Rapat dengan Menag, Ketua Komisi VIII DPR Gebrak Meja

Pecihitam.org – Rapat DPR dengan Menag Fachrul Razi terkait anggaran Kementerian Agama (Kemenag) untuk tahun 2021 diwarnai aksi gebrak meja oleh Ketua Komisi VIII Yandri Susanto.

Dalam rapat tersebut, Yandri mengungkapkan, pihaknya ingin anggaran yang diajukan Kemenag disesuaikan dengan kondisi pandemi yang terjadi saat ini.

Misalnya, kata Yandri, anggaran Kemensos yang mayoritas difokuskan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Sekiranya kita minta fokusnya dengan new normal.Situasinya beda dengan anggaran tahun lalu, situasinya beda 180 derajat. Jadi tolong fokuskan lagi, Pak Menteri,” tegas Yandri, dikutip dari Kumparan.com, Jumat, 26 Juni 2020.

Ia pun berharap untuk rapat selanjutnya Kemenag sudah memiliki gambaran yang jelas terkait revisi anggaran tersebut.

Baca Juga:  Menag Minta Masjid Bersiap Sambut Jemaah Jelang New Normal

“Kalau insyaallah besok kita rapat, mudah-mudahan enggak lama rapatnya. Intinya tergambarkan kehadiran Kemenag ini, karena umatnya banyak. Mau Islam atau lainnya, semua sama, perlu kita layani semua,” ujar Yandri.

“Tapi kalau itu tidak tergambar, apalagi Pak Menteri sudah umumkan di sini sama saya soalnew normal di pondok pesantren, di madrasah, rumah-rumah ibadah, itu kan perlu tergambar (di anggaran). Kalau enggak, ya kita omong kosong berarti,” sambungnya.

Mendengar hal itu, Menag Fachrul Razi pun menyanggupi akan menyusun ulang draf anggaran Kemenag tahun 2021 malam ini.

Fachrul juga memastikan bahwa draf tersebut sudah siap saat rapat besok.

“Saya bisa ngomong, kalau memang Bapak kasih waktu batas waktu sampai besok jam berapa saya kira harus kami selesaikan, harus diselesaikan, tidak boleh tidak. Ini kan kerjaan kan, Pak,” ujar Menag.

Baca Juga:  Menag Segera Putuskan Soal Pembelajaran Pesantren di Masa New Normal

Fachrul dalam rapat tersebut awalnya memaparkan ada kenaikan pagu indikatif anggaran Kemenag di tahun 2021 sebesar Rp 2,9 triliun menjadi Rp 66 triliun.

Namun, menurutnya jumlah tersebut masih belum cukup sehingga ia mengusulkan penambahan sebesar Rp 3,8 triliun.

Menanggapi hal itu, Komisi VIII DPR menilai pemaparan Fachrul hanya mendetailkan soal alokasi dana di penambahan anggaran saja dan tidak menjelaskan ke mana anggaran Rp 66 triliun tersebut akan dialirkan.

Selain itu, Komisi VIII DPR juga menilai anggaran yang diajukan oleh Kemenag masih sama dengan tahun lalu dan tidak membahas masalah Covid-19.

Alhasil, beberapa anggota Komisi VIII pun protes. Bahkan, Yandri yang memimpin rapat tersebut sempat menggebrak meja setelah Dirjen Kemenag membela pemaparan dari Fachrul Razi.

Baca Juga:  NU Lebak Kerahkan Seluruh Relawan Bantu Korban Terdampak Banjir di Cipanas
Muhammad Fahri