Pernikahan Wanita Salafi Wahabi dengan Pria Nahdliyyin, Mungkinkah?

pernikahan wanita salafi wahabi dengan pria nahdliyyin

Pecihitam.org – Pernikahan merupakan jalan yang disediakan oleh syariat untuk menyatukan dua manusia lain jenis, menjadi satu keluarga. Tujuan nikah sendiri menurut paramedis, seperti diungkap dalam I’anah ath-Thalibin ada 3. Yaitu menjaga kelangsungan keturunan, mengeluarkan cairan yang membahayakan tubuh, dan meraih kenikmatan. Dalam ungkapan sederhananya, pernikahan itu pastilah menginginkan keharmonisan. Lalu bagaimana jadinya kira-kira jika pernikahan wanita salafi wahabi dengan pria nahdliyin, mungkinkah?

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Wah, tentu ini menjadi bahasan unik dan menarik. Mengingat bahwa dalam pernikahan, keharmonisan yang dicari, kalau dari awal suami dan istri sudah beda cara beragamanya, cara berpikirnya, hingga perilakunya, akankah pernikahan itu awet?

Tentu tidak dalam rangka meramal ya, tapi berdasarkan beberapa pertimbangan berikut ini, nantinya silakan masing-masing menarik kesimpulan sendiri. Setidaknya, beberapa hal berikut ini akan berkaitan erat dengan pernikahan pasangan beda aliran ini.

Tekanan Lingkungan Masing-masing

Mau si suami ikut ke lingkungan istri, atau istri dibawa ke lingkungan suami, pasti timbul masalah yang sama. Tidak cocok dengan komunitas. Lingkungan si suami yang nahdliyin pasti membuat si istri kurang nyaman. Apalagi rata-rata warga NU tidak akrab dengan cadar/niqab, tidak mau salaman dengan kerabat yang bukan mahram, dan keseharian lainnya dari muslimah wahaby.

Soal salaman memang jadi bahasan. Secara hukum memang tidak boleh salaman dengan lawan jenis yang bukan mahramnya. Tetapi memasyarakatkan hal ini masih menjadi tantangan di kalangan nahdliyin sendiri. Mereka tidak sepakat dalam menjalankannya. Bahkan, sebagian orang-orang awam akan mempermasalahkan dan menggunjingkan orang yang tidak mau salaman dengan saudara-saudaranya yang bukan mahram.

Baca Juga:  Jika Anda Memang Seorang Wahabi Kenapa Harus Marah Disebut Wahabi?

Sebaliknya, jika si suami mengikuti si istri, maka ia akan terasingkan dalam lingkungan wahaby. Orang sekitar yang rata-rata bercelana cingkrang dan jenggotan, akan memandang aneh pada pria bersarung dan berjanggut plontos, plus jidat yang licin tanpa ‘tanda sujud’.

Tatacara Ibadah yang Tentu Beda, Bahkan Bertentangan

Kalau cuma beda, mungkin tidak masalah. Namun terdapat sekian tatacara ibadah nahdliyyin yang dipandang salah, bidah, bahkan syirik oleh ajaran wahaby. Hal ini tentu juga ada dalam keyakinan si istri. Pertanyaannya, bisakah si istri menurunkan level keyakinannya tersebut agar lebih moderat?

Jika pihak pria punya latar belakang pemahaman NU yang kuat, bisa saja terjadi diskusi antara keduanya. Dan saya hampir yakin, maksimal si istri akan tunduk pada argumen dan dalil yang disampaikan suaminya, minimal diam tidak mengusik lagi. Kalau sampai taraf ini, maka rumah tangga bisa berjalan.

Namun sebaliknya, jika pihak suami tidak bisa ‘menundukkan’ pemahaman istri, maka rumah tangga akan terancam. Minimal si suami akhirnya menuruti ajaran dan ajakan si istri, maksimal yan pisah alias cerai.

Baca Juga:  Ini Alasan Kenapa Kita Harus Memilih Menjadi Warga NU?

Pendidikan Anak-anak Akan Dikemanakan?

Kalau fase-fase di atas berhasil dilalui, mungkin saja permasalah baru yang akan muncul adalah soal pendidikan agama untuk anak. Si istri yang kukuh ikut ajaran wahaby tentu akan mengarahkan anak agar menjalani agama Islam sesuai ajaran wahaby. Begitu pula si suami. Kedua pihak yang sekian lama bertahan pasti sedikit banyak menyimpan sesuatu kesabaran alias menahan diri. Sampai saat ini seberapakah kuat keduanya menahan diri?

Kalau hitung-hitungan, saya berpendapat si suami bakalan kalah langkah soal pendidikan anak. Sebab interaksi seorang anak akan lebih banyak kepada ibunya. Dari situlah ada ungkapan ‘al-ummu madrasah al-ula (ibu adalah madrasah pertama)’. Ungkapan ini merujuk pada fakta bahwa memang anak akan banyak belajar pada ibunya.

Contoh paling gampang misalnya soal keseharian dalam berdoa. Karena anak lebih dekat dengan ibunya, maka doa-doa keseharian pun dia akan lebih banyak menghapal apa yang didengarnya dari sang ibu. Berlanjut soal tatacara ibadah yang mulai dikenalkan padanya. Ketika masing-masing mengenalkan tatacaranya, tentu akan terjadi kebingungan pada si anak.

Contoh lebih mendalam lagi soal ini, nahdliyin biasa mengajarkan cara shalat dengan mengenalkan bacaan fatihah, tasyahud, dan tentu saja doa qunut. Lalu bagaimanakah cara mengenalkan kalau orang tua berbeda tatacaranya?

Baca Juga:  Memahami Islam Secara Multi Dimensional untuk Mewujudkan Rahmatan Lil Alamin

Banyak Hal Prinsip Akan Dikesampingkan

Saling menjauhkan ego dan prinsip agama yang berbeda adalah kunci kelangsungan pernikahan ini. Yang wanita, tentu harus mengesampingkan ajaran dominan Wahabi tentang bidah, syirik, dan lainnya yang bertentangan. Sementara suami harus mengesampingkan hal yang menyinggung pertentangan.

Walhasil, masing-masing akan menjadi pribadi yang saya rasa aneh. Nahdliyin tapi mungkin saja tidak ikut jamaah Yasinan dan tahlilan. Ikut kajian wahabi tapi membolehkan suami tetap Yasinan dan tahlilan hingga ziarah wali songo.

Kesimpulan

Jadi, bisakah terjadi pernikahan wanita salafi wahabi dengan pria nahdliyin? Jawabnya, kalau sekedar bisa ya bisa. Kalau suka sama suka, kenapa tidak. Tetapi untuk kelanjutan biduk rumah tangganya, itulah yang jadi pertanyaan lain, yang tentu saja tidak bisa dijawab. Sebab masing-masing orang akan beda cara menjalani perbedaan bahkan pertentangan tersebut. Wallahu A’lam…

Nasrudin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *