Resmi, Jokowi Larang Salat Idul Fitri Digelar di Masjid dan Lapangan

Pecihitam.org – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memutuskan melarang pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 Hijriah secara berjamaah di masjid dan lapangan.

Selain itu Jokowi juga memutuskan tetap melarang mudik saat lebaran demi memutus penyebaran virus corona.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD usai rapat terbatas kabinet, Selasa, 19 Mei 2020.

“Kegiatan keagamaan yang sifatnya masif seperti salat berjamaah di masjid atau salat Id di lapangan itu termasuk kegiatan yang dilarang,” ujar Mahfud, Selasa, 19 Mei 2020, dikutip dari CNN Indonesia.

“Larangan mudik juga tetap berlaku sampai saat ini dan tidak akan dicabut sampai waktu yang akan ditentukan. Ini keputusan rapat kabinet pagi hari ini,” sambungnya.

Baca Juga:  PWNU Lampung: Dakwah Itu Melunakan yang Keras, Mengeraskan yang Lunak

Larangan salat Id ini, kata Mahfud, mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kewilayahan.

Dalam beleid tersebut telah melarang kegiatan keagamaan yang masif hingga menimbulkan kumpulan orang banyak.

“Oleh sebab itu pemerintah meminta dengan sangat agar ketentuan itu tidak dilanggar,” ujar Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Maka dari itu, pemerintah meminta para tokoh agama, ormas keagamaan, dan tokoh masyarakat adat untuk ikut meyakinkan masyarakat terkait bahaya berkerumun saat salat berjamaah.

“Kerumunan salat berjamaah ini termasuk bagian yang dilarang peraturan perundang-undangan, bukan karena salatnya tapi merupakan bagian dari upaya menghindari bencana,” ujar Mahfud.

Baca Juga:  Umat Muslim Indonesia Berduka, Habib Mustofa Al Jufri Meninggal Dunia

Adapun untuk larangan mudik, pemerintah pusat memastikan pengawasan akan dilakukan oleh aparat TNI, Polri, dibantu pemerintah daerah di pintu masuk dan keluar wilayah.

Mahfud juga telah meminta agar pengawasan diperketat di jalur-jalur tikus dan di kendaraan besar yang kerap dimanfaatkan untuk warga bersembunyi dari petugas.

“Supaya ketat penjagaan di waktu-waktu yang biasanya petugas lengah. Misal tengah malam orang menganggap petugas ngantuk, tidak ada lalu nerobos begitu aja,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat telah mengimbau warga untuk melaksanakan salat Id di rumah. Kendati demikian, sejumlah wilayah tetap akan menggelar salat Id berjamaah di lapangan.