Adakah Shalat yang Diwajibkan Sebelum Peristiwa Isra Mi’raj?

Shalat yang Diwajibkan Sebelum Peristiwa Isra Mi'raj

Pecihitam.org– Peristiwa Isra Mi’raj yang diyakini secara luas oleh kaum muslimin terjadi pada malam 27 Rajab mempunyai beberapa tujuan. Salah satunya adalah Nabi Muhammad menerima langsung perintah salat wajib lima waktu. Lalu jika shalat lima waktu baru diwajibkan setelah itu, adakah shalat yang diwajibkan sebelum peristiwa Isra Mi’raj?

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Dalam peristiwa Isra Mi’raj atau perjalanan Nabi Muhammad dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa dan kemudian beranjak naik ke sidratul muntaha dan Baitul Makmur, Nabi Muhammad mendapatkan langsung perintah salat dari Allah.

Awalnya perintah salat yang diwajibkan berjumlah 50 dalam sehari semalam. Tetapi ketika ingin turun ke bumi, Nabi Muhammad bertemu dengan Nabi Musa. Beliau pun mengatakan umat Nabi Muhammad tidak akan mampu menjalankan kewajiban salat sebanyak 50 waktu dalam sehari semalam.

Nabi Musa mengatakan sudah berpengalaman dengan kaum Bani Israil, dan menurut beliau 50 waktu itu adalah sesuatu yang berat untuk ditunaikan.

Kemudian Nabi Muhammad kembali lagi untuk memohon keringanan. Hingga dikutangilah kewajiban shalat menjadi 10 waktu.

Nabi Muhammad kembali lagi ke bumi tetapi lagi-lagi ia bertemu dengan Nabi Musa dan menyarankan agar minta diringankan lagi. Lalu Nabi Muhammad pun kembali ke Baitul Makmur hingga kemudian mendapatkan keringanan salat wajib sebanyak lima waktu dalam sehari semalam.

Baca Juga:  Bersedekap yang Benar ketika Shalat Menurut 4 Madzhab

Sebenarnya Nabi Musa kembali menyarankan agar memohon keringanan lagi. Namun, Nabi Muhammad merasa malu untuk kembali memohon keringanan kepada Allah walaupun mengetahui bahwa kewajiban salat lima waktu itu masih terasa berat bagi ummatnya.

Itulah cerita berkenaan dengan disyariatkannya salat fardhu lima waktu yang kita jalani hingga hari ini. Lalu mengenai shalat sebelum peristiwa Isra Mi’raj, dalam hal ini para ulama berbeda pendapat.

Sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani di dalam Fathul Bari, sebagian ulama berpendapat bahwa sebelum perintah sholat wajib lima waktu, Nabi Muhammad beserta sahabat yang waktu itu masih berjumlah sedikit hanya diwajibkan untuk melakukan salat malam dengan tanpa ditentukan jumlah rakaatnya.

Menurut pendapat yang lain, sebelum peristiwa Isra Mi’raj, ada dua waktu salat yang diwajibkan yakni pada waktu pagi dan petang.

Imam As-Syafi’i menjelaskan bahwa kewajiban salat malam kemudian diringankan diringankan untuk dijalani tidak pada tiap malam, hingga kemudian dihilangkan sepenuhnya dan digantikan dengan salat lima waktu setelah malam peristiwa Isra Mi’raj.

Baca Juga:  Bagaimana Hukum Tukar Cincin pada Saat Khitbah dalam Pandangan Islam?

فائدة: ذهب جماعة إلى أنه لم يكن قبل الإسراء صلاة مفروضة إلا ما كان وقع الأمر به من صلاة الليل من غير تحديد. وذهب الحربي إلى أن الصلاة كانت مفروضة ركعتين بالغداة وركعتين بالعشي، وذكر الشافعي عن بعض أهل العلم أن صلاة الليل كانت مفروضة ثم نسخت بقوله تعالى فاقرءوا ما تيسر منه فصار الفرض قيام بعض الليل, ثم نسخ ذلك بالصلوات الخمس

Faidah: Sekelompok ulama berpendapat bahwa sebelum Isra dan Mi’raj tidak ada shalat yang di fardhukan kecuali apa yang diperintahkan dari shalat malam tanpa batasan rakaat. Imam Al-Harabi berpendapat shalat yang difardhukan sebelum Isra dan Mi’raj adalah dua rakaat pagi hari dan dua rakaat sore hari. Imam as Syafi’i menuturkan dari sebagian ahli ilmu bahwa sesungguhnya shalat malam dulu diwajibkan kemudian hukumnya dihapus dengan firman Allah

عَلِمَ أَن لَّن تُحْصُوهُ فَتَابَ عَلَيْكُمْ فَاقْرَؤُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ عَلِمَ أَن سَيَكُونُ مِنكُم مَّرْضَى وَآخَرُونَ يَضْرِبُونَ فِي الْأَرْضِ يَبْتَغُونَ مِن فَضْلِ اللَّهِ

Baca Juga:  Shalat Menurut Syaikh Abdul Qadir al-Jilany

Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Qur’an. Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah…

Maka jadilah yang fardhu adalah sebagian malam. Kemudian kewajiban itu hukumnya dihapus juga dengan shalat lima waktu.

Wallahu a’lam bisshawab!

Faisol Abdurrahman