Salah Satu Ayat Al-Quran Ini Membolehkan Suami Memukul Istri, Benarkah? Berikut Penjelasannya

Salah Satu Ayat Al-Quran Ini Membolehkan Suami Memukul Istri, Benarkah? Berikut Penjelasannya

Pecihitam.org- Dalam Al-Quran terdapat satu ayat yang menjelaskan tentang hubungan suami istri, yang kerap disalah artikan sebagai alasan dibolehkannya memukul istri. Terutama dalam Surat an-Nisa Ayat 34, benarkah demikian??

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Quraish Shihab menjelaskan dalam bukunya, Perempuan. Kesalahpahaman dapat muncul jika seseorang buta terhadap penggunaan kosa kata atau melepaskan pemahaman satu ayat dari penjelasan Nabi SAW. “Padahal keduanya mutlak diperlukan dalam memahami Alquran,” tulis Quraish Shihab.  

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ۚ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

Artinya: “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS an-Nisa [4]: 34)

Baca Juga:  Terlanjur Berhubungan Badan saat Haid, Apa yang Harus Dilakukan?

Menurut penjelasan Quraish Shihab, kata nusyuz diambil dari kata yang berarti tempat yang tinggi. Sebagian ulama mengartikan nusyuz-nya seorang istri adalah kebencian istri kepada suaminya sambil menempatkan dirinya di atasnya, baik dengan membangkang perintah suami (yang tidak bertentangan dengan ajaran agama), sedangkan matanya berpaling pada lelaki lain. 

Sementara pakar lainnya memahami bahwa nusyuz bukan hanya dapat dilakukan istri, tapi juga suami. Suami yang dinamai nasyiz (orang yang melakukan nusyuz) adalah suami yang tidak memenuhi kewajibannya, seperti enggan memberi nafkah atau bersikap kasar. 

Sedangkan istri yang dinilai nasyizah adalah istri yang enggan dalam kewajiban agama, bepergian tanpa izin atau restu suami.  “Nusyuz juga diartikan sebagai bentuk pembangkangan yang lahir karena merasa lebih tinggi daripada pasangannya,” tulis Quraish Shihab. 

Baca Juga:  Perkawinan Beda Agama dalam Pandangan Islam

Persoalan yang sering dinilai dari penafsiran ayat di atas (QS an-Nisa: 34), adalah keberpihakan pada lelaki. Jika dinilai dari kata pukullah mereka (fadhribuhunna) sejatinya berasal dari kata memukul (dharaba) yang digunakan Alquran untuk pukulan yang keras maupun lemah lembut. 

Nabi Muhammad SAW juga mengingatkan agar “Jangan memukul wajah dan jangan pula menyakiti.” Beliau juga bersabda, “Tidakkah kalian malu memukul istri kalian seperti memukul keledai?”.

Tuntunan peneguran atas sikap nusyuz dalam surat An-Nisa ayat 34 memiliki beberapa tahapan, yaitu dimulai dengan nasihat, meninggalkannya di tempat tidur (pisah ranjang), dan diakhiri dengan pukulan. Namun sikap nusyuz disini memang benar-benar telah melampaui batas dan perlu ditegur. 

Perlu disadari bahwa dalam kehidupan rumah tangga, tentu ada saja anggota keluarga yang tak mempan dengan teguran berupa nasihat, maka diperlukan cara lain agar mereka sadar atas kesalahannya.

Baca Juga:  Hukum Mencintai Istri Orang Lain menurut Islam

Namun perlu diingat bahwa pendidikan dalam hukuman tidak hanya ditujukan kepada istri tapi secara umum bagi siapa pun yang membangkang. “Jangan pula berkata bahwa memukul dalam artian ini bukanlah pukulan yang mencederai atau menyakitkan,” tulis Quraish Shihab. 

Sementara itu, ulama besar Atha’ berpendapat bahwa suami tidak boleh memukul istrinya, paling tinggi hanya memarahinya. Berdasar pada perkataan Nabi SAW kepada para suami yang memukul istrinya, beliau bersabda, “orang-orang terhormat tidak memukul istrinya.”

Mochamad Ari Irawan