Perkembangan Metode Tafsir Al-Quran di Nusantara Sejak Zaman Wali

metode tafsir al quran

Pecihitam.org – Kita ketahui bersama bahwa Islam masuk di Nusantara pada abad-8. Hal tersebut dapat dilihat salah satu makam yang ada di Gersik yakni makam Fatimah Binti Maimun. Namun ia bukan seorang pendakwah seperti ulama-ulama Jawa pada abad ke-14. Fatimah Binti Maimun adalah sosok pedagang yang berasal dari Timur yang singgah di Pulau Jawa.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Kemudian pada abad ke-14 mulailah Islam berkembang. Dengan diawali berdirinya kerajaan Demak yang dipimpin oleh Raden Fatah. Pada saat yang sama, para ulama abad ke-14 mengembangankan ajaran Islam dan pembelajaran Al-Qur’an kepada masyarakat-masyarakat Jawa.

Pada saat itu, perkembangan ajaran Islam bermula di daerah pesisir. Setelah menyebarluaskan ajaran Islam di bagian pesisir pulau Jawa, selanjutnya para ulama tersebut menuju pada pusat kota.

Corak dalam ajaran ulama-ulama Jawa pada abad ke-14 lebih cenderung banyak tradisional. Artinya mereka menggunakan pendekatan humanis yang lebih mengedepankan pada aspek kemasyarakatan.

Maka tidak heran pada abad ke-14 masyarakat pada waktu itu banyak yang tertarik pada tardisi dan acara dakwah yang dilakukan oleh ulama. Seperti contoh Sunan Bonang, ia adalah sosok ulama dan bagian dari salah satu walisongo yang menekankan dakwahnya pada aspek seni dan budaya.

Baca Juga:  Menghina Agama Lain dalam Islam, Apakah di Perbolehkan? Yuk Pahami

Namun selain di tanah Jawa pada pada abad ke-16 tapatnya pada tahun 1607-1636 ditemukanya sebuah manuskrip tafsir al-Qur’an di Aceh. Manuskrip tersebut diberinama Tafsir Surat al-Khafi. Naskah tersebut telah menandakan bahwa pada zaman dahulu ternyata ulama tidak hanya mengajarkan al-Qur’an saja, akan tetapi juga menulis kitab tafsir al-Qur’an.

Selain naskah yang ditemukan di Aceh, perekembangan al-Qur’an di Nusantara dapat dilihat dari para ulama Melayu dan Jawa pada abad ke-17. Pada abad ke-17 setidaknya terdapat dua ulama mashur yaitu al-Din al-Samatrani dan Hamzah al-Fansuri.

Selain kedua ulama tersebut ada juga ulama sekaligus seorang mufasir seperti Abd al-Ra’uf al-Sinkili, ia menulis sebuah kitab yang terdiri dari tujuh bab berjudul Umdat al-Muhtajin ila Suluk Maslak al-Mufridin dan menulis satu buah kitab tafsir lengkap sampai tiga puluh juz.

Baca Juga:  Masya Allah!! Akhwat Ini Meninggalkan Salafi Wahabi, Ini Alasannya

Jika kita lihat pada perkembangan tafsir yang ada di nusantara. Proses transmisi pengetahuan dalam kajian keislaman khususnya dalam bidang tafsir al-Quran dilakukan dengan metode dan proses pengahafalan. Proses pengahafalan biasanya dilakukan di tempat-tempat seperti mushola, surau, pesantren dan di rumah.

Namun yang lebih sering digunakan untuk belajar alQuran yaitu di pesantren. Dalam konteks pulau Jawa, proses ini dilakukan oleh para walisongo sebagai  salah satu cara yang efektif untuk mentransfer ilmu pengetahuan.

Model pembelajaran seperti mengfahal ternyata sukses, banyak para santri dengan mudah memahami al-Qur’an dengan cara tersebut. Setelah para santri atau murid dapat menghafalkan maka selanjutnya adalah proses penulisan dan pemahaman pendalaman dalam khazanah keilmuan Islam.

Materi-materi seperti ilmu tajwid, bahasa Arab dan beberapa ilmu yang berkaitan seperti ilmu nahwu dan sorof menjadi salah satu pokok dalam kajian keislaman pada abad ke-15 dan ke-16.

Dengan demikian, proses pembelajaran al-Quran khususnya dalam bidang tafsir al Quran dilakukan oleh para wali dengan menggunakan metode pengafalan. Setelah para santri atau murid telah menguasai bidang tertentu dalam keilmuan seperti tatacara kaidah penulisan bahasa arab dan khazanah keilmuan lainya.

Baca Juga:  Pengertian Sunnah Menurut Para Ulama

Maka para santri dituntut untuk menuliskannya dalam bentuk lembaran-lembaran kertas atau kulit. Hal tersebut diharapkan dan bertujuan supaya khazanah kelimuan yang diddapatkan oleh para santri dari sang guru tidak hilang begitu saja dan dapat dibaca setiap saat dimanapun para santri berada.

M. Dani Habibi, M. Ag