Surah Al-Ahzab Ayat 28-29; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur’an

Surah Al-Ahzab Ayat 28-29

Pecihitam.org – Kandungan Surah Al-Ahzab Ayat 28-29 ini, Allah memerintahkan Rasulullah saw agar menyampaikan kepada istri-istrinya supaya mereka memilih apa yang mereka kehendaki.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Terjemahan dan Tafsir Al-Qur’an Surah Al-Ahzab Ayat 28-29

Surah Al-Ahzab Ayat 28
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزۡوَٰجِكَ إِن كُنتُنَّ تُرِدۡنَ ٱلۡحَيَوٰةَ ٱلدُّنۡيَا وَزِينَتَهَا فَتَعَالَيۡنَ أُمَتِّعۡكُنَّ وَأُسَرِّحۡكُنَّ سَرَاحًا جَمِيلًا

Terjemahan: Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu: “Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, maka marilah supaya kuberikan kepadamu mut’ah dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik.

Tafsir Jalalain: يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزۡوَٰجِكَ (Hai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu) yang pada saat itu jumlah mereka ada sembilan orang; mereka meminta kepada Nabi saw. perhiasan duniawi yang tidak dipunyai oleh beliau: إِن كُنتُنَّ تُرِدۡنَ ٱلۡحَيَوٰةَ ٱلدُّنۡيَا وَزِينَتَهَا فَتَعَالَيۡنَ أُمَتِّعۡكُنَّ (“Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, maka marilah supaya diberikan kepada kalian mutah) yakni mutah talak وَأُسَرِّحۡكُنَّ سَرَاحًا جَمِيلًا (dan aku ceraikan kalian dengan cara yang baik) aku ceraikan kalian tanpa menimbulkan kemudaratan.

Tafsir Ibnu Katsir: Ini adalah perintah dari Allah swt kepada Rasul-Nya saw. untuk memberi pilihan kepada istri-istrinya untuk dicerai, memilih orang lain yang memiliki kehidupan dunia dan perhiasannya atau tetap sabar atas kesempitan yang beliau miliki, akan tetapi di sisi Allah mereka mendapatkan pahala yang melimpah. Lalu istri-istri beliau tetap memilih Allah, Rasul-Nya dan negeri akhirat. Lalu Allah Ta’ala menghimpunkan bagi mereka kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat.

Ibnu ‘Abbas berkata: ‘Aisyah ra. berkata: Ayat pilihan telah diturunkan. Dan akulah istri yang pertama yang diawali untuk memilih, beliau bersabda: “Sesungguhnya aku sekedar mengingatkanmu, bukan membebanimu. Janganlah engkau tergesa-gesa, sehingga engkau meminta pendapat kedua orang tuamu.”

Beliau mengetahui bahwa kedua orang tuaku tidak akan memerintahkanku untuk berpisah dengannya. Kemudian beliau saw. bersabda: “Sesungguhnya Allah Ta’ala berfirman: ‘Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu: ‘Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, Maka Marilah supaya kuberikan kepadamu mut’ah dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik.

Dan jika kamu sekalian menghendaki (keredhaan) Allah dan Rasulnya-Nya serta (kesenangan) di negeri akhirat, Maka Sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa yang berbuat baik diantaramu pahala yang besar.’”

Baca Juga:  Surah Al-Ahzab Ayat 32-34; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur'an

Lalu ‘Aisyah berkata: “Apakah dalam masalah ini aku harus minta pendapat kedua orang tuaku? Sesungguhnya aku menghendaki Allah dan Rasul-Nya, juga negeri akhirat.” Kemudian beliau meminta seluruh istrinya untuk memilih, maka mereka semuapun mengucapkan kata yang sama dengan ‘Aisyah ra. (ditakhrij oleh al-Bukhari dan Muslim)

Imam Ahmad meriwAyatkan, bahwa ‘Aisyah berkata: “Rasulullah saw. meminta kami untuk memilih, lalu kami memilihnya dan beliau tidak menjanjikan apapun kepada kami.” (Keduanya mentakhrijnya pula dari hadits al-A’masy)

Dia berkata: فَتَعَالَيۡنَ أُمَتِّعۡكُنَّ وَأُسَرِّحۡكُنَّ سَرَاحًا جَمِيلًا (“marilah supaya kuberikan kepadamu mut’ah dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik.”) yaitu aku berikan kepada kalian hak-hak kalian dan aku talaq kalian dengan cara yang baik.

Para ulama berbeda pendapat tentang bolehnya orang lain mengawini mereka, jika beliau telah menceraikannya. Dalam hal ini ada dua pendapat dan pendapat yang paling shahih adalah boleh, seandainya itu terjadi sebagai realisasi dari perceraian dengan baik. wallaaHu a’lam.

‘Ikrimah berkata: “Pada waktu itu beliau memiliki sembilan istri. Lima istri dari Quraisy yaitu: ‘Aisyah, Hafshah, Ummu Habibah, Saudah dan Ummu Salamah ra. dan beliaupun memiliki Shafiyyah binti Huyay bin Nadliriyyah, Maimunah binti al-Harits al-Hilaliyyah, Zainab binti Jahsy al-Asadiyyah, Juwairiyyah binti al-Harits al-Mushthaliqiyyah ra.

Tafsir Kemenag: Allah memerintahkan Rasulullah saw agar menyampaikan kepada istri-istrinya supaya mereka memilih apa yang mereka kehendaki dari dua hal. Pilihan pertama ialah jika mereka menginginkan kehidupan dunia dengan segala kenikmatannya, maka Nabi tidak mempunyai yang demikian itu, dan beliau tidak mempunyai sesuatu pun yang akan diberikan untuk memenuhi keinginan itu. Oleh karena itu, Nabi akan mentalak mereka dan beliau memberi mut’ah, sebagaimana yang telah disyariatkan agama. Beliau juga akan menceraikan mereka secara baik-baik pula.

Menurut ketentuan Allah, seorang suami yang menceraikan istrinya memberi mut’ah berupa pakaian, uang, atau perhiasan secara sukarela kepada istri yang diceraikannya, sesuai dengan kemampuannya, orang kaya sesuai dengan kekayaannya dan orang miskin sesuai dengan kemiskinannya. Firman Allah:

Baca Juga:  Surah Al-Ahzab Ayat 55; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur'an

Dan hendaklah kamu beri mereka mut’ah, bagi yang mampu menurut kemampuannya dan bagi yang tidak mampu menurut kesanggupannya, yaitu pemberian dengan cara yang patut, yang merupakan kewajiban bagi orang-orang yang berbuat kebaikan. (al-Baqarah/2: 236)

Allah juga menetapkan bahwa jika seorang suami mentalak istrinya, maka hendaklah ia melepaskan mereka secara baik-baik dan mentalaknya pada waktu suci sebelum dicampuri, agar mereka dapat melaksanakan idah dalam masa yang pendek. Allah berfirman:

Wahai Nabi! Apabila kamu menceraikan istri-istrimu maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) idahnya (yang wajar), dan hitunglah waktu idah itu, serta bertakwalah kepada Allah Tuhanmu. (ath-thalaq/65:1)

Pada waktu Ayat ini turun, Rasulullah mempunyai istri 9 orang, yaitu ‘Aisyah binti Abu Bakar, Hafshah binti ‘Umar, Ummu Salamah, Ummu habibah Ramlah binti Sufyan, Saudah binti Zam’ah, Zainab binti Jahsy, Maimunah binti Hars, safiyyah binti Huyai bin Akhthab, dan Juwairiyah binti al-haris. Dari istri beliau yang sembilan itu, lima orang berasal dari suku Quraisy dan empat orang bukan dari suku Quraisy.

Firman Allah: Jika dia (Nabi) menceraikan kamu, boleh jadi Tuhan akan memberi ganti kepadanya dengan istri-istri yang lebih baik dari kamu, perempuan-perempuan yang patuh, yang beriman, yang taat, yang bertobat, yang beribadah, yang berpuasa, yang janda dan yang perawan. (at-Tahrim/66: 5).

Tafsir Quraish Shihab: Wahai Nabi Muhammad, katakan kepada istri-istrimu, “Jika kalian benar-benar menghendaki kenikmatan dan kesenangan hidup duniawi, aku akan menyerahkan sebagian harta yang dapat meringankan beban penderitaan kalian akibat talak, sebagai bentuk kesenangan (mut’ah) bagi kalian. Tetapi aku akan menceraikan kalian dengan cara yang baik.”

Surah Al-Ahzab Ayat 29
وَإِن كُنتُنَّ تُرِدۡنَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَٱلدَّارَ ٱلۡءَاخِرَةَ فَإِنَّ ٱللَّهَ أَعَدَّ لِلۡمُحۡسِنَٰتِ مِنكُنَّ أَجۡرًا عَظِيمًا

Terjemahan: Dan jika kamu sekalian menghendaki (keridhaan) Allah dan Rasulnya-Nya serta (kesenangan) di negeri akhirat, maka sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa yang berbuat baik diantaramu pahala yang besar.

Tafsir Jalalain: وَإِن كُنتُنَّ تُرِدۡنَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَٱلدَّارَ ٱلۡءَاخِرَةَ (Dan jika kamu sekalian menghendaki keridaan Allah dan Rasul-Nya serta kesenangan di negeri akhirat) yakni surga فَإِنَّ ٱللَّهَ أَعَدَّ لِلۡمُحۡسِنَٰتِ مِنكُنَّ (maka sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa yang berbuat baik di antara kalian) yang menghendaki pahala di akhirat أَجۡرًا عَظِيمًا (pahala yang besar.”) yaitu surga. Maka mereka memilih pahala di akhirat daripada pahala di dunia.

Baca Juga:  Surah Ar-Rum Ayat 28-29; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur'an

Tafsir Ibnu Katsir: Ini adalah perintah dari Allah swt kepada Rasul-Nya saw. untuk memberi pilihan kepada istri-istrinya untuk dicerai, memilih orang lain yang memiliki kehidupan dunia dan perhiasannya atau tetap sabar atas kesempitan yang beliau miliki, akan tetapi di sisi Allah mereka mendapatkan pahala yang melimpah. Lalu istri-istri beliau tetap memilih Allah, Rasul-Nya dan negeri akhirat. Lalu Allah Ta’ala menghimpunkan bagi mereka kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat.

Tafsir Kemenag: Pilihan kedua yang disampaikan Rasulullah ialah jika para istrinya memilih keridaan Allah dan Rasul-Nya dan pahala hari akhirat, maka taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya. Allah telah menyediakan pahala yang besar bagi para istrinya yang baik dalam perkataan, perbuatan, dan tingkah laku. Mereka ditempatkan di dalam surga yang penuh kenikmatan.

Tafsir Quraish Shihab: Namun jika kalian lebih mementingkan cinta Allah dan cinta rasul-Nya, lebih mengutamakan kehidupan akhirat dan rela hidup dalam kesusahan dan penderitaan dunia, maka sesungguhnya Allah telah menyiapkan bagi kalian dan bagi wanita-wanita lain yang berbuat kebajikan suatu balasan yang tidak terkira besarnya.

Shadaqallahul ‘adzhim. Alhamdulillah, kita telah pelajari bersama kandungan Surah Al-Ahzab Ayat 28-29 berdasarkan Tafsir Jalalain, Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Kemenag dan Tafsir Quraish Shihab. Semoga menambah khazanah ilmu Al-Qur’an kita.

M Resky S