Polisi Razia Tempat Karaoke, NU: Memerangi Kemaksiatan Butuh Upaya Nyata

Pecihitam.org – Aksi razia pihak kepolisian Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terhadap sejumlah tempat hiburan kafe dan karaoke mendapat dukungan dari Gerakan Pemuda (GP) Ansor.

Pada razia itu, polisi mendatangi tempat hiburan kafe dan karaoke yang dinilai berdampak buruk di tengah masyarakat, bahkan ada dugaan menjadi ajang peredaran minuman keras dan prostitusi terselubung.

“Keberadaan tempat-tempat hiburan kafe dan karaoke disinyalir memang memberikan dampak negatif bagi masyarakat,” kata Ketua GP Ansor Pati Itqonul Hakim, dikutip dari Antara, Senin, 13 Januari 2020.

Menurut Itqonul, sejak AKBP Bambang Yudhantara Salamun menjabat, banyak pemberitaan tentang kegiatan dari jajaran Polres Pati yang gencar melakukan penindakan terhadap penyakit masyarakat, seperti judi, minuman keras, dan prostitusi.

Baca Juga:  Warga NU Berduka Atas Wafatnya Rais Syuriyah PBNU 1992-1999 KH Ma’mur Noor

“Jika diperlukan, Ansor dan anggota Banser siap menjadi garda depan,” katanya.

“Terlebih lagi, tempat hiburan malam tersebut sebenarnya sudah tidak memiliki izin atau ilegal,” sambungnya.

Meski begitu, tempat hiburan tersebut masih tetap buka meskipun Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Kepariwisataan, Pemkab Pati tidak mengeluarkan izin kepada para pemilik usaha karaoke.

Senada dengan hal tersebut, Yusuf Hasyim selaku Ketua Tanfiziah PCNU Pati juga mendukung Polres Pati yang mulai meningkatkan razia di sejumlah tempat hiburan malam.

“Memerangi kemaksiatan butuh upaya yang nyata dan sikap yang tegas dari para pemimpin dan pejabat pemegang kebijakan,” ujar Yusuf.

Pihaknya juga menyampaikan apreasiasi terhadap komitmen Kapolres Pati yang baru beserta jajarannya untuk memberantas penyakit masyarakat.

Baca Juga:  Cucu Pendiri NU Gus Zaki Sempat Jatuh Sakit Sebelum Wafat

“Upaya Polres Pati ini diharapkan juga bukan hanya bersifat insidental, melainkan berkomitmen yang betul-betul untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan dan kemaksiatan di Kabupaten Pati, khususnya tempat-tempat hiburan karaoke ilegal dan kafe yang menyediakan layanan prostitusi terselubung,” pungkasnya.

Muhammad Fahri