Soal Hukum Merusak Alam, GP Ansor: Itu Haram

Pecihitam.org – Hukum jika merusak alam itu haram. Hal ini diungkapkan Ketua Gerakan Pemuda Ansor Jawa Barat, Deni Ahmad Haedari di hadapan ratusan kader Ansor Jawa Barat dalam acara Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) GP Ansor Jawa Barat, di Ponpes Nurul Huda, Cisurupan, Garut,  Sabtu, 18 Januari 2020.

“Agama mewajibkan kita menjaga alam. Merusak alam itu haram. Membuang sampah sembarangan dosa. Menebang liar pohon dosa,” kata Deni, dikutip dari Ayobandung, Sabtu, 18 Januari 202

Pihaknya mengungkapkan jika Ansor dan Banser Jawa Barat kini tidak hanya fokus pada penanganan bencanan karena kerusakan alam. Tapi juga harus turun dalam pencegahan bencana.

“Selama ini kita sudah tanggap dan selalu pertama dalam membantu penanganan bencana. Saatnya kita juga fokus pada pencegahan,” ujarnya.

Baca Juga:  GP Ansor Kerahkan Tim Bagana Bantu Korban Banjir di Jakarta

Maka dari itu, pada Sabtu hari ini Ansor Jabar melakukan penanaman 10 ribu pohon di lereng Gunung Papandayan. Selanjutkan akan diikuti oleh Cabang Ansor se Jawa Barat.

“Hari ini di Garut 10 ribu pohon. Nanti masing-masing cabang se Jawa Barat akan tanam 10 ribu juga. Bibit Pohon kita didukung dari Dinas Kehutanan Jawa Barat,” ujar Deni.

Menurutnya, sikap Ansor Jawa Barat yang fokus dalam penanganan masalah lingkungan merupakan keterpanggilan menyikapi banyaknya bencana yang terjadi di Indonesia.

“Banjir dan tanah longsor merupakan akibat dari kerusakan alam yang diakibatkan perilaku zalim manusia kepada alam,” pungkasnya.