Rukun Wudhu, Baca Agar Sholat SAH!

Rukun Wudhu, Baca Agar Sholat SAH!

PeciHitam.org – Sebelum membahas terkait rukun wudhu, Wudhu dapat dikatakan sebagai pintu masuk dalam beribadah. Hampir semua pelaksanaan ibadah menganjurkan dilakukan wudhu terlebih dahulu, meskipun berbeda hukumnya.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Wudhu hukumnya wajib bila hendak melaksanakan ibadah yang berbentuk wajib dan Sunnah semisal; shalat, thawaf, i’tikaf dan membaca atau memegang Al-Qur’an.

Wudhu hukumnya sunnah apabila hendak berkumpul dengan istri, hendak tidur dan dalam semua kesempatan. Wudhu menempati posisi terpenting dalam ibadah.

Sah-tidaknya sebuah ibadah tergantung dari wudhunya. Dan sah tidaknya sebuah wudhu sangat-sangat tergantung pemahaman seseorang akan subtansi wudhu itu sendiri, mulai dari syarat rukunnya wudhu, sunnahnya wudhu dan hal-hal yang membatalkan wudhu.

Sebelum melakukan wudhu ada syarat-syarat sahnya yang harus terpenuhi dalam wudhu:

  1. Islam
  2. Menggunakan air suci
  3. Membersihkan benda-benda yang dapat menghalangi air dari kulit.

Setelah semua syarat-syarat tersebut terpenuhi maka dilanjutkan dengan rukun wudhu:

  1. Pertama niat dengan membasuh muka.
  2. Kedua membasuh muka.
  3. Ketiga membasuh kedua tangan sampai dengan kedua siku.
  4. Keempat mengusap sebagian kepala.
  5. Kelima membasuh kedua kaki sampai dengan kedua mata kaki.
  6. Keenam urut sesuai apa yang telah tersebut di atas dari pertama sampai keenam.
Baca Juga:  10 Ketentuan Mengucapkan Salam dalam Shalat yang Wajib Kamu Tahu

Semuanya rukun diatas harus dilaksanakan dan bila ada yang tertinggal, maka wudhunya tidak sah. Pertama tentang niat yaitu semua pelaksanaan ibadah harus disertai dengan niat.

Niat merupakan rukun pertama bagi semua bentuk ibadah, sholat, puasa, zakat, haji dan berbagai ibadah lainnya. Ini mengikuti hadits nabi:

إنما الأعمال بالنيات

Artinya: “Bahwasannya segala sesuatu harus disertai dengan niat”

Niat dalam wudhu harus bersamaan dengan pelaksanaannya yaitu ketika membasuh muka.

Karena membasuh muka merupakan hal pertama yang dilakukan dalam berwudhu. Seperti halnya niat sholat yang harus bersamaan dengan pengucapan takbiratul ihram (Allahu Akbar).

Kedua tentang membasuh muka. Yang dimaksud membasuh muka adalah membasuh semua muka. Batasan muka terbentang antara dua telinga dan memanjang antara tempat tumbuhnya rambut kepala hingga bawah dagu tempat tumbuhnya rambut jenggot.  Jika ada botak di kepala, yang ditumbuhi rambut tipis, maka botak itu harus ikut di basuh, karena termasuk dalam kategori muka.

Baca Juga:  Syarat Khatib Jumat yang Harus Dipenuhi oleh Seorang Khatib

Ketiga membasuh kedua tangan sampai dengan kedua siku. Artinya membasuh dengan meratakan air ke segenap kulit tangan mulai dari ujung kuku, sela-sela jari hingga kedua siku, termasuk juga rambut yang tumbuh di atas kulit.

Begitu juga berbagai kotoran yang menempel di atas kulit, seperti cat ataupun tinta, semua harus dihilangkan terlebih dahulu. Karena menghalangi kulit dari air wudhu.

Keempat mengusap sebagian kepala. Andaikan mengusap semua kepala tidak apa-apa, ataupun membasuhnya juga boleh bahkan sekedar menempelkan telapak tangan yang telah dibasahi dengan air ke atas kepala tanpa menggerakkan tangan juga boleh.

Kelima membasuh kedua kaki sampai dengan kedua mata kaki. Termasuk juga sela-sela jari, dan juga berbagai hal yang ada di atas kulit kaki seperti rambut yang tumbuh pada kulit kaki.

Baca Juga:  Tinggal di Kost atau Rumah Kontrakan, Wajibkah Shalat Jum’at?

Keenam adalah melaksanakan semua rukun wudhu di atas secara urut. Jika tidak urut, maka wudhunya dianggap tidak sah, apalagi sampai melupakan satu dari kelimanya.

Dalam wudhu semuanya harus dilaksanakan berurutan dari awal hingga akhir karena dalam rukun wudhu bila ada yang tertinggal salah satu rukunnya, maka wudhunya tidak sah.

Adapun dalam wudhu mencuci telapak tangan, kaki, mengusap telinga, berkumur, dan mengulangi hal tersebut tiga kali dalam setiap tindakannya merupakan sunnah wudhu.

Mochamad Ari Irawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *