Soal Larangan Pengajian Selain Ahlussunnah Wal Jama’ah, PCNU Aceh Dukung Plt Gubernur

PCNU Aceh

Pecihitam.org – Baru-baru ini Plt Gubernur Banda Aceh mengeluarkan surat edaran larangan mengadakan pengajian selain itiqad Ahlussunnah Waljamaah, yang bersumber dari hukum mazhab Imam Syafii.

Surat edaran larangan tersebut tercantum dalam surat edaran bernomor 450/21770 yang dikeluarkan pada 13 Desember 2019 dan ditandatangani oleh Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

Menanggapii surat edaran itu, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Banda Aceh Tgk Rusli Daud menyebutkan jajaranya mendukung penuh keputusan Plt Gubernur Aceh yang mengeluarkan surat edaran tersebut dimana salah satu poinya adalah melarang diadakan pengajian/kajian selain dari I’tiqad Ahlussunnah Waljamaah dan Mazhab Syafi’yah di Aceh.

 “Kami mendukung penuh hal tersebut. Surat edaran tersebut setelah kami kaji bahwa tidak mengharamkan mazhab yang lain dan itu yang harus digaris bawahi. Kita jangan sampai terjebak dengan isu-isu yang tidak benar, sehingga menjurus kepada perdebatan,” ujar Tgk Rusli, dikutip dari Mediaaceh.co, Kamis, 2 Januari 2020.

Baca Juga:  Pengakuan Anggota Banser Korban Persekusi: Kalimat Takbir Tak Bisa Diucapkan Sembarangan

Surat edaran tersebut, kata Tgk Rusli, dikeluarkan untuk menindaklanjuti rekomendasi rapat koordinasi ulama dan umara pada tanggal 4 Desember lalu di Banda Aceh.

“Menurut saya dasar surat edaran tersebut sudah sangat kuat, Pemerintah Aceh didukung penuh oleh ulama se-Aceh sebelum mengeluarkan surat tersebut. Ulama dan pemerintah sudah bersatu dalam menangkal gerakan yang dapat menjurus kepada pendangkalan aqidah. Kami Nahdlatul Ulama yang bermanhaj Ahlussunnah wal jamaah sangat mendukung surat edaran tersebut,” ujarnya.

Dayah Thalibul Huda Malikussaleh, Lamjame, Banda Aceh ini menjelaskan, ada gejala fenomena sosial yang harus segera di respon oleh pemerintah, untuk mencegah pendangkalan aqidah terlalu jauh.

“Kaum milenial di Aceh memerlukan penguatan aqidah yang mengacu kepada aqidah Ahlusunah Waljamaah, sehingga generasi mendatang tidak kehilangan identitas keislamanya,” terangnya.

Baca Juga:  Plt Gubernur Aceh Larang Pengajian Selain Ahlussunnah Wal Jamaah Madzhab Syafi'i

Maka dari itu, pihaknya mengajak seluruh jajaran MPU Banda Aceh untuk melakukan pengawasan, pembinaan dan kewaspadaan terhadap ajaran sesat yang mulai meresahkan masyarakat.

“Memisahkan atau membenturkan antara syariat dan haqikat dan budaya kita adalah hal yang harus segera kita cegah dan waspadai,” tegas Tgk Rusli.

“Sudah saatnya kita wajib patuh dan taat kepada pemimpin selama tidak mengajak kita kepada maksiat, agama kita mengajarkan demikian sebagaimana dalam Alquran,” pungkasnya.