Pria Pakai Hijab Masuk Masjid, Polisi Diminta Usut Komunitas Crosshijaber

Polisi Diminta Selidiki Komunitas Crosshijaber

Pecihitam.org – Fenomena crosshijaber menjadi sorotan warganet di media sosial. Crosshijaber adalah perilaku pria mengenakan hijab dan pakaian selayaknya muslimah bahkan lengkap dengan cadar dan kaos kaki.

Baru-baru ini, ditemukan utas Twitter tentang crosshijaber yang pelakunya masuk masjid dan bahkan toilet perempuan. Sejumlah warganet menyatakan keresahannya, terutama perempuan muslim yang mempertimbangkan perilaku tersebut dapat mengganggu kenyamanan beribadah.

Terkait fenomena crosshijaber, lembaga keagamaan Muhammadiyah menganggap hal itu sebagai persoalan serius. Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti meminta pihak kepolisian menyelidiki motif komunitas crosshijaber beserta akun media sosialnya.

Baca Juga:  Wanita Pelempar Alquran di Makassar Ditangkap, Pelaku: Saya Minta Maaf

“Polisi segera melakukan penyelidikan terhadap sinyalemen crosshijaber. Polisi dapat menyelidiki akun media sosial yang mereka gunakan. Selain itu polisi dapat menyelidiki siapa para pelaku dan motif dibalik aksi yang mereka lakukan,” kata Abdul Mu’ti, Minggu, 13 Oktober 2019, dikutip dari detik.com.

Ia juga meminta supaya pelaku crosshijaber ditindak secara hukum apabila sengaja menimbulkan keresahan masyarakat, “Jika ada upaya mereka sengaja melakukan perbuatan yang meresahkan masyarakat, maka dapat dilakukan proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Akan tetapi, Abdul Mu’ti tak menutup kemungkinan apabila ada pelaku crosshijaber yang mengalami gangguan psikologis. Jika demikian, maka harus diberi pembinaan berbasis agama.

Dalam Islam, laki-laki dilarang menyerupai perempuan, begitu pula sebaliknya perempuan tak diperbolehkan menyerupai laki-laki.

Baca Juga:  Pojok GUSDURian UINAM Hidupkan Buya Syafii dan Gus Dur

“Jika mereka adalah kelompok yang mengalami penyimpangan psikologis maka harus dilakukan pembinaan. Kalau mereka para laki-laki sengaja berbusana perempuan bercadar, memang tidak dapat dibenarkan. Tetapi solusinya tetap berupa pembinaan Agama,” ujar dia.

Meski perilaku crosshijaber sempat menimbulkan keresahan, Abdul Mu’ti meminta supaya masyarakat tak buru-buru mengambil kesimpulan dan main hakim sendiri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *