Slogan Kembali Kepada Al Qur’an dan Sunnah, Meski Benar Tapi Berbahaya

Kembali kepada Al Qur’an dan Sunnah

Pecihitam.org – Belakangan ini mungkin kita tidak asing mendengar slogan “Kembali kepada Al Qur’an dan Sunnah”. Sekilas memang tampak keren dan tidak ada salah dengan jargon tersebut. Namun yang menjadi masalah adalah pemahaman terhadap konsep kembali kepada al-Qur’an dan Sunnah itu sendiri.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Mereka mengajak umat Islam kembali kepada al-Qur’an dan sunnah dengan cara meninggalkan metode dan pendapat ulama terdahulu. Khazanah keislaman yang begitu kaya dan komplek tidak ada harga dan nilainya di mata mereka.

Karena bagi mereka tidak perlu mengikuti pendapat dan metode pemahaman al-Qur’an dan hadis yang dirumuskan ulama terdahulu. Bahkan tidak perlu bermadzhab.

Bukan bermaksud untuk menolak mentah-mentah ungkapan kembali kepada al Qur’an dan Sunnah, tapi apakah kalangan muslim awam mengerti tentang maksud sebenarnya ungkapan tersebut. Ucapan dan slogan ini memang benar, tapi sangat berbahaya …

Wah kafir Anda berarti kalau kembali kepada Al Qur’an dan Sunnah dianggap berbahaya. Islammu patut dipertanyakan. Sebentar-sebentar, kenapa slogan tersebut berbahaya dan bisa menjadi racun yang mematikan? Mari coba kita berpikir jernih dan ilmiah….

Pertama, memangnya para imam madzhab seperti Imam Syafi’i, Hanbali, Maliki dan Hanafi tidak kembali kepada al-Quran dan Sunnah ketika mengkaji fiqih-fiqihnya ?

Kedua, memangnya mayoritas umat Islam yang belajar kitab-kitab fiqih, tidak kembali kepada al-Quran dan Sunnah ?

Ketiga, memangnya kitab-kitab fiqih para ulama tidak merujuk kepada al-Quran dan Sunnah ?

Keempat, jika slogan ini kita fatwakan dan koar-koarkan dengan membabi buta, apa jadinya kehidupan dunia ?

  • Kaum awam akan langsung merujuk kepada al-Quran dan hadits ketika ada satu persoalan.
  • Kaum yag bukan ahlinya akan melontarkan fatwa dan hujjah sesuai pemahamannya masing-masing terhadap al-Quran dan hadits yang ia baca dan kaji.
  • Seluruh kaum muslimin, akan disibukkan dengan tugas ini, semua individu muslim akan sibuk menggali hukum dari al-Quran dan hadits, sehingga terbengkalai lah tugas mereka di dalam mencari penghidupan (nafkah dan lainnya).
  • Akan muncul ratusan bahkan ribuan, aliran-aliran sesat, akibat salah paham di dalam mengkaji kandungan al-Quran dan hadits dan lain sebagainya.
Baca Juga:  Meluruskan Salafi Wahabi: Membaca al Quran di Kuburan Itu Sunah, bukan Bid'ah

Dalam urusan duniawi saja, misalnya dalam dunia medis kita tidak boleh meracik obat menurut pemikiran kita sendiri ketika kita mengalami sakit tanpa ada ilmu dan keahlian. Apa jadinya jika setiap orang sakit harus meracik obat sendiri sesuai pemahamannya?

Bukankah ketika kita sakit, kita datang ke dokter yang sudah mengetahui ilmunya dan punya keahlian itu ? Bahkan terkadang pergi ke dokter spesialis yang lebih menguasai ilmu tertentu yang terkait penyakit tertentu? Ini baru urusan dunia, apalagi urusan akhirat terkait hukum syariat.

Begini wahai saudaraku, kembali kepada al-Quran dan sunnah memanglah kewajiban umat Islam dalam setiap perkara apapun. Ini jelas perintah Allah dan Rasulnya dibanyak ayat-ayat al-Quran, bahkan tidak bisa dibantah.

Akan tetapi perlu dipahami bahwa proses penggalian hukum dari al-Quran dan sunnah, bukan dibebankan kepada setiap orang muslim. Karena kapasitas seseorang dalam memahami Kalamullah dan sunnah Nabi itu bukanlah kemampuan yang sembarangan.

Mereka mendapatkan melalui jalan dan proses yang panjang, banyak ilmu yang harus dikuasai. Kalau dengan kemampuan pemahaman yang segitu-segitu saja, kemudian ia dipaksa untuk memahami apalagi menafsirkan Al-Quran dan sunnah versi pemahamannya, betapa hukum syariat akan menjadi sangat kacau.

Baca Juga:  Ketika Beban Hidup Begitu Berat, Bolehkah Berdoa Meminta Kematian?

Sebagai contoh bahwa memahami al Quran itu tidak mudah.

وَلِلَّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ فَأَيْنَمَا تُوَلُّوا فَثَمَّ وَجْهُ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

“Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, Maka kemanapun kamu menghadap di situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Maha Luas (rahmat-Nya) lagi Maha mengetahui” (Al-Baqarah 115)

Jika orang awam memahami serampangan ayat di atas, maka bisa-bisa keluar fatwa sholat boleh menghadap kemana saja, karena memang di Al-Quran disebutkan begitu. Padahal sejatinya sholat punya aturan dan tuntunan yang memang sudah baku, sesuai apa yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw. Ini bahaya dari slogan “Kembali kepada Al-Quran dan Sunnah”.

Kemudian bayangkan jika ada seorang yang dengan semangat “Kembali ke Al-Quran dan Sunnah”, kemudian tanpa guru ia membuka kitab hadits, lalu menemukan hadits ini:

لَا تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلَا النَّصَارَى بِالسَّلَامِ فَإِذَا لَقِيتُمْ أَحَدَهُمْ فِي طَرِيقٍ فَاضْطَرُّوهُ إِلَى أَضْيَقِهِ

“Janganlah kalian memulai memberi salam kepada orang Yahudi dan Nashrani. Dan jika kalian bertemu mereka di jalan, pojokkan mereka ke jalan yang sempit (jangan beri jalan)” (HR Muslim)

Haditsnya shahih, riwayat Imam Muslim pula, siapa yang berani mengatakan kalau ini hadits dhoif? Redaksinya sangat jelas, bahwa kalau bertemu dengan orang Yahudi dan Nashrani di jalan, jangan beri mereka jalan. Pojokkan mereka kejalan yang sempit atau pokokny jangan beri jalan.

Baca Juga:  Menerima Beasiswa dari Non Muslim, Bagaimanakah Hukumnya?

Bayangkan jika ada orang yang dengan semangat menggebu-gebu “kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah” mendapati hadits ini tanpa bimbingan seorang guru? Apa kira-kira yang akan terjadi setelah mendapatkan hadits tersebut? Bisa-bisa terjadi kekacauan di masyarakat.

Jadi masih merasa paham dan jumawa hanya dengan terjemahan? Atau masih mau menganggap remeh jika ada yang bilang “kata ulama”,”kata kiai..” atau “kata Habaib.” ? Sebab merekalah orang-orang yang memiliki kemampuan dalam menelaah permasalahan dari sumber hukum Islam secara langsung.

Kepada siapa kita harus meminta bimbingan untuk bisa memahami maksud ayat dan hadits kecuali kepada ulama? Dengan keilmuannya akhirnya kita menjadi mudah memahami hukum syariat, kita jadi mudah dalam beribadah, kita jadi paham persoalan agama.

Karena para ulama-lah yang diberi kapasitas dan kemampuan oleh Allah Swt untuk mengetahu maksud dan makna ayat al Quran dan hadits Nabi. Bukankah Allah Swt telah berfirman,

فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

“Bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” (QS. An Nahl: 43).

Wallahua’lam bisshawab.

Arif Rahman Hakim
Sarung Batik