Sakinah Mawaddah Warahmah dalam Rumah Tangga, Bagaimana Cara Menerapkannya?

Sakinah Mawaddah Warahmah dalam Rumah Tangga, Bagaimana Cara Menerapkannya?

PeciHitam.org – Rumah tangga yang Sakinah Mawaddah Warahmah sering diplesetkan menjadi rumah tangga yang memiliki 3 Istri bernama “Sakinah”, “Mawadah” dan “Rahmah”.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Plesetan untuk sekedar lucu-lucuan yang jauh dari makna sesungguhnnya Istilah Sakinah Mawaddah Warahmah. Doa tersebut sering diucapkan ketika seseorang baru melepas masa lajang dan menikah untuk membangun rumah tangga.

Sakinah Mawaddah Warahmah bukan hanya sekedar doa pemanis ucapan, akan tetapi memiliki nilai mendalam jika dicermati dan dipahami secara benar.

Daftar Pembahasan:

Istilah Sakinah Mawaddah Warahmah

Mendoakan pengantin baru dengan Sakinah Mawaddah Warahmah merupakan pengharapan baik bagi pasangan pengantin untuk hidup dalam keharmonisan dan bertahan lama. Hidup harmoni adalah bentuk kehidupan saling melengkapi, mengisi serta menjadi penentram satu sama lain.

Manusia penuh dengan kekurangan, oleh karenanya tidaklah benar jika seseorang hanya mencari kesempurnaan tanpa saling menutupi kekurangan. Kekurangan inilah tantangan untuk dilengkapi agar menggapai keharmonisan bersama. Al-Quran menyebutkan,

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ 

Artinya; Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir (Qs. Ar-Ruum: 21)

Makna Sakinah

Allah SWT, Tuhan pencipta alam semesta menciptakan manusia dari jenis laki-laki dan perempuan saling berpasangan. Fitrah manusia yakni merasa tentram, tenang dengan orang yang dicintainya. Pasangan manusia akan saling menentramkan sebagaimana kata Allah (لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا)-supaa kamu tentram bersama pasangan.

Kata sakinah berasal dari bahasa Arab ()-sukun yang bermakna “Tenang”, “tentram”, “berhenti”, atau “mati”. Gambaran Allah atas ayat itu adalah menjadikan manusia merasa tenang dan tentram dengan pasangannya tidak lagi melirik kanan kiri.

Kecenderungan ketenangan juga bersumber dari pengendalian nafsu manusia. Pasangan akan menentramkan nafsu yang meledak-ledak sebelum punya pasangan atau masih jomblo.

Makna berhenti bermaksud bahwa pasangan akan memberhentikan “petualangan” dosa yang sering manusia lakukan. Pasangan sah sebagai suami-istri mendorong manusia akan berhenti dari pencarian pacar atau wanita lain.

Baca Juga:  Begini Konsep Belajar dalam Islam Menurut Surat al-Alaq

Sedangkan makna “Mati” merujuk pada keadaan nafsu manusia harus dimatikan kepada selain pasangan. Istri menjadi tempat bertambat terakhir bagi seorang laki-laki.

Makna Mawadah dan Rahmah

Surat ar-Ruum ayat 21 menyebutkan pula term kata (مَوَدَّةً) dan (وَرَحْمَةً) yang bermakna Kasih dan Rasa Sayang kepada pasangan.

Termiologi jawa menyebutkan pasangan Istri adalah garwa, kependekan dari sigaring nyawa atau separuh nyawa. Kandungan Garwa yakni memposisikan Istri sebagai separuh jiwa seorang laki-laki. Kelengkapan jiwa terletak pada istri dan keluarga.

Istri merupakan orang lain yang tidak terikat keluarga, kemudian ada Akad sebagai pemersatu masing-masing jiwa yang terpisah. Kiranya tepat istilah garwa digunakan sebagai bentuk penghormatan kepada wanita. Kita akan merasa sangat sayang dan penuh kasih kepada istri kita.

Tafsir Sakinah Mawaddah Warahmah

Kata Sakinah Mawaddah Warahmah sangat erat dengan pernikahan. Pernikahan sendiri adalah hal sensitif bagi orang yang belum menjalankan salah satu sunnah Rasul ini.

Terlebih bagi perempuan dewasa kisaran umur 24-30 tahun yang masih menjomblo atau belum memiliki pandangan calon pendamping. Harus dikedepankan pikiran bahwa pernikahan bukanlah sebuah perlombaan, siapa yang lebih cepat, dialah yang menang.

Pernikahan merupakan Akad sakral antara suami dan istri, oleh karenanya jikalau pernikahan dipisahkan oleh kematian Allah menjanjikan akan disatukan kembali pada saat kebangkitan.

Tujuan utama pernikahan yakni meraih sakinah (ketenangan, ketentraman jiwa) dengan mengembangkan rasa mawaddah (Kasih) dan rahmat (sayang). Tujuan akhirnya adalah memenuhi perintah Allah SWT sebagai pengurus dunia dalam bentuk tugas kekhalifahan Allah SWT.

Kekhalifahan disini dimaksudnya sebagai penerus keturunan, penjaga dan menjadi Hamba Allah di dunia. Bukan khalifah dalam bentuk politis.

Baca Juga:  Sholawat Nariyah; Sejarah, Bacaan, dan Fadhilah Membacanya

Prof. Quraish Shihab menjelaskan bahwa kata sakinah artinya adalah ketenangan, lawan kata dari goncangan. Sakinah merupakan bentuk perjuangan dari Goncangan, dan sakinah akan bermakna setelah adanya goncangan.

Sebagai contoh, seorang perempuan dewasa berumur yang belum mendapatkan pasangan pastilah dilanda kecemasan, kemudian dinikahi oleh pria idamannya maka kecemasan itu akan berbuah ketenangan atau sakinah. Goncangan ini diredam dengan Akad pernikahan dan menghasilkan ketenangan jiwa.

Kata sakinah bukan diposisikan sebagai kata kerja bukan kata benda. oleh karenanya, sakinah akan terus menerus didapatkan seseorang setelah mengalami goncangan kehidupan.

Dipahami bersama, dalam rumah tangga pasti akan selalu ada goncangan baik berskala kecil atau besar. Kekurangan materi ekonomi akan menimbulkan goncangan, kekurangan perhatian suami kepada istri juga akan goncangan.

Goncangan lain bisa berasal dari perbedaan pendapat suami-istri. Berbagai goncangan yang timbul harus diatasi supaya bisa memperolah sakinah/ ketenangan.

Benteng utama kesakinahan manusia adalah dengan memahami agama Islam. Sakinah tidak hanya terlihat dari ketenangan lahir, akan tetapi ketenangan batin akibat menyatunya pemahaman dan kesucian hati.

Sikap Mawaddah dikenal dengan arti kasih penuh cinta. Sikap Mawadah akan mendapat tempat jika seseorang penuh cinta kepada pasangannya. Jika dalam hati seseorang telah tumbuh rasa mawaddah maka ia tidak akan memutuskan hubungan, karena hatinya lapang dan kosong dari segala keburukan, baik lahir dan batin. Mawadah bukanlah hadir dengan sendirinya, sikap ini harus sama-sama diperjuangkan oleh suami-istri.

Sedangkan rasa Rahmah adalah rasa yang muncul setelah melihat ketidakberdayaan atau kekurangan diantara suami-istri. Rasa Rahmah melahirkan kesabaran, lemah lembut dan menutupi segala kekurangan karena sama-sama sadar akan kekurangan masing-masing. Jaminan dari rasa rahmah adalah kelanggengan rumah tangga yang dibina.

Kisah kesempurnaan Rumah tangga Sakinah Mawaddah Warahmah adalah antara Rasulullah SAW dan Siti Khadijah. Selama hidupnya beliau berdua saling menguatkan baik sebelum kenabian atau setelah Kenabian Muhammad SAW.

Baca Juga:  Sakinah Mawaddah Warahmah, Ukuran Keluarga Ideal

Cinta Nabi Muhammad SAW kepada Khadijah RA tetap hidup walaupun Khadijah telah meninggal dunia dan menyebut bahwa  tidak ada yang menggantikan Khadijah meski telah wafat. Bahkan Aisyah RA, istri termuda Rasulullah SAW merasa cemburu dengan cinta Rasulullah kepada Khadijah meski sudah wafat.

Tips Mewujudkan Sakinah Mawaddah Warahmah

Beberapa tips untuk mewujudkan Rumah Tangga Sakinah Mawaddah Warahmah  dijelaskan oleh KH M Jamaludin Ahmad. Impian rumah tangga yang tenang penuh cinta dan kasih sayang menjadi harapan setiap manusia yang hidup. Mudah diucapkan akan tetapi penuh perjuangan untuk mewujudkan.

Perjuangan untuk mewujudkan kehidupan yang sakinah, mawadah dan Rahmah harus mengalami beberapa langkah antara lain;

  1. Saling memaafkan jika ada kesalahan atau salah paham. Hal ini sesuai dengan kenyataan bahwa tidak ada manusia sempurna, maka perlu kebesaran hati untuk saling memahami
  2. Saling menghormati. Suami istri pasti memiliki kesibukan pekerjaan atau kewajiban masing-masing. Saling menghormati dalam profesi dan tanggung jawab menjadi kunci keharmonisan rumah tangga.
  3. Saling melindungi dan mengingatkan untuk kebaikan atau bila dalam kesalahan.
  4. Saling musyawarah dalam menyelesaikan masalah dan menentukan arah tujuan rumah tangga baik dalam pendidikan anak dan lainnya
  5. Saling menjaga diri dari hal-hal yang merusak rumah tangga. Seorang suami harus bisa menjaga nafsu dan istri harus pandai menjaga kehormatan diri dan keluarga. Ash-Shawabu Minalla
Mohammad Mufid Muwaffaq