Presiden Jokowi Buka Opsi Larang Eksistensi FPI di Indonesia

Jokowi

Pecihitam.org – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membuka opsi untuk melarang eksistensi kelompok Front Pembela Indonesia (FPI) selama 5 tahun masa kepemimpinannya mendatang.

Hal itu diungkapkan Presiden saat melayani wawancara jurnalis The Associated Press pada Jumat, 26 Juli 2019.

Dalam wawancara dengan media Amerika itu, Presiden Jokowi mengatakan bisa saja dia melarang kelompok Front Pembela Islam selama masa lima tahun kepemimpinannya ke depan.

“Larangan itu mungkin, jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologi menunjukkan bahwa mereka tidak sejalan dengan bangsa,” kata Jokowi, dikutip dari Sindonews, Sabtu, 27 Juli 2019.

Sebelumnya, Pemerintahan Jokowi di 2017 lalu juga melarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) eksis di Indonesia. HTI diketahui merupakan sebuah kelompok yang berkampanye untuk kekhalifahan global.

Baca Juga:  Laporan FPI Terhadap Gus Muwafiq ke Bareskrim Polri Ditolak

Dirinya merasa tidak memiliki hambatan politik dalam masa jabatan terakhirnya dan bersumpah untuk mendorong reformasi ekonomi.

“Dalam lima tahun ke depan saya tidak memiliki beban politik sehingga dalam membuat keputusan, terutama keputusan penting bagi negara, menurut saya itu akan lebih mudah,” katanya.

Sekadar diketahui, hingga saat ini ormas Front Pembela Islam (FPI) bentukan Habib Rizieq Syihab masih mengurus perpanjangan izin ke pemerintah karena ada syarat yang belum dipenuhi. Izin ormas FPI sudah habis per 20 Juni 2019.

“Kemudian untuk FPI, organisasi ini kan sebenarnya izinnya sudah habis tanggal 20 Juni yang lalu, tapi sementara ini kan belum diputuskan ya izin itu dilanjutkan, diteruskan, diberikan atau tidak,” kata Menko Polhukam Wiranto pada Jumat, 19 Juli 2019 lalu, dikutip dari Detik.

Baca Juga:  FPI Demo Kedubes China, Nasdem: Mending Duitnya Buat Sumbang Panti Asuhan

“Kenapa kita belum memberikan karena kita masih mendalami, dilakukan suatu evaluasi dari aktivitasnya selama dia ada, organisasinya, track record-nya juga sedang disusun, organisasi memang layak diberikan izin lagi atau tidak,” terang Wiranto.

Muhammad Fahri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *