Shalat Tahiyatul Masjid, Ibadah Sunnah yang Sangat Dianjurkan

Shalat Tahiyatul Masjid

Pecihitam.org – Ajaran agama Islam sangatlah detail. Salah satunya adalah Islam mengatur bagaimana adab ketika masuk ke dalam masjid dan menghormatinya. Islam menganjurkan umatnya untuk senantiasa menjaga adab dan etika pada saat masuk masjid. Di antara bentuk penghormatan kepada masjid yaitu dengan mendirikan Shalat Tahiyatul Masjid.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Tentunya selain Shalat Tahiyatul Masjid, umat Islam dianjurkan membaca doa, dalam kondisi suci, dan memakai pakaian bersih dan suci ketika memasuki Masjid.

Kesunahan shalat ini didasarkan pada hadits riwayat Abu Qatadah bahwa Rasulullah SAW berkata:

إذا دخل أحدكم المسجد فليكع ركعتين قبل أن يجلس

Artinya, “Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, hendaklah shalat dua rakaat sebelum duduk,” (HR Al-Bukhari dan Muslim).

Rasulullah sendiri menganjurkan umatnya agar melaksanakan shalat dua raka’at ketika masuk masjid. Pelaksanaan Shalat ini dengan syarat belum duduk terlalu lama. Hal ini sesuai dengan keterangan yang disampaikan oleh Syekh Zainuddin Al-Malibari dalam Fathul Mu’in, beliau mengatakan:

Baca Juga:  Hukum Deposito Dalam Islam, Antara Bunga Dan Nisbah

ويسن ركعتا تحية لداخل مسجد وإن تكرر دخوله أو لم يرد الجلوس

Artinya, “Disunahkan shalat tahiyatul masjid ketika memasuki masjid, meskipun masuknya berulang-ulang selama belum duduk,” (Lihat Zainuddin Al-Malibari, Fathul Muin, Jakarta, Darul Kutub Al-Islamiyyah, 2009, halaman 67).

Jumlah rakaat shalat sunnah tahiyatul masjid disunahkan dua rakaat sebelum duduk. Kesunahan shalat ini menjadi hilang ketika masuk masjid langsung duduk, baik lama ataupun sebentar. Apabila lupa atau tidak tahu, maka dibolehkan langsung berdiri mengerjakan shalat, dengan syarat duduknya tidak terlalu lama.

Syekh Zainuddin Al-Malibari menambahkan:

وتفوت التحية بالجلوس الطويل وكذا القصير إن لم يسه أو يجهل

Artinya, “Kesunahan tahiyatul masjid hilang akibat duduk lama ataupun sebentar dengan syarat duduknya bukan karena lupa atau tidak tahu,” (Lihat Zainuddin Al-Malibari, Fathul Muin, Jakarta, Darul Kutub Al-Islamiyyah, 2009, halaman 67).

Baca Juga:  Bolehkah Shalat Tahiyyatul Masjid Saat Adzan dan Khutbah Jum’at Berlangsung?

Karena sangat pentingnya anjuran ini, bahkan Shalat tahiyatul masjid ini hukumnya makruh jika ditinggalkan kecuali dalam kondisi terdesak. Sebagai misal, pada saat masuk masjid muadzin sudah iqamah dan shalat berjamaah sebentar lagi akan dilaksanakan. Dalam kondisi itu, kita diharuskan untuk langsung shalat berjamaah untuk mendapatkan keutamaan takbiratul ihram bersama imam.

Dalam Islam, jika ada orang yang tidak bisa mengerjakan shalat tahiyatul masjid maka dianjurkan untuk berzikir sebanyak empat kali. Lafal zikir yang dianjurkan, sebagaimana disebutkan Syekh Zainuddin Al-Malibari ialah:

سبحان الله والحمد لله ولا اله إلا الله والله أكبر ولا حول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم

Subhanallah, walhamdulillah, wa la ilaha illallah wallahu akbar, wa la haula wa la quwwata illa billahil ‘aliyyil adzim. Lafal ini dibaca empat kali. (Lihat Zainuddin Al-Malibari, Fathul Muin, Jakarta, Darul Kutub Al-Islamiyyah, 2009, halaman 67).

Baca Juga:  Begini Argumentasi Hukum Memakai Cadar Bagi Wanita

Artinya, “Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tidak ada tuhan selain Allah, tidak ada daya dan upaya melainkan karena Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar.”

Khusus untuk orang yang mampu mengerjakan shalat sunnah tahiyatul masjid, jangan lupa berniat sebelum. Niatnya adalah sebagai berikut:

أصَلِّي تَحِيَّةَ الْمَسْجِدِ رَكْعَتَيْنِ سُنَّةَ لِلّهَ تَعَاَلَى

Ushalli tahiyyatal masjid rak’ataini sunnatan lillâhi ta’ala.

Artinya, “Saya shalat tahiyatul masjid dua rakaat karena Allah ta’ala.”

Demikianlah sekilas tentang tata cara shalat tahiyatul masjid. Agama Islam telah mengatur segala bentuk ibadah maupun perilaku sehari-hari demi kebaikan pemeluknya. Semoga bermanfaat.

Habib Mucharror

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *