Perihal Nonton Film Korea, Bagaimana Pandangan Islam?

Perihal Nonton Film Korea, Bagaimana Pandangan Islam?

Pecihitam.org – Terus terang saya tidak ahli di bidang hukum Islam, jadi tidak patut bila saya memberikan sebuah keputusan hukum perihal boleh tidaknya menonton film Korea dan film-film lain yang berbau non-Islam.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Saya hanya ingin memberikan gambaran secara garis besar tentang pandangan Islam seputar menonton film, terkhusus film Korea yang baru-baru menjadi polemik di kalangan umat Islam akibat isi ceramah Ustadz Abdus Somad (UAS) yang secara jelas menyatakan bahwa orang yang nonton film atau drama Korea termasuk kategori kafir.

Tulisan ini tidak bermaksud mengomentari materi ceramah UAS apalagi ingin mengoreksinya. Saya hanya ingin meluruskan sebuah perspektif bahwa seorang muslim tidak boleh sembarangan menuduh muslim lainnya sebagai kafir, karena kata “kafir” sendiri sangat sensitif dan orang cenderung sakit hati bila disebut kafir. Padahal hanya Allah saja yang berhak memutuskan apakah seorang muslim telah menjadi kafir atau tidak.

Setahu saya, hukum asal film adalah boleh, ini sama seperti alat musik, buku, dan alat-alat lain yang dimanfaatkan manusia. Alat musik misalnya, jelas dibolehkan karena tidak ada ketetapan yang jelas tentang apa hukum dasar alat musik, tapi ketika alat musik itu sudah didendangkan, maka hukum mulai bermain di dalamnya.

Terkait alat musik ini, para ulama pun berbeda pendapat secara tajam, ada yang membolehkannya secara mutlak, ada yang melarangnya secara mutlak, ada pula yang mencoba memberi jalan tengah bahwa selama alat musik itu tidak dimainkan untuk tujuan menyesatkan dan menjauhkan dari Allah, maka boleh-boleh saja dimainkan.

Buku juga begitu, hukum asalnya adalah boleh. Sebagian besar ulama membolehkannya, bahkan menganjurkan untuk memproduksi sebuah buku dan membacanya. Karena kemajuan Islam juga tidak bisa capai tanpa sebuah buku dan kitab. Meski begitu, ada pula buku-buku yang dilarang untuk dibaca, misalnya buku-buku yang dianggap menyesatkan akidah, syariat, dan buku-buku yang bertujuan untuk menjauhkan umat Islam dari ajarannya, seperti buku-buku komunis dan PKI yang selama ini dianggap dapat meracuni umat Islam, meski anggapan ini tidak selamanya benar.

Baca Juga:  Tak Jauh Beda dengan Wahabi, Khilafah Hizbut Tahrir Juga Ditolak di Mana-mana

Meski begitu, ada pula buku-buku yang dilarang untuk dibaca, misalnya buku-buku yang dianggap menyesatkan akidah, syariat, dan buku-buku yang bertujuan untuk menjauhkan umat Islam dari ajarannya, seperti buku-buku komunis dan PKI yang selama ini dianggap dapat meracuni umat Islam, meski anggapan ini tidak selamanya benar.

Tapi mempelajari buku-buku yang dianggap menyimpang itu bila bertujuan untuk memahami dan berusaha mengkritiknya, maka hukumnya tetap boleh, malah harus dilakukan. Agar Islam dapat terjaga dan dipelihara dengan berbagai cara, termasuk dengan cara mempelajari buku-buku yang dianggap menyimpang.

Nah, soal nonton film ini, saya kira tidak ada bedanya dengan alat musik dan sebuah buku. Tinggal bagaimana seseorang atau umat Islam pandai-pandai memanfaatkannya. Sebab, ada pula film-film yang mengisahkan tentang sejarah Islam, ajaran Islam, dan dunia Islam secara luas. Dalam hal ini, umat Islam sangat dianjutkan untuk menontonnya agar lebih mengenal Islam dari berbagai sumber.

Sebagaian besar masyarakat, khususnya umat Islam, ketika melihat sebuah tontonan, baik nonton televisi, nonton di bioskop, drama Korea, film Barat, dsb, adalah bertujuan untuk menghibur diri, mengisi waktu senggah, menghilangkan kebosanan, dan bukan untuk hal-hal yang lain. Menghibur diri juga bukan sesuatu yang dilarang dalam Islam, selama tujuannya adalah positif dan tidak merusak akidah keislamannya.

Baca Juga:  Menelisik Sastra Pesantren di Tengah Perkembangan Sastra Islami

Soal nonton drama Korea ini bagaimana? Harus diakui bahwa dalam satu dekade terakhir, masyarakat generasi milenial sangat gandrung dengan drama Korea, tak hanya itu, apa-apa yang berbau K-Pop, seperti artis-artis Korea, musik, Boy Band, Girl Band, dan drama Korea sangat diminati oleh anak-anak muda. Mereka mengidolakan aktor-aktor Korea yang terkenal tampan dan cantik.

Bila seseorang nonton drama Korea, motifnya pasti kalau tidak mengidolakan aktornya, ya suka dengan alur ceritanya. Jadi tidak ada kaitan sama sekali antara drama Korea dengan sesat dan menyesatkan, juga tidak ada kaitan antara drama Korea dengan akidah Islam.

Memang, hampir semua drama Korea itu dibintangi oleh orang-orang non muslim, tapi tujuan mereka membuat film itu sekedar untuk hiburan semata, tidak ada niat untuk menyesatkan penganut agama lain.

Menonton drama Korea dan seluruh budaya yang ada di dalamnya, sama halnya kita memakai celana jens, jas, topi, dan lain sebagainya, yang umumnya adalah produk dari kebudayaan Barat. Pada titik ini, umat Islam sama sekali tidak bisa lepas dari persentuhannya dengan budaya-budaya di luar Islam.

Dulu, Nabi pernah bersabda bahwa barang siapa mengikuti kebiasaan suatu kaum, maka orang itu termasuk di dalamnya. Hadist yang redaksinya kurang lebih seperti ini, juga disinggung oleh UAS dalam menolak seluruh produk drama Korea, bahwa bila seseorang menonton drama Korea yang dibintangi oleh orang-orang non muslim, maka yang nonton itu menjadi termasuk di dalamnya, yakni menjadi non muslim atau kafir. Bagi saya, logika seperti ini sangat fatal dan tidak bisa dijadikan landasan hukum Islam.

Baca Juga:  Menjawab Wahabi Yang Menuduh Santri Mengkultuskan Para Kyai

Sebab, kita tidak boleh memahami sebuah hadist sebagaimana yang dipahami di masa dulu, karena konteksnya sudah berbeda. Hadits itu haruslah dipahami secara kontekstual dan sesuai dengan semangat zaman, serta mencari relevansinya hari ini, bukan dipahami secara tekstual dan apa adanya.

Misalnya begini, bila umat Islam sama sekali tidak boleh melihat, meniru, dan memanfaatkan budaya-budaya dan produk dari luar Islam, maka tamat riwayat umat Islam. Karena hampir semua fasilitas kehidupan kita ini memanfaatkan produk-produk budaya dari luar Islam. Seperti mobil, hp, internet, ilmu pengetahua, budaya pakaian, kemajuan teknologi, dan masih banyak lagi. Semua itu, sebagian besar adalah produk non muslim, umat Islam hanya memanfaatkannya dan mencoba menirunya.

Jadi tidak tepat bila mengatakan bahwa nonton drama Korea adalah bagian dari kafir. Karena orang yang menonton drama itu tidak bermaksud untuk menyesatkan dirinya atau meniru-niru akidah mereka. Para penonton hanya mencari hiburan semata, karena Korea juga merupakan simbol dari sebuah kemajuan peradaban, mereka maju dalam banyak bidang, yang sebagian besar produk-produk kebudayaan dan teknolognya juga kita manfaatkan untuk menghidupi kita saat ini.

Selama tontonan itu tidak bersifat berlebih-lebihan, tidak mengumbar nafsu seperti film porno, tidak lupa waktu dan tanggungjawab, materi filmnya tidak mempertentangkan akidah Islam dan agama lain, maka nonton film drama Korea adalah sah dan boleh-boleh saja.

Rohmatul Izad

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *