Perbedaan Ulama dalam Pembagian Fase Periodeisasi Syarah Hadis

Perbedaan Ulama dalam Pembagian Fase Periodeisasi Syarah Hadis

Pecihitam.org- Mengkaji periodeisasi syarah hadis sama halnya dengan mengkaji sejarah perkembangan hadis, dimana hadis telah mengalami perjalanan panjang mulai dari masa nabi sampai saat ini.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Kajian ini berusaha menelusuri kesarjanaan muslim dalam mengungkap karakteristik dan kesejarahan hadis pada masa awal dengan pendekatan histori. Karena syarah merupakan bagian kecil dari hadis, sehingga orang yang mengkaji dapat membedakan antara kajian syarah dan hadis.

Sejarah mencatat bahwa Arab adalah negara yang dikenal dengan kekuatan riwayat, daya ingat masyarakat Arab pada masa awal patut menjadi contoh (Hitti, 2005, hal. 109).

Meskipun terdapat larangan terkait penulisan hadis, bukan berarti hadis tidak pernah ditulis pada masa awal, karena terdapat banyak bukti yang menguatkan bahwa sahabat telah menulis hadis baik resmi maupun tidak resmi sebagai bentuk syarah hadis pada masa awal atas interpretasi dari perilaku nabi.

Dalam pandangan Imtiyaz yang dikutip oleh Saifuddin berpendapat bahwa tulisan hadis masa awal yang bersifat resmi dapat dikelompokkan ke dalam empat bagian yaitu,

  1. dokumen-dokumen tertulis yang berkaitan dengan topik-topik legislasi dan harta benda,
  2. dokumen-dokumen tertulis yang terkait dengan topik-topik politik dan administrasi,
  3. dokumen tertulis yang berkaitan dengan perdagangan dan perjanjian,
  4. dokumen tertulis mengenai topik khusus yang berisi katakata nasihat dan sejenisnya.
Baca Juga:  Rahasia Dibalik Masa Kejayaan Islam

Adapun tulisan yang tidak resmi ialah catatan para sahabat yang disebut dengan shahifah, nuskhah, majallah ataupun kitab dan dokumen tertulis sahabat yang tidak secara khsusu dinamana dengan shahifah, (Saifuddin, 2011, hal. 108).

Dalam hal ini, syarah masih dipandang sebagai satu kesatuan dengan hadis nabi, karena peristiwa verbal atau kejadian sosial masyarakat masih bersifat natural belum dipandang sebagai kebutuhan hukum. Sehingga dapat dikatan pada masa tersebut sebagai masa pengaruh dalam hal tulis menulis pada masa awal atas hadis Rasulullah.

Hal berbeda diungkapkan oleh MM. Azami dalam membagi periodeisasi syarah hadis. Perkembangan syarah menurut Azami dapat dibagi menjadi dua bagian.

Pertama, periode sebelum dibukukan. Periode ini masih erat kaitannya dengan periwayatan-periwayatan yang di awali dari kehidupan Rasulullah sampai abad ke II H. Dalam periode tersebut dapat dibagi menjadi empat fase, yaitu :

  • Fase aktifnya sahabat menerima dan menyampaikan wahyu, di antara ada 50 sahabat yang aktif.
  • Fase aktifnya tabi’in yang menerima dan menyampaikan hadis dari pada sahabat, di antar yang aktif 48 tabi’in.
  • Fase aktifnya tabi’ in menerima dan meyampaikan hadis, di antaranya 86 tabi’in.
  • Fase para guru dan ulama yang mengajar hadis di madrasah-madrasah, yang meliputi 256 guru atau ulama yang aktif.
Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 59 – Kitab Ilmu

Kedua, periode pengajaran dan penyebaran hadis, periode ini diawali dan keluarnya perintah dari kahalifah ‘Umar bin Abd Aziz untuk membukuan hadis. Periode ini dibagi ke dalam tiga fase, yaitu :

  • Fase ahlu al hadīs, yaitu seorang yang menyusun hadis namun masih bercampur dengan ayat-ayat Al Quran
  • Fase tersusunya kitab-kitab hadis yang harus memuat hadis nabi
  • Fase pengkajian pembahasan hadis sampai pada puncak yang tertinggi ilmu-ilmu hadis juga mengalami kemajuan pesat

Berbeda dengan pendapat MM. Azami, Ajjâj Khatīb berpendapat bahwa periodeisasi syarah hanya dapat dibagi ke dalam tiga bagian, yatiu sebelum pembukuan (qabla altadwīn), masa pembukuan (inda al-tadwīn), dan setelah pembukuan (ba’da al-tadwīn) (Khatib, 1981, hal. 34).

Di sisi lain, Abd Aziz al-Khulli membagi periodeisasi hadis dan syarahnya ke dalam lima bagian, sebagaimana dikutip oleh Alfatih. Dalam pandangannya Aziz membagi periodeisasi tersebtu secara terperinci namun ringkas.

Pasalnya pada masa awal hanya dibagi menjadi satu saja dan membedakan dengan masa para tabi’in, hal ini yang membedakan dengan yang lainnya, sebagaimana berikut yaitu,

  • Hifdu al sunnah fi al sudūr (menjaga sunah dengan hafalan)
  • Tadwinuha mukhtalithotun bi al fatawa (pembukuan yang masih bercampur dengan fatwa sahabat)
  • Ifraduha bi al tadwin (penyariangan catatan hadis)
  • Tajridu al shahih (memisahkan yang shahih)
  • Tahdzibuha bi al tartib wa al jam’i wa al syarah (mengumpulkan syarah dalam bentuk golongan).
Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 520 – Kitab Waktu-waktu Shalat

Namun pada wilayah berbeda, tim penyusul ensiklopedi Islam, membagi sejarah periodeisasi hadis dan syarah menjadi tujuh periode, Diantaranya:

  1. Periode wahyu dan pembentukan hukum serta dasar-dasarnya (masa kerasulan, dari 13 SM-11H);
  2. Periode pembatasan hadis dan pembatasan riwayah (11 H-4 H);
  3. Periode penyebaran ke kota-kota (41 H- akhir abad I H);
  4. Periode penulisan dan kodifikasi resmi (permulaan abad ke II H);
  5. Periode pemurnian, penyihatan, dan penyempurnaan (awal abad ke III H – akhir abad ke III H);
  6. Periode penerbitan, pemeliharaan, penambahan, dan penghimpunan (awal abad IV Hjatuhnya kota Baghdad);
  7. Periode penyarahan, perhimpunan, pengtakhrijan, pembahasan (656 H-sekarang) (Ichwan, 2007, hal. 62-63).
Mochamad Ari Irawan