Bolehkah Melakukan Sholat Sunnah Setelah Witir? Ini Penjelasannya

sholat sunnah setelah witir

Pecihitam.org – Bulan suci Ramadhan identik sekali dengan sholat sunnah tarawih dan sholat witir. Semua orang pasti akan berlomba-lomba berangkat ke masjid agar dapat mengerjakan sholat tarawih dan sholat witir secara berjamaah. Namun tidak jarang kita menemukan beberapa orang yang pulang terlebih dahulu setelah sholat tarawih selesai, dengan alasan bahwa mereka ingin melaksanakan sholat witir sendirian dirumah.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Memang sebagian orang memilih sholat witir mandiri dirumah karena ingin melakukan sholat sunnah lainnya terlebih dahulu dan menjadikan sholat witir sebagai sholat penutup yang dilakukan pada malam hari. Tapi, benarkah sholat witir itu sebagai akhir shalat malam? Lalu bolehkah mengerjakan sholat sunnah lain setelah melaksnakan sholat witir?

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim menjelaskan tentang anjuran untuk menjadikan shalat witir sebagai akhir shalat malam kita. Sebagai berikut :

اِجْعَلُوا آخِرَ صَلَاتِكُمْ بِالَّليْلِ وِتْرّا

Artinya, “Jadikanlah witir sebagai akhir shalat kalian di malam hari.” (HR. Bukhori dan Muslim)

Adapun menurut Imam Al-Munawi dalam Faidhul Qadir menyebutkan tentang anjuran bagi umat muslim untuk mengerjakan sholat sunnah witir diakhir malam. Namun, apabila telah merasa bahwa akan kesulitan bangun diakhir malam, maka sebaiknya dikerjakan setelah mengerjakan sholat tarawih.

Baca Juga:  Puasa Daud: Pengertian dan Cara Pelaksanaannya

Namun, menanggapai pertanyaan tentang bolehkah mengerjakan sholat sunnah lain setelah melaksnakan sholat witir, maka menurut Al-Mubarakfury menyampaikan dalam kitabnya Tuhfazul Ahwadzi bahwa hukum mengerjakan sholat malam ialah sunnah, sehingga tidak ada urgensi yang menjadikan sholat witir atau sholat sunnah lainnya sebagai akhirnya (penutup)

Al-Mubarakfury juga menambahkan bahwa hadist diatas bukanlah sebuah dalil kewajiban mengerjakan sholat witir dan menjadikannya sebagai akhir sholat malam. Namun hadist tersebut berisi ajuran untuk menjadikan sholat malam kita menjadi ganjil.

Sebagaimana yang diungkapkan oleh beberapa ulama masyhur, slaah satunya Imam At-Tirmidzi saat meriwayatkan sebuah hadist tentang ketiadaan dua witir dalam sebuah malam. Imam At-Tirmidzi mengutip beberapa amaliyah sahabat sebagai berikut :

Baca Juga:  Wajibkah Bagi Seorang Anak untuk Menikahi Pilihan Orang Tuanya?

وَقَالَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ مِنْ أصْحَابِ النَّبِيِّ صلى الله عليه و سلم وَغَيْرِهِمْ إِذَا أَوْتَرَ مِنْ أَوَّلِ اللَّيْلِ ثُمَّ نَامَ ثُمَّ قَامَ مِنْ اَخِرِهِ أَنَّهُ يُصَلِّي مَا بَدَا لَهُ وَلَا يَنْقُضُ وِتْرَهُ الخ

Artinya, “Sebagian ahli ilmu di kalangan sahabat Rasulullah Saw dan selainnya berpendapat bahwa jika ada seseorang yang mengerjakan shalat witir di awal malam kemudian ia tidur dan terbangun di akhir malam kemudian ia mengerjakan shalat setelahnya, maka hal itu tidak membatalkan shalat witir yang telah dikerjakan.”

Abu Hurairah sebagaimana dikutip Al-Mubarakfury mengatakan bahwa ia melaksanakan shalat witir sebanyak lima rakaat setelah isya’. Jika bangun di akhir malam, ia kembali mengerjakan shalat dua rakaat. Jika tidak terbangun, maka setidaknya ia telah berwitir setelah isya’.

Selain itu, Al-Iraqi juga menyampaikan bahwa jumhur ulama berpendapat mengerjakan sholat sunnah dua rakaat setelah sholat witir itu dibolehkan dan tidak menggugurkan sholat witir yang telah dikerjakan.
Oleh sebab itu maka, bagi sebagian orang yang telah terbiasa melaksanakan shalat witir setelah tarawih maka boleh saja mengerjakan sholat sunnah lagi di akhir malam dengan jumlah rakaat genap seperti shalat sunah tahajud atau shalat hajat.

Baca Juga:  Zakat Buah, Apakah Mencakup Semua Jenis? Ini Penjelasan Ulama Fiqih

Tidak ada larangan untuk melaksanakan shalat sunah setelah shalat witir, sehingga kita dapat melaksanakan ibadah sholat sunnah dimalam hari seperti biasanya tanpa rasa ragu, meskipun kita sudah melaksanakan sholat sunnah witir berjamaah saat selesai sholat taraweh. Semoga bermanfaat.

Wallahua’lam bisshawab.

Lukman Hakim Hidayat