Sandiaga Uno: Insya Allah, Nanti Kita Akan Laksanakan Maulid di Monas

Insya Allah, Nanti Kita Akan Laksanakan Maulid di Monas

Pecihitam.org – Setelah sempat dilarang oleh Mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), kini kegiatan keagamaan di Monas tampaknya bakal diizinkan kembali oleh Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wagub Sandiaga Uno.

Dalam waktu dekat, kegiatan yang akan berlangsung di Monas adalah Maulid Nabi Muhammad SAW, yang akan digelar pada 30 November mendatang. Sandiaga menyampaikan hal itu melalui Instagramnya usai menghadiri pengajian ‘Doa untuk Bangsa’ di Masjid Istiqlal malam tadi.
“Menanggapi permintaan majelis yang ingin menggelar acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Monumen Nasional atau di Balai Kota DKI pada 30 November nanti, insyaallah kita bisa selenggarakan di Monas,” ucap Sandi dalam Instagramnya @sandiuno, Minggu (5/11).

Baca Juga:  DPC PPP Mendukung Ketua PCNU Semarang Maju Pilkada

Insya Allah, Nanti Kita Akan Laksanakan Maulid di Monas 2

Sikap Pemprov DKI di bawah Anies-Sandi itu bukan tanpa sebab, baik Anies atau Sandi memang sejak kampanye Pilgub DKI sudah berjanji akan mengizinkan kegiatan keagamaan apapun, tidak hanya pengajian, digelar di Monas, Jakarta.

Sementara soal pengajian malam tadi di Istiqlal, acara itu dihadiri oleh Syekh Hisyam Kabbani, sufi asal Lebanon yang beberapa hari lalu sudah berdialog dengan Anies-Sandi di Balai Kota. Turut hadir juga dalam acara malam tadi, Ketua MPR Zulkifli Hasan dan ulama-ulama Indonesi.

“Alhamdulilah acara Doa untuk Bangsa semalam bersama Syekh Hisyam Kabbani berjalan khusuk, tertib dan lancar. Saya sangat terharu dapat menjadi bagian acara ini, duduk di antara saudara-saudara muslimku, bersama-sama memanjatkan doa untuk bangsa Indonesia tercinta. Subhanallah. Kalau bahasa jaman now sih intinye ane belom move on,” tulis istri Sandi, Nur Asia.

Baca Juga:  Denny Siregar Bongkar Rekam Jejak Gus Nur: Dia Bukan Anak Kyai

Sumber: Kumparan.com

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *