Surah Al-Ahqaf Ayat 15-16; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur’an

Surah Al-Ahqaf Ayat 15-16

Pecihitam.org – Kandungan Surah Al-Ahqaf Ayat 15-16 ini, Allah memerintahkan agar semua manusia berbuat baik kepada ibu-bapaknya, baik ketika keduanya masih hidup maupun telah meninggal dunia. Berbuat baik ialah melakukan semua perbuatan yang baik sesuai dengan perintah agama. Berbuat baik kepada orang tua ialah menghormatinya, memelihara, dan memberi nafkah apabila ia sudah tidak mempunyai penghasilan lagi.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Sedangkan berbuat baik kepada kedua orang tua setelah meninggal dunia ialah selalu mendoakannya kepada Allah agar diberi pahala dan diampuni segala dosanya. Berbuat baik kepada kedua orang tua termasuk amal yang tinggi nilainya di sisi Allah, sedangkan durhaka kepadanya termasuk perbuatan dosa besar.

Terjemahan dan Tafsir Al-Qur’an Surah Al-Ahqaf Ayat 15-16

Surah Al-Ahqaf Ayat 15
وَوَصَّيۡنَا ٱلۡإِنسَٰنَ بِوَٰلِدَيۡهِ إِحۡسَٰنًا حَمَلَتۡهُ أُمُّهُۥ كُرۡهًا وَوَضَعَتۡهُ كُرۡهًا وَحَمۡلُهُۥ وَفِصَٰلُهُۥ ثَلَٰثُونَ شَهۡرًا حَتَّىٰٓ إِذَا بَلَغَ أَشُدَّهُۥ وَبَلَغَ أَرۡبَعِينَ سَنَةً قَالَ رَبِّ أَوۡزِعۡنِىٓ أَنۡ أَشۡكُرَ نِعۡمَتَكَ ٱلَّتِىٓ أَنۡعَمۡتَ عَلَىَّ وَعَلَىٰ وَٰلِدَىَّ وَأَنۡ أَعۡمَلَ صَٰلِحًا تَرۡضَىٰهُ وَأَصۡلِحۡ لِى فِى ذُرِّيَّتِىٓ إِنِّى تُبۡتُ إِلَيۡكَ وَإِنِّى مِنَ ٱلۡمُسۡلِمِينَ

Terjemahan: Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdoa:

“Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri”.

Tafsir Jalalain: وَوَصَّيۡنَا ٱلۡإِنسَٰنَ بِوَٰلِدَيۡهِ إِحۡسَٰنًا (Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya) menurut suatu qiraat lafal Ihsaan dibaca Husnan; maksudnya: Kami perintahkan manusia supaya berbuat baik kepada kedua orang tuanya.

Lafal Ihsaanan adalah Mashdar yang dinashabkan oleh Fi’ilnya yang diperkirakan keberadaannya; demikian pula penjabarannya bila dibaca Husnan حَمَلَتۡهُ أُمُّهُۥ كُرۡهًا وَوَضَعَتۡهُ كُرۡهًا (ibunya mengandungnya dengan susah payah dan melahirkannya dengan susah pula) artinya penuh dengan susah payah. وَحَمۡلُهُۥ وَفِصَٰلُهُۥ (Mengandungnya sampai menyapihnya) dari penyusuannya ثَلَٰثُونَ شَهۡرًا (adalah tiga puluh bulan) yakni dalam masa enam bulan sebagai batas yang paling minim bagi mengandung, sedangkan sisanya dua puluh empat bulan, yaitu lama masa penyusuan yang maksimal.

Menurut suatu pendapat disebutkan bahwa jika sang ibu mengandungnya selama enam bulan atau sembilan bulan, maka sisanya adalah masa penyusuan حَتَّىٰٓ (sehingga) menunjukkan makna Ghayah bagi jumlah yang diperkirakan keberadaannya, yakni dia hidup sehingga إِذَا بَلَغَ أَشُدَّهُۥ (apabila dia telah dewasa) yang dimaksud dengan pengertian dewasa ialah kekuatan fisik dan akal serta inteligensinya telah sempurna yaitu sekitar usia tiga puluh tiga tahun atau tiga puluh tahun وَبَلَغَ أَرۡبَعِينَ سَنَةً (dan umurnya sampai empat puluh tahun) yakni genap mencapai empat puluh tahun, dalam usia ini seseorang telah mencapai batas maksimal kedewasaannya قَالَ رَبِّ (ia berdoa, “Ya Rabbku!) dan seterusnya.

Ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abu Bakar Ash-Shiddiq, yaitu sewaktu usianya mencapai empat puluh tahun sesudah dua tahun Nabi saw. diangkat menjadi rasul. Lalu ia beriman kepada Nabi saw. lalu beriman pula kedua orang tuanya, lalu menyusul anaknya yang bernama Abdurrahman, lalu cucunya yang bernama Atiq أَوۡزِعۡنِىٓ (Tunjukilah aku) maksudnya berilah ilham أَنۡ أَشۡكُرَ نِعۡمَتَكَ ٱلَّتِىٓ أَنۡعَمۡتَ (untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan) nikmat tersebut عَلَىَّ وَعَلَىٰ وَٰلِدَىَّ (kepadaku dan kepada ibu bapakku) yaitu nikmat tauhid.

وَأَنۡ أَعۡمَلَ صَٰلِحًا تَرۡضَىٰهُ (dan supaya aku dapat berbuat amal saleh yang Engkau ridai) maka Abu Bakar segera memerdekakan sembilan orang hamba sahaya yang beriman; mereka disiksa karena memeluk agama Allah وَأَصۡلِحۡ لِى فِى ذُرِّيَّتِىٓ (berilah kebaikan kepadaku dengan memberi kebaikan kepada cucuku) maka semua anak cucunya adalah orang-orang yang beriman.

إِنِّى تُبۡتُ إِلَيۡكَ وَإِنِّى مِنَ ٱلۡمُسۡلِمِينَ (Sesungguhnya aku bertobat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri.”).

Tafsir Ibnu Katsir: Dalam surah al-Ahqaaf ini Allah berfirman: وَوَصَّيۡنَا ٱلۡإِنسَٰنَ بِوَٰلِدَيۡهِ إِحۡسَٰنًا (“Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada kedua orang tua [ibu dan bapak].” Yakni, Kami perintahkan ia supaya berbuat baik serta berlemah lembut kepada keduanya.

حَمَلَتۡهُ أُمُّهُۥ كُرۡهًا (“Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah.”) yakni menderita karenanya ketika mengandungnya, mengalami kesulitan dan kepayahan; seperti mengidam, pingsan, rasa berat dan cobaan lainnya yang dialami oleh para wanita hamil.

وَوَضَعَتۡهُ كُرۡهًا (“Dan melahirkannya dengan susah payah juga.”) yakni dengan penuh kesulitan, juga rasa sakit yang teramat sangat. وَحَمۡلُهُۥ وَفِصَٰلُهُۥ ثَلَٰثُونَ شَهۡرً (“mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan.”)

‘Ali bin Abi Thalib telah menjadikan ayat ini bersamaan dengan ayat yang terdapat dalam surah Luqman yaitu: وَفِصَٰلُهُۥ فِى عَامَيۡنِ (“Dan menyapihnya dalam dua tahun”) (Luqman: 14), juga firman-Nya:

وَٱلۡوَٰلِدَٰتُ يُرۡضِعۡنَ أَوۡلَٰدَهُنَّ حَوۡلَيۡنِ كَامِلَيۡنِ لِمَنۡ أَرَادَ أَن يُتِمَّ ٱلرَّضَاعَةَ (“Para ibu hendaknya menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan.” (al-Baqarah: 233). Dengan ayat-ayat tersebut ‘Ali berpendapat bahwa masa minimal adalah enam bulan.

Hal ini merupakan kesimpulan kuat lagi shahih yang disetujui oleh ‘Utsman dan sekelompok shahabat. Muhammad bin Ishaq bin Yasar meriwayatkan dari Ma’mar bin ‘Abdillah al-Juhani, ia berkata: “Ada seorang laki-laki dari kami yang menikahi seorang wanita dari suku Juhainah, lalu anak itu melahirkan anak untuknya dalam waktu enam bulan penuh.

Kemudiian suaminya itu berangkat menemui ‘Utsman bin ‘Affan, dan menceritakan peristiwa itu kepadanya, lalu ‘Utsman mengutus seseorang kepadanya. Setelah wanita itu berdiri dan memakai bajunya, saudara perempuannya menangis, maka ia bertanya:

“Apa yang menyebabkan kamu menangis? Demi Allah tidak ada seorangpun dari makhluk Allah Ta’ala yang menggauliku kecuali dia (suaminya), sehingga Allah menakdirkan (bagi kami anak) yang dikehendaki-Nya. Setelah ia dibawa menghadap ‘Utsman bin ‘Affan, maka ‘Utsman menyuruh agar wanita itu dirajam. Hingga akhirnya berita itu terdengar oleh ‘Ali bin Abi Thalib, lalu ‘Ali mendatangi ‘Utsman dan berkata: “Apa yang telah engkau lakukan?” ‘Utsman menjawab:

Baca Juga:  Surah Al-Fath Ayat 18-19; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur'an

“Ia telah melahirkan tepat enam bulan. Apa mungkin hal itu terjadi?” Maka ‘Ali bertanya: “Tidakkah engkau pernah mendengar Allah berfirman: وَحَمۡلُهُۥ وَفِصَٰلُهُۥ ثَلَٰثُونَ شَهۡرًا (“Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan.”) dan Dia juga berfirman:

وَٱلۡوَٰلِدَٰتُ يُرۡضِعۡنَ أَوۡلَٰدَهُنَّ حَوۡلَيۡنِ (“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh.”) dari 30 bulan itu tersisa 6 bulan jika diambil 2 tahun (24 bulan),” lanjut ‘Ali.

Kemudian ‘Utsman bin ‘Affan berkata: “Demi Allah, aku tidak memahami ini. Bawa kemari wanita itu.” Tetapi orang-orang menemukan wanita itu telah selesai dirajam. Lalu Ma’mar berkata:

“Demi Allah, tidaklah burung gagak dengan burung gagak atau telur dengan telur itu serupa melebihi keserupaannya dengan ayahnya.”
Setelah ayah anak itu melihatnya, maka ia berkata: “Anakku, demi Allah aku tidak meragukannya lagi.”

Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata: “Jika seorang wanita melahirkan anak 9 bulan, maka cukup baginya menyusui anaknya 21 bulan, jika ia melahirkan untuk kehamilan 7 bulan, maka cukup baginya menyusui 23 bulan. Dan jika ia melahirkan untuk kehamilan 6 bulan, maka cukup baginya menyusui 2 tahun penuh (24 bulan).” Karena Allah berfirman:

وَحَمۡلُهُۥ وَفِصَٰلُهُۥ ثَلَٰثُونَ شَهۡرًا حَتَّىٰٓ إِذَا بَلَغَ أَشُدَّهُۥ (“Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan. Sehingga apabila ia telah dewasa”) yakni semakin kuat dan tumbuh besar. وَبَلَغَ أَرۡبَعِينَ سَنَةً (“Dan umurnya sampai empat puluh tahun.”) artinya akal fikirannya sudah matang, pemahaman dan kesabarannya pun sudah sempurna.

Abu Bakar bin ‘Iyasy menuturkan dari al-A’masy, dari al-Qasim bin ‘Abdirrahman, ia berkata: “Aku pernah mengatakan kepada Masruq: ‘Kapan seseorang itu dijatuhi hukuman atas dosa-dosa-dosa yang diperbuatnya?’ ia menjawab: ‘Jika engkau telah berumur 40 tahun. Maka berhati-hatilah.’”

Abu Ya’la al-Mushili meriwayatkan dari ‘Utsman, bahwa Nabi bersabda: “Jika seorang hamba muslim sudah mencapai (umur) 40 tahun, maka Allah Ta’ala memperingan hisabnya. Jika sampai umur 60 tahun, maka Allah Ta’ala mengaruniakan kepadanya kesempatan kembali (bertaubat) kepada-Nya. Jika mencapai 70 tahun, maka ia akan dicintai penduduk langit.

Jika mencapai umur 80 tahun, maka Allah Ta’ala menetapkan baginya berbagai kebaikannya dan menghapuskan berbagai kesalahannya. Dan jika sampai umur 90 tahun, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah berlalu dan yang akan datang, dan Allah akan menerima syafaatnya bagi keluarganya, serta di langit ia dicatat sebagai tawanan Allah di bumi-Nya.”

Hadits tersebut telah diriwayatkan melalui jalan lain, terdapat di dalam kitab Musnad al-Imam Ahmad. Dan sungguh indah ucapan seorang penyair: “Dia bercinta selama masih muda, sampai rambutnya dipenuhi uban. Tetapi tatkala rambutnya telah dipenuhi uban, ia pun berkata kepada yang bathil: ‘Menjauhlah.’”

Firman-Nya: قَالَ رَبِّ أَوۡزِعۡنِىٓ (“Yaa Rabb-ku, tunjukilah aku.”) yakni, ilhamkanlah kepadaku. أَنۡ أَشۡكُرَ نِعۡمَتَكَ ٱلَّتِىٓ أَنۡعَمۡتَ عَلَىَّ وَعَلَىٰ وَٰلِدَىَّ وَأَنۡ أَعۡمَلَ صَٰلِحًا تَرۡضَىٰهُ (“Untuk mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal shalih yang Engkau ridlai.”) yakni pada masa yang akan datang.

وَأَصۡلِحۡ لِى فِى ذُرِّيَّتِىٓ (“Dan berikanlah kebaikan kepadaku dengan [memberi kebaikan] kepada anak cucuku.” Yakni anak keturunanku. إِنِّى تُبۡتُ إِلَيۡكَ وَإِنِّى مِنَ ٱلۡمُسۡلِمِينَ (“Sesungguhnya aku bertobat kepada-Mu dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri.”) di dalamnya terdapat petunjuk bagi orang yang berumur 40 tahun, agar ia memperbaharui taubat dan kembali kepada Allah serta bertekad melaksanakan hal itu.

Abu Dawud meriwayatkan dalam kitab meriwayatkan dalam kitab Sunan, dari Ibnu Mas’ud bahwa Rasulullah saw. pernah mengajarkan kepada para Shahabat agar ketika tasyahud mengucapkan: “Ya Allah, persatukanlah hati-hati kami, dan perbaikilah keadaan di antara kami, dan tunjukkanlah kepada kami jalan keselamatan, selamatkanlah pula kami dari kegelapan menuju cahaya, jauhkanlah kami dari berbagai kejahatan, baik yang tampak maupun tidak tampak.

Berkahilah kami dengan pendengaran, pandangan, hati, istri (suami), dan akan keturunan kami. Dan berikanlah ampunan bagi kami, sesungguhnya Engkau Mahapengampun lagi Mahapenyayang. Dan jadikanlah kami senantiasa mensyukuri nikmat-Mu, senantiasa memuji-Mu karenanya, serta menerimanya, dan sempurnakanlah ia bagi kami.”

Tafsir Kemenag: Diriwayatkan bahwa ayat ini diturunkan berhubungan dengan Abu Bakar. Beliau termasuk orang yang beruntung karena beliau termasuk sahabat yang paling dekat dengan Nabi saw. Salah satu putri beliau, yaitu ‘Aisyah, adalah istri Rasulullah saw, dan kedua orang tuanya yaitu Abu Quhafah dan Ummul Khair binti Shakhar bin Amir telah masuk Islam, demikian pula anak-anak beliau yang lain dan saudara-saudaranya. Beliau bertobat, bersyukur, dan berdoa kepada Allah karena memperoleh nikmat yang tiada tara.

Allah memerintahkan agar semua manusia berbuat baik kepada ibu-bapaknya, baik ketika keduanya masih hidup maupun telah meninggal dunia. Berbuat baik ialah melakukan semua perbuatan yang baik sesuai dengan perintah agama.

Berbuat baik kepada orang tua ialah menghormatinya, memelihara, dan memberi nafkah apabila ia sudah tidak mempunyai penghasilan lagi. Sedangkan berbuat baik kepada kedua orang tua setelah meninggal dunia ialah selalu mendoakannya kepada Allah agar diberi pahala dan diampuni segala dosanya. Berbuat baik kepada kedua orang tua termasuk amal yang tinggi nilainya di sisi Allah, sedangkan durhaka kepadanya termasuk perbuatan dosa besar.

Anak merupakan penerus kehidupan bagi kedua orang tuanya, cita-cita atau perbuatan yang tidak dapat dilakukan semasa hidupnya diharapkan dapat dilanjutkan oleh anaknya. Oleh karena itu, anak juga merupakan harapan orang tuanya, bukan saja harapan sewaktu ia masih hidup, tetapi juga harapan setelah meninggal dunia.

Dalam hadis Rasulullah saw, diterangkan bahwa di antara amal yang tidak akan putus pahalanya diterima oleh manusia sekalipun ia telah meninggal dunia ialah doa dari anak-anaknya yang saleh yang selalu ditujukan untuk orang tuanya.

Rasulullah saw bersabda: Apabila manusia meninggal dunia terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang mendoakannya. (Riwayat Muslim dari Abu Hurairah)

Dari hadis ini dapat dipahami bahwa orang tua hendaklah mendidik anaknya agar menjadi orang yang taat kepada Allah, suka beramal saleh, melaksanakan perintah Allah, dan menjauhi larangan-Nya.

Pendidikan dapat dilakukan dengan berbagai macam cara, misalnya dengan pendidikan di sekolah, pendidikan di rumah, memberikan contoh yang baik, dan sebagainya. Hanya anak-anak yang saleh yang taat kepada Allah dan suka beramal saleh, yang dapat berbakti dan berdoa untuk orang tuanya.

Baca Juga:  Surah Al Baqarah Ayat 261-265; Tafsir dan Terjemahannya

Pada ayat ini, Allah menerangkan secara khusus mengapa orang harus berbuat baik kepada ibunya. Pengkhususan itu menunjukkan bahwa ketika anak akan berbuat baik kepada orang tuanya, ibu harus didahulukan daripada ayah. Sebab perhatian, pengorbanan, dan penderitaan ibu lebih besar dan lebih banyak dalam memelihara dan mendidik anak dibandingkan dengan perhatian, pengorbanan, dan penderitaan yang dialami oleh ayah. Di antara pengorbanan, perhatian, dan penderitaan ibu ialah:

  1. Ibu mengandung anak dalam keadaan penuh cobaan dan penderitaan. Semula dirasakan kandungan itu ringan, sekalipun telah mulai timbul perubahan-perubahan dalam dirinya, seperti makan tidak enak, perasaan gelisah, kadang-kadang mual, muntah, dan sebagainya. Semakin lama kandungan itu semakin berat. Bertambah berat kandungan itu bertambah berat pula cobaan yang ditanggung ibu, sampai saat-saat melahirkan. Hampir-hampir cobaan itu tidak tertanggungkan lagi, serasa nyawa akan putus.
  2. Setelah anak lahir, ibu memelihara dan menyusuinya. Masa mengandung dan menyusui ialah 30 bulan. Ayat Al-Qur’an menerangkan bahwa masa menyusui yang paling sempurna ialah dua tahun. Allah berfirman:

Dan ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyusui secara sempurna. (al-Baqarah/2: 233)

Dalam ayat ini diterangkan bahwa masa menyusui dan hamil adalah 30 bulan. Hal ini berarti bahwa ibu harus menumpahkan perhatiannya selama masa hamil dan menyusui, yaitu 30 bulan.

Sehubungan dengan ayat ini, ada riwayat yang mengatakan bahwa seorang wanita melahirkan dalam masa kandungan enam bulan. Maka perkara itu diajukan kepada ‘Utsman bin ‘Affan, khalifah waktu itu. ‘Utsman bermaksud melakukan hukum had (merajam) karena wanita itu disangka telah berbuat zina lebih dahulu sebelum melakukan akad nikah.

Maka ‘Ali bin Abi thalib mengemukakan pendapat kepada ‘Utsman dengan berkata, “Allah swt menyatakan bahwa masa menyusui itu dua tahun (24 bulan), dan dalam ayat ini dinyatakan bahwa masa mengandung dan masa menyusui 30 bulan.

Hal ini berarti bahwa masa hamil itu paling kurang 6 bulan. Berarti wanita tidak dapat dihukum rajam karena ia melahirkan dalam masa hamil yang ditentukan ayat.” Mendengar itu, ‘Utsman bin ‘Affan mengubah pendapatnya semula dan mengikuti pendapat ‘Ali bin Abi thalib.

Ibnu ‘Abbas berkata, “Apabila seorang wanita mengandung selama sembilan bulan, ia cukup menyusui anaknya selama 21 bulan, apabila ia mengandung 7 bulan, cukup ia menyusui anaknya 23 bulan, dan apabila ia mengandung 6 bulan ia menyusui anaknya selama 24 bulan.

Oleh karena itu, maka amat bijaksana kalau seorang anak disusui dengan air susu ibu (ASI), sesuai dengan ajaran Al-Qur’an dan sesuai pula dengan tuntunan ilmu kedokteran, kecuali kalau karena keadaan terpaksa bisa diganti dengan susu produk lain.

  1. Ibulah yang paling banyak berhubungan dengan anak dalam memelihara dan mendidiknya, sampai anaknya sanggup mandiri. Kewajiban ibu memelihara dan mendidik anaknya itu tidak saja selama ibu terikat dengan perkawinan dengan bapak si anak, tetapi juga pada saat ia telah bercerai dengan bapak si anak.

Kecintaan dan rasa sayang ibu terhadap anaknya adalah ketentuan dari Allah, sebagaimana firman-Nya: Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun. (Luqman/31: 14)

Sehubungan dengan persoalan di atas, Rasulullah saw menjawab pertanyaan seorang sahabat dalam salah satu hadis:

Dari Bahz bin hakim dari bapaknya dari kakeknya, mudah-mudahan Allah meridainya, ia berkata, “Aku berkata, ‘Ya Rasulullah, kepada siapa aku berbakti? Rasulullah menjawab, ‘Kepada ibumu. Aku berkata, ‘Kemudian kepada siapa? Jawab Rasulullah, ‘Kepada ibumu. Aku berkata, ‘Kemudian kepada siapa? Jawab Rasulullah, ‘Kepada ibumu. Aku berkata, ‘Kemudian kepada siapa? Rasulullah berkata, ‘Kepada ayahmu, kemudian kepada karibmu yang paling dekat, lalu yang paling dekat.” (Riwayat Abu Dawud dan at-Tirmidhi)

Adapun tanggung jawab ayah sebagai orang tua adalah sebagai kepala keluarga yang bertanggung jawab memelihara, memberi nafkah, dan menjaga ketenteraman dan keharmonisan keluarga. Ayah sebagai pemimpin keluarga dapat membagi tugas-tugas kepada istri, anak-anak yang lebih tua, maupun anggota-anggota keluarga lain yang tinggal dalam keluarga tersebut.

Tanggung jawab spiritual sebagai ayah ialah membawa keluarga pada kedekatan kepada Allah, melaksanakan ibadah dengan benar dan melahirkan generasi baru, sebagaimana firman Allah:

Dan orang-orang yang berkata, “Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.” (al-Furqan/25: 74)

Ayat ini menerangkan sikap yang baik dari seorang anak kepada orang tuanya yang telah mengasuhnya sejak kecil sampai dewasa, pada saat-saat orang tuanya itu telah berusia lanjut, lemah, dan pikun. Waktu itu si anak telah berumur sekitar 40 tahun, ia berdoa,

“Wahai Tuhanku, berilah aku bimbingan dan petunjuk untuk mensyukuri nikmat-Mu yang tiada taranya yang telah engkau berikan kepadaku, baik yang berhubungan dengan petunjuk sehingga aku dapat melaksanakan perintah-Mu dan menghindari larangan-Mu, maupun petunjuk yang telah Engkau berikan kepada kedua orang tuaku sehingga mereka mencurahkan rasa kasih sayangnya kepadaku, sejak aku masih dalam kandungan, waktu aku masih kecil sampai aku dewasa.

Wahai Tuhanku, terimalah semua amalku dan tanamkan dalam diriku semangat ingin beramal saleh yang sesuai dengan keridaan-Mu, dan bimbinglah pula keturunanku mengikuti jalan yang lurus; jadikanlah mereka orang yang bertakwa dan beramal saleh.”

Sehubungan dengan ayat ini Ibnu ‘Abbas berkata, “Barang siapa telah mencapai umur 40 tahun, sedangkan perbuatan baiknya belum dapat mengalahkan perbuatan jahatnya, maka hendaklah ia bersiap-siap untuk masuk neraka.”

Pada riwayat yang lain Ibnu ‘Abbas berkata, “Allah telah memperkenankan doa Abu Bakar. Beliau telah memerdekakan sembilan orang budak mukmin di antaranya Bilal dan Amir bin Fuhairah. Beliau tidak pernah bermaksud hendak melakukan suatu perbuatan baik, melainkan Allah menolongnya.

Beliau berdoa, “Wahai Tuhanku, berikanlah kebaikan pada diriku, dengan memberikan kebaikan kepada anak cucuku. Jadikanlah kebaikan dan ketakwaan itu menjadi darah daging bagi keturunanku.” Allah telah memperkenankan doa beliau.

Baca Juga:  Surah Al-A'raf Ayat 203; Seri Tadabbur Al-Qur'an

Tidak seorang pun dari anak-anaknya yang tidak beriman kepada Allah; ibu-bapaknya dan anak-anaknya semua beriman. Oleh karena itu, tidak seorang pun di antara sahabat Rasulullah yang memperoleh keutamaan seperti ini.

Diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Ibnu Mas’ud dalam Sunan-nya bahwa Rasulullah saw pernah mengajarkan doa berikut ini:

Wahai Tuhanku, timbulkanlah rasa kasih sayang dalam hati kami; timbulkanlah perdamaian di antara kami, bimbinglah kami ke jalan keselamatan. Lepaskanlah kami dari kegelapan dan bimbinglah kami menuju cahaya yang terang. Jauhkanlah kami dari segala kekejian baik yang lahir maupun yang batin.

Berkatilah kami pada pendengaran kami, pada penglihatan kami, pada hati kami, pada istri-istri kami, pada keturunan kami. Terimalah tobat kami, sesungguhnya Engkau Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang. Jadikanlah kami orang yang selalu mensyukuri nikmat Engkau serta memuji-Mu, karena pemberian nikmatmu itu dan sempurnakanlah nikmat-Mu itu atas kami. (Riwayat Abu Dawud).

Tafsir Quraish Shihab: Kami memerintahkan kepada manusia untuk berbuat baik kepada kedua orangtuanya. Ibunya telah mengandung dan melahirkannya dengan susah payah. Pada masa mengandung dan menyapihnya–yang berlangsung selama tiga puluh bulan–sang ibu merasakan berbagai penderitaan.

Ketika sang anak telah menginjak dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun, ia berdoa, “Ya Tuhanku, berilah aku petunjuk untuk mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada kedua orangtuaku. Berilah aku petunjuk untuk selalu melakukan amal kebaikan yang Engkau ridai. Jadikanlah anak keturunanku sebagai orang yang saleh. Sesungguhnya aku bertobat kepada-Mu dari segala dosa, dan aku termasuk orang yang berserah diri kepada-Mu. “(1).

(1) Berdasarkan ayat ini, dapat diketahui bahwa masa mengandung setidaknya berlangsung selama enam bulan. Disebutkan bahwa masa mengandung dan masa menyusui (sampai dengan masa sapih) berlangsung selama 30 bulan. Sementara, dalam surat Luqmân ayat 14, disebutkan bahwa masa menyusui berlangsung selama dua tahun (24 bulan)

Dalam surat al-Baqarah ayat 233 disebutkan juga bahwa masa menyusui berlangsung selama dua tahun penuh. Maka, kalau masa mengandung dan masa menyusui–yaitu 30 bulan–itu dikurangi masa menyusui saja–yaitu 24 bulan–dapat diketahui bahwa masa mengandung adalah enam bulan. Dan hal ini sesuai dengan penemuan ilmiah bahwa seorang bayi yang lahir pada usia kehamilan enam bulan dapat hidup.

Surah Al-Ahqaf Ayat 16
أُوْلَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ نَتَقَبَّلُ عَنۡهُمۡ أَحۡسَنَ مَا عَمِلُواْ وَنَتَجَاوَزُ عَن سَيِّـَٔاتِهِمۡ فِىٓ أَصۡحَٰبِ ٱلۡجَنَّةِ وَعۡدَ ٱلصِّدۡقِ ٱلَّذِى كَانُواْ يُوعَدُونَ

Terjemahan: Mereka itulah orang-orang yang Kami terima dari mereka amal yang baik yang telah mereka kerjakan dan Kami ampuni kesalahan-kesalahan mereka, bersama penghuni-penghuni surga, sebagai janji yang benar yang telah dijanjikan kepada mereka.

Tafsir Jalalain: أُوْلَٰٓئِكَ (Mereka itulah) maksudnya yang mengatakan ucapan ini, yaitu Abu Bakar dan lain-lainnya ٱلَّذِينَ نَتَقَبَّلُ عَنۡهُمۡ أَحۡسَنَ (orang-orang yang Kami terima dari mereka amal baik) lafal Ahsana di sini bermakna Hasana مَا عَمِلُواْ وَنَتَجَاوَزُ عَن سَيِّـَٔاتِهِمۡ فِىٓ أَصۡحَٰبِ ٱلۡجَنَّةِ (yang telah mereka kerjakan dan Kami ampuni kesalahan-kesalahan mereka, bersama penghuni-penghuni surga) lafal Fii Ash-haabil Jannah berkedudukan menjadi Hal atau kata keterangan keadaan maksudnya, mereka digolongkan ke dalam para penghuni surga وَعۡدَ ٱلصِّدۡقِ ٱلَّذِى كَانُواْ يُوعَدُونَ (sebagai janji yang benar yang telah dijanjikan kepada mereka) yaitu sebagaimana yang telah diungkapkan dalam ayat yang lain, yakni firman-Nya, “Allah menjanjikan kepada orang-orang yang mukmin lelaki dan perempuan, (akan mendapat) surga.” (Q.S. At-Taubah, 72).

Tafsir Ibnu Katsir: Firman Allah: أُوْلَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ نَتَقَبَّلُ عَنۡهُمۡ أَحۡسَنَ مَا عَمِلُواْ وَنَتَجَاوَزُ عَن سَيِّـَٔاتِهِمۡ فِىٓ أَصۡحَٰبِ ٱلۡجَنَّةِ (“Mereka itulah orang-orang yang Kami terima dari mereka amal yang baik yang telah mereka kerjakan dan Kami ampuni kesalahan-kesalahan mereka, bersama para penghuni surga.”) maksudnya, mereka yang mempunyai ciri-ciri seperti yang dikemukakan, yaitu bertaubat kepada Allah, kembali ke jalan-Nya, dan memperbaiki kesalahan dengan taubat dan istighfar (memohon ampunan).

Mereka itulah orang-orang yang diterima amal perbuatan baik mereka, dan diberikan ampunan atas segala kesalahan dan kejahatan mereka. Kepada merekalah diberikan ampunan atas banyak kesalahan dan diterima amal kebaikan dari mereka meski sedikit.

فِىٓ أَصۡحَٰبِ ٱلۡجَنَّةِ (“Mereka itu bersama para penghuni surga.”) maksudnya mereka itu termasuk dari para penghuni surga. Demikianlah hukum yang berlaku bagi mereka di sisi Allah, sebagaimana yang telah dijanjikan oleh-Nya bagi mereka yang bertaubat dan kembali ke jalan-Nya. Oleh karena itu Dia berfirman: وَعۡدَ ٱلصِّدۡقِ ٱلَّذِى كَانُواْ يُوعَدُونَ (“Sebagai janji yang benar yang telah dijanjikan kepada mereka.”)

Tafsir Kemenag: Dalam ayat ini diterangkan balasan yang akan diterima oleh orang saleh yang memiliki sifat sebagai anak yang saleh sebagaimana disebutkan pada ayat sebelumnya. Orang-orang yang semacam itu adalah orang-orang yang mempunyai amalan yang paling baik selama ia hidup di dunia menurut pandangan Allah karena keikhlasan, kepatuhan, dan ketaatan mereka melaksanakan agama-Nya.

Orang-orang yang seperti itu akan dimaafkan segala kesalahannya karena selalu bertobat kepada-Nya dengan tobat yang sebenarnya. Ia memperoleh surga yang penuh kenikmatan di akhirat.

Pada akhir ayat ini, Allah menegaskan bahwa balasan yang disebutkan itu adalah datang dari Allah, dan semua yang pernah dijanjikan-Nya, baik janji akan memberi pahala kepada orang-orang yang beriman maupun peringatan akan mengazab orang-orang kafir pasti ditepatinya; tidak satu pun yang akan dimungkiri-Nya.

Tafsir Quraish Shihab: Mereka yang mempunyai sifat-sifat terpuji seperti itu adalah orang-orang yang Kami terima amal baiknya. Kesalahan-kesalahan mereka pun Kami ampuni bersama kelompok penghuni surga. Kami akan mewujudkan janji benar yang pernah Kami ucapkan kepada mereka di dunia.

Shadaqallahul ‘adzhim. Alhamdulillah, kita telah pelajari bersama kandungan Surah Al-Ahqaf Ayat 15-16 berdasarkan Tafsir Jalalain, Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Kemenag dan Tafsir Quraish Shihab Semoga menambah khazanah ilmu Al-Qur’an kita.

M Resky S