidak memiliki dalil kuat dalam berislam. Berikut ulasan pentingnya Mayoritas!

Apa Itu Golongan Mayoritas?

Pijakan utama untuk menentukan kebenaran Mayoritas tentunya sepeninggal Nabi SAW, karena selama Nabi Muhammad SAW hidup standar kebenaran adalah berkonsultasi langsung dengan beliau.

Akan tetapi sepeninggal beliau muncul friksi-friksi yang berbau politis terbumbui masalah Agama yang menjadikan kebenaran menjadi abu-abu.

Terlebih semenjak sepeninggal Sahabat Ali bin Abi Thalib, dalam Islam terjadi polarisasi gerakan yang dipicu oleh masalah politis. Kemudian banyak orang membuat kelompok-kelompok sendiri dan mengibarkan ‘bendera’ golongan mereka masing-masing.

Baca Juga:  Apakah Banjir Terjadi Karena Manusia Banyak Dosa? Begini Penjelasannya

Tentunya menentukan Ulama atau tokoh mana yang diikuti harus merujuk dengan dalil yang benar.

Bahwa Rasulullah SAW mengatakan pentinya kelompok mayoritas, karena akan mengecilkan kemungkinan bersepakatnya Muslim dalam kesesatan. Sabda Rasulullah SAW,

إن أمتي لا تجتمع على ضلالة فإذا رأيتم الاختلاف فعليكم بالسواد الأعظم يعني الحق وأهله

Artinya; “Sesungguhnya umatku tidak akan bersatu dalam kesesatan. Maka jika kalian melihat perselisihan, berpeganglah pada as-Sawad al-A’dzam yaitu al haq dan ahlul haq” (HR. Ibnu Majah)

Hadits tentang as-Sawad al-A’dzam juga sangat berkaitan dengan hadits Rasulullah SAW tentang berpencarnya golongan Islam menjadi beberapa firqah. Hadits tersebut diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunannya;

وَإنّ هذِه الِملّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِيْنَ، ثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ فِي النّارِ وَوَاحِدَةٌ فِي الجَنّةِ وَهِيَ الجَمَاعَة – رَواه أبُو دَاوُد

Artinya; “Dan sesungguhnya umat ini akan terpecah menjadi 73 golongan, 72 di antaranya di dalam neraka, dan hanya satu di dalam surga yaitu al-Jama’ah”. (HR. Abu Dawud)

Dua dalil tersebut memiliki keterkaitan yakni masalah As-Sawad al-A’dzam dan Jamaah. Secara bahasa, kedua dalil tersebut merujuk kepada pendapat Mayoritas Ulama.

Baca Juga:  Bacaan Takbiran Malam hari Raya Idul Fitri Lengkap dengan Keutamaannya

Sebagaimana nalar hadits Muttawatir, bahwa Mayoritas mengecilkan potensi terjadinya kebohongan dan bersepakat dalam kesesatan bersama.

Siapa Yang Mayoritas?

Kepentingan Mayoritas dalam beragama karena potensi munculnya gerakan Sempalan kecil-kecil memiliki pemahaman salah terhadap Islam.

Fakta menunjukan bahwa gerakan Sempalan yang kecil sering menggunakan ayat dan dalil untuk membenarkan tindakan kekerasan dan kejahatan.

Contoh faktanya adalah ISIS yang Ijma’ Ulama-pun mengutuk mereka sebagai perbuatan yang diluar batas ajaran Islam.

Jika merujuk kepada Sejarah, seringkali golongan As-Sawad al-A’dzam atau Jamaah disebut silent majority (Mayoritas memilih Diam). Sebagaimana sikap para Sahabat ketika mengomentari perselisihan antar Sahabat Ali bin Abi Thalib dengan Sahabat Mu’awiyyah bin Abi Shuffyan. Golongan yang  mengambil sikap politis disebut dengan Khawarij, Sempalan dari Mayoritas.

Dalam memberikan komentar terhadap as-Sawab al-A’dzam, Ulama memberikan batasan-batasan teknis yang bisa dirunut di era modern. Kitab Sullam al-Wushul Syarah Nihayatul Sul menjelaskan,

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ اِتَّبِعُوْا السَّوَادَ اْلأَعْظَمَ، وَلَمَّا انْدَرَسَتْ الْمَذْهَبُ الْحَقَّةُ بِانْقِرَاضِ أَئِمَّتِنَا إِلاَّ الْمَذَاهِبَ اْلأَرْبَعَةَ الَّتِي انْتَشَرَتْ أَتْبَاعُهَا كَانَ اِتِّبَاعُهَا اِتِّبَاعًا لِلسَّوَادِ اْلأَعْظَمِ وَالْخُرُوْجُ عَنْهَا خُرُوْجًا عَنِ السَّوَادِ اْلأَعْظَمِ

Baca Juga:  Macam-Macam Hukum Islam, Defisnisi Serta Perbedaanya

Rasulullah SAW memerintahkan  untuk mengikuti Ajaran Mayoritas, karena tidak akan mungkin bersepakat dalam kesesatan. Rujukan tentang kelompok As-Sawab al-A’dzam yakni Muslim yang mengikuti Madzhab 4, yaitu Imam Malik, Imam Syafii, Imam Maliki dan Imam Hanafi.

Karena melalui mereka transmisi keilmuan berjalan dan tidak terputus pada era modern sekarang ini. Ulama Nusantara dapat dipastikan memiliki sanad transmisi keilmuan bersambung kepada 4 Imam tersebut sampai kepada Rasulullah SAW. ash-Shawabu Minallah

Mohammad Mufid Muwaffaq