Rukun Mandi Wajib, Pengantin Baru Wajib Baca!

Rukun Mandi Wajib, Pengantin Baru Wajib Baca!

PeciHitam.org – Mandi wajib termasuk salah satu yang menjadi syarat dalam melakukan ibadah ketika terjadi hadas besar, tentunya dalam melakukan mandi besar ada kefardluan atau rukun tertentu yang harus dipenuhi. Karena itu pula, kita harus mengetahui bagaimana sebenarnya rukun mandi wajib dalam Islam.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Tidak terpenuhinya rukun tersebut secara sempurna, menjadikan mandi besar yang dilakukan tidak sah dan masih dianggap ber-hadas sehingga dilarang melakukan aktivitas tertentu.

Umat muslim tahu bahwa ada dua hadas yang biasa terjadi pada diri setiap orang, di mana masing-masing dapat disucikan dengan cara yang berbeda. Pertama, hadas kecil yang menyebabkan terjadinya hal-hal yang membatalkan wudlu dan dapat disucikan dengan cara berwudlu.

Kedua, hadas besar yang diakibatkan karena keluar sperma, bersetubuh, haid, nifas dan melahirkan yang dapat disucikan dengan cara melakukan mandi jinabat, mandi karena haid dan nifas atau yang kesemuanya lebih kaprah dikenal dengan sebutan mandi besar.

Ada dua hal yang menjadi rukun mandi wajib, yakni niat dan meratakan air ke seluruh tubuh.

فروض الغسل اثنان النية وتعميم البدن بالماء

Artinya: “Fardlu atau rukunnya mandi ada dua, yakni niat dan meratakan air ke seluruh tubuh.”

Baca Juga:  Hal-Hal Yang Sering Diabaikan Ketika Wudhu

Pertama, niat mandi wajib mesti dilakukan bersamaan dengan saat pertama kali menyiramkan air ke anggota badan. Anggota badan yang pertama kali di siram ini boleh yang di bagian manapun, baik bagian atas, bawah ataupun tengah.

Bila pada saat pertama kali meyiramkan air ke salah satu anggota badan tidak bersamaan dengan niat, maka anggota badan tersebut harus disiram lagi mengingat siraman pertama yang tidak dianggap masuk pada tata cara mandi besar.

Pada saat memulai mandi wajib pertama kali menyiram bagian muka namun tidak disertai dengan niat. Setelah itu menyiram bagian dada dengan disertai niat. Dalam hal ini muka yang telah basah dengan siraman pertama tersebut dianggap belum disiram karena penyiramannya dianggap tidak termasuk dalam tata cara mandi besar, sebab belum di iringi dengan niat.

Oleh karenanya, bagian muka harus disiram kembali. Penyiraman kembali ini merupakan siraman yang masuk pada tata cara mandi besar, mengingat dilakukan setelah penyiraman di bagian dada yang di iringi dengan niat.

Dalam mandi besar bila yang melakukannya adalah orang yang junub (karena keluar sperma atau bersetubuh) maka ia berniat mandi untuk menghilangkan jenabat. Kalimatnya:

Baca Juga:  Rukun dan Sunnah Mandi Wajib yang Harus Kamu Tahu

نَوَيْتُ الغُسْلَ لِرَفْعِ الجِنَابَةِ

Nawaitul ghusla li raf’il janâbati

“Saya berniat mandi untuk menghilangkan jenabat”

Sedangkan bagi bagi perempuan yang haid atau nifas ia berniat mandi untuk menghilangkan haid atau nifasnya. Kalimatnya:

نَوَيْتُ اْلغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَيْضِ atau  لِرَفْعِ النِّفَاسِ

Nawaitul ghusla li raf’il haidli” atau “li raf’in nifâsi

“Saya berniat mandi untuk menghilangkan haid” atau “untuk menghilangkan nifas”

Sama halnya dengan orang yang junub, haid maupun nifas bisa berniat dengan kalimat-kalimat sebagai berikut:

نَوَيْتُ اْلغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ الْأَكْبَرِ

Nawaitul ghusla li raf’il hadatsil akbari

“Saya berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar”

Kedua, meratakan air ke bagian luar seluruh anggota badan. Bila ada sedikit saja bagian tubuh yang belum terkena air, maka mandi yang dilakukan belum dianggap sah dan orang tersebut dianggap masih dalam keadaan ber-hadas sehingga dilarang melakukan kegiatan-kegiatan yang tidak boleh dilakukan oleh orang yang ber-hadas besar seperti shalat, thawaf, membaca, menyentuh dan membawa Al-Qur’an dan lain sebagainya.

Oleh karenanya dalam melakukan mandi besar perlu kehati-hatian agar jangan sampai ada bagian dari tubuh yang tertinggal belum terkena air. Lipatan-lipatan badan yang biasa ada pada orang yang gemuk, kulit yang berada di bawah kuku yang panjang dan membersihkan kotoran yang ada di dalamnya, bagian belakang telinga dan bagian depannya yang berlekuk-lekuk, selangkangan kedua paha, sela-sela antara dua pantat yang saling menempel, kulit dada yang berada di bawah payudara yang menggantung, dan juga kulit kepala yang berada di bawah rambut yang tebal adalah bagian-bagian tubuh yang mesti diperhatikan dengan baik ketika melakukan mandi besar agar jangan sampai tidak terkena air sedikitpun.

Baca Juga:  Lima Hukum Melakukan Perkawinan dalam Islam

Begitulah keterangan mengenai rukun mandi wajib yang perlu kita ketahui. 

Mochamad Ari Irawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *