Shalat Menurut Syaikh Abdul Qadir al-Jilany

Shalat Menurut Syaikh Abdul Qadir al-Jilany

Pecihitam.org – Shalat merupakan syarat ketakwaan seorang muslim. Mustahil seseorang dikatakan bertakwa dengan tanpa melakoni kewajiban yang satu ini.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Imam al-Jurjani dalam kitabnya “al-Ta’rifat” mengurai bahwa shalat secara etimologis berarti do’a dan dari segi terminologi syari’at adalah satu terma (‘ibarat) yang merujuk pada (ibadah dengan) rukun, dzikir, dan syarat serta dilakukan pada waktu tertentu.

Syaikh Abdul Qadir al-Jilany (selanjutnya ditulis Syaikh) membagi shalat menjadi dua, yakni (1) salat syari’at dan (2) salat tarekat.

Salat syari’at adalah salat yang dipahami secara umum sebagai ibadah dhahir sebagaimana dituturkan Imam al-Jurjani di atas. Syaikh menyebut salat syari’at sebagai “harakah al-jasmaniyah” seperti berdiri (al-qiyam), membaca quran (al-qiraah), rukuk (al-ruku), sujud (al-sujud), duduk (al-qu’ud), bersuara (al-shaut), dan berlafal (al-alfadh).

Salat syari’at dikerjakan lima kali dalam sehari semalam dan sunnahnya ialah didirikan di masjid secara berjama’ah, mengikuti imam dengan tanpa pretensi riya’ dan sum’ah (pamer).

Adapun salat tarekat, menurut Syaikh adalah salat hati (shalat al-qalb). Berbeda dengan salat syari’at yang terpaut dengan waktu, salat hati ini tidak terikat waktu sehingga sifatnya adalah seumur hidup (muabbadatun).

Baca Juga:  Sitru dan Tajalli, Inilah Alasan Kenapa Allah Membatasi Penglihatan Para Salik

Sumber quranik Syaikh mengenai salat hati ini adalah ayat quran dalam surat al-baqarah 238: “wa al-shalati al-wustha’”. Menjelaskan penggal ayat ini Syaikh menulis:

والمراد من الصلاة الوسطى صلاة القلب لان القلب خلق من وسط الجسد بين اليمين والشمال وبين العلوي والسفلي وبين السعادة و الشقاوة

Arti dari “al-shalat al-wustha” adalah salat hati. Sebab hati diciptakan di tengah-tengah jasad di antara kanan dan kiri, di antara atas dan bawah, dan di antara kebahagiaan dan kesengsaraan.

Hal ini selaras dengan sabda Nabi Rasulullah Saw.:

القلب بين اصبعين من اصابع الرحمن يقلّبها كيف يشاء

Hati itu posisinya di antara dua jari dari jemari Allah al-Rahman, Ia mengubah-ubah hati semau-sekehendak-Nya.

Mengkonfirmasi hadits Nabi di atas, Syaikh mengurai bahwa yang dimaksud dengan “dua jari” dari sabda Nabi di atas adalah dua sifat Allah Ta’ala yakni memaksa (al-qahr) dan lembut (al-luthf), sebab Allah Ta’ala disucikan (munazzahun) dari jari sebagaimana makhluk.

Maka, tegas Syaikh, dari dalil quran dan hadits tersebut dapatlah diketahui bahwa yang pokok sebenarnya adalah salat hati (al-shalat al-qalb). Jika seorang sedang salat dan hatinya lupa, maka batallah salatnya. Sebagaimana sabda Nabi Saw., “laa shalat illa bi hudluril qalbi”, tiadaklah sah salat kecuali dengan kesadaran hati.

Baca Juga:  Hukum Melafadzkan Niat ‘Ushalli’ Saat Shalat Benarkah itu Bid'ah?

Selama hayat masih dikandung badan, selama itulah salat tarekat dilakukan: “muabbadatun fi ‘umrih”. Salat tarekat, lanjut Syaikh, adalah salat batin di mana masjidnya adalah hati; jama’ahnya adalah kejumbuhan enerji batin (qawy al-batin) di dalam kesuntukkan dzikir Allahu-Allahu-Allahu (asma’ al-tawhid) dengan lisan batin;

Imamnya adalah hentak rindu (al-syawq) dalam hati terdalam (al-fuad); dan kiblatnya adalah keharibaan Allah (al-ahadiyyah) dan keindahan-Nya (al-shamadiyyah), yakni kiblat yang hakiki (qiblat al-haqiqah).

Shalat yang demikian itulah, menurut Syaikh, yang selaras dengan firman Allah Ta’ala dalam surat al-Fatihah ayat 5: “iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in”. Salat syari’at dan salat tarekat, keduanya tidak saling mengungguli. Keduanya, secara sufistik, merupakan kewajiban seorang hamba.

Namun, terang Syaikh, jika keduanya telah bisa dilakukan dengan paripurna, maka secara sufistik hamba tersebut benar-benar telah salat dengan sempurna: “takunu shalatuhu shalatan tammatan”.

Baca Juga:  Shalat Li Hurmatil Waqti, Penjelasan dan Ketentuannya

Pahala dari hamba yang telah mampu mensinergikan keduanya adalah teramat agung, yakni kedekatan ruhani dengan Allah Ta’ala dan derajat jasad yang mulia.

Hamba yang demikian, secara dhahir ia layak disebut sebagai “hamba” (al-‘abid) dan secara batin ia sungguh seorang yang ma’rifat (al-‘arif).

Jika hanya mampu menjalankan salat syari’at saja, pungkas Syaikh Abdul Qadir al-Jilany, maka pahalanya hanya peroleh derajat mulia jasadi, namun tak peroleh nikmat keintiman dengan Allah Ta’ala (al-qurbah).

Wallahul muwaffiq.


*rujukan: Sirr al-Asrar Syaikh Abd al-Qadir al-Jilany

Mutho AW

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *