Tata Cara Shalat Idul Adha 2020 dan Panduan Protokol Kesehatan saat COVID-19

shalat idul adha 2020

Pecihitam.org – Dalam masa pandemi COVID-19 menuju new normal, shalat Idul Adha 2020 ini cukup berbeda, karena selain mematuhi aturan syariat, kita juga harus mematuhi aturan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Adapun mayoritas ulama berpendapat bahwa hukum salat Idul Adha adalah sunah muakkad atau sunah yang sangat dianjurkan (utama). Salah satu ulama madzhab Syafii, Syekh M Nawawi Banten menjelaskan kedudukan shalat Idhul Adha dan Idhul Fithri dalam Kitab Nihayatuz Zain sebagai berikut:

القسم الثاني من النفل المؤقت وهو ما تسن فيه الجماعة ( صلاة العيدين ) الأصغر والأكبر وهي من خصائص هذه الأمة

Artinya, “Jenis kedua dari shalat sunnah yang ditentukan waktunya adalah shalat yang dianjurkan untuk dilaksanakan secara berjamaah adalah (shalat dua Id, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha). Shalat Id disyariatkan khusus untuk umat Nabi Muhammad SAW,” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2002 M/1422 H], halaman 106).

Daftar Pembahasan:

Tata cara Shalat Idul Adha 2020

Pada dasarnya Salat Idul Adha sama seperti salat Idul fitri, dikerjakan 2 rakaat. Adapun perbedaannya dengan salat sunnah yang lain adalah niat dan jumlah takbir dalam setiap rakaat salat Iduladha.

Salat Idul Adha dapat dikerjakan setelah matahari terbit hingga masuknya waktu dzuhur. Khusus untuk salat Idul Adha, sebaiknya dikerjakan pada awal waktu, hal ini dianjurkan agar waktu penyembelihan hewan qurban bisa lebih lama.

Panduan Shalat Idul Adha

Rakaat pertama

1. Pelafalan niat shalat id

اُصَلِّى سُنَّةً لِعِيْدِ الأَضْحَى رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً إِمَامًا/مَأْمُوْمًا للهِ تَعَالَى

Ushalli sunnatan li Idil Adhā rak‘atayni mustaqbilal qiblati adā’an imāman/ma’mūman lillāhi ta‘ālā.

Artinya, “Aku menyengaja sembahyang sunnah Idul Adha dua rakaat dengan menghadap kiblat, tunai sebagai imam/makmum karena Allah SWT.”

2. Takbiratul ihram

Baca Juga:  Inilah Bedanya Ilmu yang Jelas Sanadnya dengan Ilmu Tanpa Sanad

اللهُ اَكْبَرُ

Allāhu akbar

3. Takbir tambahan sebanyak (7 kali)

اللهُ اَكْبَرُ

Allāhu akbar

Adapun berikut ini adalah dzikir yang dibaca saat jeda antara takbir:

سُبْحَانَ اللهِ وَالحَمْدُ لِلهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إلَّا بِاَللَّهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيمِ

Subhânallâh, walhamdulillâh, walâ ilâha illallâh, wallâhu akbar, wa lâ haula walâ quwwata illâ billâhil ‘aliyyil azhîm.

4. Surat Al-Fatihah

5. Membaca salah satu surah atau ayat dalam Al-Qur’an, dianjurkan untuk membaca surah al-A’lâ.

6. Rukuk dengan thuma’ninah

7. Tasbih rukuk (3 kali)

سُبْحَانَ رَبِّي الْعَظِيمِ وَبِحَمْدِهِ

Subhāna rabbiyal ‘azhīmi wa bi hamdih.

8. I‘tidal dengan thuma’ninah.

9. Doa i’itidal

رَبَّنَا لَك الْحَمْدُ مِلْءَ السَّمَوَاتِ وَمِلْءَ الْأَرْضِ وَمِلْءَ مَا شِئْت مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ

Rabbanā lakal hamdu mil’as samāwāti wa mil’al ardhi wa mil’a mā syi’ta min syay’in ba‘du.

10. Sujud dengan thuma’ninah.

11. Tasbih sujud (3 kali)

سُبْحَانَ رَبِّي الأَعْلَى وَبِحَمْدِهِ

Subhāna rabbiyal a‘lā wa bi hamdih.

12. Duduk di antara dua sujud dengan thuma’ninah.

13. Doa duduk di antara dua sujud

رَبِّ اغْفِرْ لِي وَارْحَمْنِي وَاجْبُرْنِي وَارْفَعْنِي وَارْزُقْنِي وَاهْدِنِي وَعَافِنِي وَاعْفُ عَنِّي

Rabbighfir lī, warhamnī, wajburnī, warfa‘nī, warzuqnī, wahdinī, wa ‘āfinī, wa‘fu ‘annī.

14. Sujud dengan thuma’ninah.

15. Tasbih sujud (3 kali).

سُبْحَانَ رَبِّي الأَعْلَى وَبِحَمْدِهِ

Subhāna rabbiyal a‘lā wa bi hamdih.

16. Duduk istirahat sejenak (sedurasi bacaan subhānallāh) sebelum bangun untuk melaksanakan rakaat kedua. Kemudian Takbir intiqal (takbir yang mengiringi bangun dari posisi duduk ke posisi diri).

اللهُ اَكْبَرُ

Allāhu akbar

Rakaat kedua

1. Takbir tambahan sebanyak 5 kali sebelum membaca Surat Al-Fatihah.

اللهُ اَكْبَرُ

Allāhu akbar

Kemudian membaca dzikir saat jeda diantara takbir sebagaimana rakaat pertama.

2. Surat Al-Fatihah

Baca Juga:  Menguak Fakta Dibalik Permintaan Nabi Muhammad Yang Ditolak Allah

3. Membaca salah satu surah atau ayat dalam Al-Qur’an, dianjurkan untuk membaca surah al-Ghâsyiyah.

4. Rukuk dengan thuma’ninah.

4. Tasbih rukuk (3 kali)

سُبْحَانَ رَبِّي الْعَظِيمِ وَبِحَمْدِهِ

Subhāna rabbiyal ‘azhīmi wa bi hamdih.

6. I‘tidal dengan thuma’ninah.

7. Doa i’itidal.

رَبَّنَا لَك الْحَمْدُ مِلْءَ السَّمَوَاتِ وَمِلْءَ الْأَرْضِ وَمِلْءَ مَا شِئْت مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ

Rabbanā lakal hamdu mil’as samāwāti wa mil’al ardhi wa mil’a mā syi’ta min syay’in ba‘du.

8. Sujud dengan thuma’ninah.

9. Tasbih sujud (3 kali)

سُبْحَانَ رَبِّي الأَعْلَى وَبِحَمْدِهِ

Subhāna rabbiyal a‘lā wa bi hamdih.

10. Duduk di antara dua sujud dengan thuma’ninah.

11. Doa duduk di antara dua sujud

رَبِّ اغْفِرْ لِي وَارْحَمْنِي وَاجْبُرْنِي وَارْفَعْنِي وَارْزُقْنِي وَاهْدِنِي وَعَافِنِي وَاعْفُ عَنِّي

Rabbighfir lī, warhamnī, wajburnī, warfa‘nī, warzuqnī, wahdinī, wa ‘āfinī, wa‘fu ‘annī.

12. Sujud dengan thuma’ninah.

13. Tasbih sujud (3 kali).

سُبْحَانَ رَبِّي الأَعْلَى وَبِحَمْدِهِ

Subhāna rabbiyal a‘lā wa bi hamdih.

14. Duduk tasyahhud akhir (tawarruk).

15. Membaca tasyahhud akhir

16. Salam

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ الله

As-salāmu ‘alaikum wa rahmatullāh.

Setelah shalat dua rakaat, makmum sebaiknya tidak langsung pulang untuk terlebih dahulu mendengarkan khutbah yang disampaikan khatib Idul Adha hingga selesai.

Protokol Shalat Idul Adha Saat COVID-19

Terkait kondisi New Normal dan masih ditengah COVID-19 yang belum usai, pemerintah melalui Kementerian Agama sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441H/2020M menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.

Dalam surat edaran tersebut pada pasal E dijelaskan bahwa penyelenggaraan salat Idul Adha 1441H/2020 M boleh diselenggarakan di lapangan, masjid, atau ruangan dengan wajib memenuhi beberapa kriteria sebagai berikut.

  • Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan.
  • Melakukan pembersihan dan disinfeksi di area tempat pelaksanaan.
  • Membatasi jumlah pintu/jalur keluar masuk tempat pelaksanaan guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan.
  • Menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/hand sanitizer di pintu/jalur masuk dan keluar.
  • Menyediakan alat pengecekan suhu di pintu/jalur masuk. Jika ditemukan jamaah dengan suhu >37,5°C (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan.
  • Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter.
  • Mempersingkat pelaksanaan shaiat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya.
  • Tidak mewadahi sumbangan/sedekah Jemaah dengan cara menjalankan kotak, karena berpindah-pindah tangan rawan terhadap penularan penyakit.
Baca Juga:  Bicara Agama Tanpa Ilmu, Berbahayakah? Begini Menurut Imam Zarnuji Ibrahim

Penyelenggara shalat Idul Adha 2020 juga diminta untuk memberikan imbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan pelaksanaan shalat tersebut. Protokol tersebut meliputi hal-hal berikut.

  • Jemaah dalam kondisi sehat.
  • Membawa sajadah/alas shalat masing-masing.
  • Menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat pelaksanaan.
  • Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer.
  • Menghindari kontak fisik, seperti bersalaman atau berpelukan.
  • Menjaga jarak antar jemaah minimal 1 (satu) meter; Menghimbau untuk tidak mengikuti shalat Idul Adha bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang berisiko tinggi terhadap Covid-19.
Arif Rahman Hakim
Sarung Batik