Sedekah untuk Mayit, Benarkah Pahalanya tidak Sampai?

sedekah untuk mayit

Pecihitam.org – Bersedekah atas nama orang yang sudah meninggal merupakan perbuatan mulia yang dibenarkan oleh syariat Islam baik berupa doa maupun harta. Keberadaan orang meninggal di dalam kubur itu seperti orang yang tengah tenggelam dan sedang memohon pertolongan. Sebagaian orang ada yang mengatakan sedekah untuk mayit adalah sia-sia dan pahalanya tidak akan sampai, benarkah demikian?

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Orang yang sudah meninggal itu selalu mengharapkan bantuan dari yang hidup. Karena bantuan tersebut nantinya sangat bermanfaat baginya. Bantuan orang hidup untuk mayit itu pahalanya akan sampai seperti doa, memohonkan ampunan, dan sedekah. Dalam hal ini sebagaimana, Imam Bukhari dalam kitab shahihnya menjelaskan berdasarkan riwayat ibnu Abbas:

قَالَ أَخْبَرَنِي يَعْلَى أَنَّهُ سَمِعَ عِكْرِمَةَ يَقُولُ أَنْبَأَنَا ابْنُ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ سَعْدَ بْنَ عُبَادَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ تُوُفِّيَتْ أُمُّهُ وَهُوَ غَائِبٌ عَنْهَا فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّي تُوُفِّيَتْ وَأَنَا غَائِبٌ عَنْهَا أَيَنْفَعُهَا شَيْءٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا قَالَ نَعَمْ قَالَ فَإِنِّي أُشْهِدُكَ أَنَّ حَائِطِيَ الْمِخْرَافَ

“Ibnu Abbas radhiyaallahu ‘anhuma menceritakan kepadaku, bahwasanya ibu Sa’d bin Ubadah meninggal dunia, sementara saat itu (ia) Sa’d tidak berada di sisinya. Kemudian Sa’d bertanya kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal dunia sementara aku tidak mengikuti pengurusan jenazahnya, apabila aku bersedekah untuknya, apakah hal tersebut berguna baginya?” kemudian Rasulullah menjawab: iya. Lalu Sa’d berkata, “sesungguhnya aku mempersaksikan kepadamu wahai Rasulullah, bahwasanya kebunku yang sedang berbuah ini  ku sedekahkan kepadanya (ibuku).” (HR. Bukhari no. 2756)

Daftar Pembahasan:

Pandangan Empat Madzhab

  • Madzhab Hanafi. Syaikh Syamsudin Abul Abbas Ahmabd bin Ibrohim mengatakan boleh  dan sampainya pahala bacaan pada si mayit ( Nufahatunnasamaat fii wusuuli ihdaitsawaabi lilamwat ).Al Badr ‘Aini dalam syarah Al Kanz (bab haji untuk orang lain) mengatakan,” Hendaknya seseorang menjadikan pahala amalnya untuk seseorang, baik itusholat, puasa, haji, shodaqoh atau bacaan al Qur’an ataupun Dzikir. bahkan sampai seluruh macam- macam kebaikan (diniatkan untuk si mayyit).Dan semuanya akan sampai pahalanya kepada si mayyit menurut pendapat ahli sunnah waljamaah.Syaikh Nizhomuddin Al Balkhi dalam kitab Fatawa Hindiyah Hendaknya seseorang menjadikan pahala amalnya untuk seseorang, baik itu sholat, puasa, shodaqoh atau yang lainnya seperti Hajji dan bacaan al Qur’an. bahkan seluruh macam- macam kebaikan
  • Madzhab Malikiyah. Ibnu Rusyd pernah mendapatkan pertanyaan yang berkaitan dengan ayat :وأنّ ليس للإنسان الا ما سعى “Dan sesungguhnya tidaklah manusia itu mendapatakan balasan kecuali yang sudah diusahakannya.” Ibnu Rusyd menjawab, “seandainya seorang laki-laki menghadiahkan pahala bacaan al Qur’an untuk mayyit, maka yang demikian ini boleh, dan si mayyit pun mendapatkan pahala dari bacaan tersebut.Imam Al Qarrafi Al Maliki rah. Beliau mengatakan, “Yang nampak adalah bahwa bagi orang yang sudah wafat akan mendapat keberkahan dari membaca Al Quran, sebagaimana seseorang yang mendapatkan keberkahan karena bertetanggaan dengan orang shalih. (Al Fawakih Ad Dawani, 3/283).
  • Madzhab Syafiiyah. Imam Syafii dalam kitabnya al Umm mengatakan bahwa ada tiga perkara yang pahalanya akan sampai kepada orang yang meninggal salah satunya adalah sedekahnya orang hidup terhadap mayit.
Baca Juga:  Orang Islam Memelihara Anjing, Bagaimanakah Hukumnya?

صَدَقَةُ الْحَيِّ عن الْمَيِّتِ” أخبرنا الرَّبِيعُ بن سُلَيْمَانَ قال حدثنا الشَّافِعِيُّ إمْلَاءً قال يَلْحَقُ الْمَيِّتَ من فِعْلِ غَيْرِهِ وَعَمَلِهِ ثَلَاثٌ حَجٌّ يُؤَدَّى عنه وَمَالٌ يُتَصَدَّقُ بِهِ عنه أو يُقْضَى وَدُعَاءٌ فَأَمَّا ما سِوَى ذلك من صَلَاةٍ أو صِيَامٍ فَهُوَ لِفَاعِلِهِ دُونَ الْمَيِّتِ.

“Sedekahnya orang hidup untuk mayit (bemanfaat untuknya/sampai kepadanya).” Meriwayatkan kepada kita ar-Robi’ Sulaiman, ia berkata: “telah menceritakan kepada kita Imam as-Syafi’i di dalam kitab Imla’, beliau berkata: terdapat tiga perkara yang sampai kepada mayit dari pekerjaan orang lain, yaitu: haji yang dilakukan untuk mayit, harta yang disedekahkan untuknya, dan doa.” (Al Umm juz 4, halaman 120)

  • Madzhab Hanabilah. Imam Ahmad bin Hambal Menganjurkan Membaca Alfatihah. “(Dianjurkan membaca al-Quran di kuburan) Al-Marrudzi berkata: Saya mendengar Imam Ahmad berkata: Jika kalian masuk ke kuburan maka bacalah surat al-Fatihah, al-Falaq, al-Nas dan al-Ikhlash. Jadikan pahalanya untuk ahli kubur, maka akan sampai pada mereka. Seperti inilah tradisi sahabat Anshar dalam berlalu-lalang ke kuburan untuk membaca al-Quran” (Matholib Uli al-Nuha 5/9).
Baca Juga:  Saat Menghadapi Orang yang Sakaratul Maut, Lakukanlah 4 Hal Ini

Pandangan Ibnu Taimiyah (Ulama Wahabi)

Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa barangsiapa mengingkari sampainya amalan orang hidup kepada orang yang sudah meninggal maka ia termasuk ahli bid’ah. Dalam kitab Majmu’ fatawa jilid 24 halaman 306 Ibnu Taimiyah menjelaskan;

“Para imam telah sepakat bahwa mayit bisa mendapat manfaat dari hadiah orang lain. Ini termasuk hal yang pasti diketahui dalam agama Islam, dan telah ditunjukkan dengan dalil kitab, hadits, dan ijma’ (konsensus) ulama’. Dan barang siapa menentang hal tersebut, maka ia termasuk ahli bid’ah.

Syaikh Abdullah al-Faqih (Ulama Wahabi)

Syaikh Abdullah al-Faqih berfatwa bahwa al-Fatihah bisa sampai kepada orang yang telah wafat;

“Membaca al-Quran baik al-Fatehah ataupun yang lainnya, dan menghadiahkan bacaan tersebut kepada mayit, maka akan sampai kepadanya  “Insya Allah” selama tidak ada yang menghalanginya, yaitu kekufuran (beda agama).” (Fatawa al-Islamiyah 3/5370) Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin w. 1421 H)

Dengan demikian, tidak perlu dikhawatirkan apakah niat mendoakan dan sedekah untuk mayit itu tidak akan sampai kepadanya, karena berdasarkan pandangan ulama-ulama seperti diatas maka kita yakin sampai. Bahkan ulama-ulama wahabi pun mengatakan hal yang sama. Sehingga, apabila seorang yang mengatakan bahwa mayit setelah meninggal tidak bisa menerima pahala, maka pemahaman ini perlu diluruskan karena bertentangan dengan nash-nash al Hadts dan Ijma para ulama salaf as shalih. Wallahu‘alam Bisshawab.

Baca Juga:  Membaca Kepribadian Melalui Tanda Tangan Menurut Agama Islam
Arif Rahman Hakim
Sarung Batik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *