Surah Al-Ahzab Ayat 59-62; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur’an

Surah Al-Ahzab Ayat 59-62

Pecihitam.org – Kandungan Surah Al-Ahzab Ayat 59-62 ini, Allah memerintahkan kepada seluruh kaum muslimat terutama istri-istri Nabi. sendiri dan putri-putrinya agar mengulurkan jilbab ke seluruh tubuh mereka. Hal itu bertujuan agar mereka mudah dikenali dengan pakaiannya karena berbeda dengan jariyah (budak perempuan), sehingga mereka tidak diganggu oleh orang yang menyalahgunakan kesempatan.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Terjemahan dan Tafsir Al-Qur’an Surah Al-Ahzab Ayat 59-62

Surah Al-Ahzab Ayat 59
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزۡوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ يُدۡنِينَ عَلَيۡهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ذَٰلِكَ أَدۡنَىٰٓ أَن يُعۡرَفۡنَ فَلَا يُؤۡذَيۡنَ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

Terjemahan: Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Tafsir Jalalain: يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزۡوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ يُدۡنِينَ عَلَيۡهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ (Hai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang Mukmin, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”) lafal Jalaabiib adalah bentuk jamak dari lafal Jilbaab, yaitu kain yang dipakai oleh seorang wanita untuk menutupi seluruh tubuhnya. Maksudnya hendaknya mereka mengulurkan sebagian daripada kain jilbabnya itu untuk menutupi muka mereka, jika mereka hendak keluar karena suatu keperluan, kecuali hanya bagian yang cukup untuk satu mata.

ذَٰلِكَ أَدۡنَىٰٓ (Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah) lebih gampang أَن يُعۡرَفۡنَ (untuk dikenal) bahwasanya mereka adalah wanita-wanita yang merdeka فَلَا يُؤۡذَيۡنَ (karena itu mereka tidak diganggu) maksudnya tidak ada orang yang berani mengganggunya, berbeda halnya dengan hamba sahaya wanita, mereka tidak diperintahkan untuk menutupi mukanya, sehingga orang-orang munafik selalu mengganggu mereka.

وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا (Dan adalah Allah Maha Pengampun) terhadap hal-hal yang telah lalu pada kaum wanita Mukmin yang merdeka, yaitu tidak menutupi wajah mereka رَّحِيمًا (lagi Maha Penyayang) kepada mereka jika mereka mau menutupinya.

Tafsir Ibnu Katsir: Allah berfirman memerintahkan Rasul-Nya saw. untuk memerintahkan kaum wanita –khususnya istri-istri dan anak-anak perempuan beliau karena kemuliaan mereka- untuk mengulurkan jilbab mereka, agar mereka berbeda dengan ciri-ciri wanita jahiliyyah dan ciri-ciri wanita budak.

Jilbab adalah ar-rida’ [kain penutup] di atas kerudung. Itulah yang dikatakan oleh Ibnu Mas’ud, ‘Ubaidah, Qatadah, al-Hasan al-Bashri, Sa’id bin Jubair, Ibrahim an-Nakha’i, ‘Atha’ al-Khurasani dan selain mereka. Jilbab sama dengan izar [kain] saat ini. Al-Jauhari berkata: “Jilbab adalah pakaian yang menutupi seluruh tubuh.”

‘Ali bin Abi Thalhah berkata dari Ibnu ‘Abbas: “Allah memerintahkan wanita-wanita kaum Mukminin, jika keluar dari rumah mereka untuk suatu keperluan agar menutup wajah mereka dari atas kepala mereka dengan jilbab serta menampakkan satu mata.”

Muhammad bin Sirin berkata, aku bertanya kepada ‘Ubaidah as-Salmani tentang firman Allah: يُدۡنِينَ عَلَيۡهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ (“Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.”) lalu dia menutup wajah dan kepalanya serta menampakkan matanya yang kiri. ‘Ikrimah berkata: “Dia menutup bagian pipinya dengan jilbabnya yang diulurkan di atasnya.”

Ibnu Abi Hatim berkata, bahwa Ummu Salamah berkata: “Tatkala Ayat ini turun, يُدۡنِينَ عَلَيۡهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ (“Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.”) wanita-wanita Anshar keluar, seakan-akan di atas kepala mereka ada burung gagak karena ketenangan jalannya. Di atas mereka terdapat pakaian-pakaian hitam yang mereka pakai.

Baca Juga:  Surah Al-Ahzab Ayat 20; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur'an

Ibnu Abi Hatim berkata, ayahku bercerita kepadaku, dari Abu Shalih, dari al-Laits, bahwa Yunus bin Zaid berkata: kami bertanya kepada az-Zuhri: “Apakah budak wanita wajib memakai, baik dia sudah kawin atau belum kawin?” Beliau menjawab: “Wajib baginya memakai kerudung, jika dia sudah kawin, dan dilarang berjilbab, karena makruh menyamai mereka dengan wanita-wanita merdeka dan muhshan.”

As-Suddi berkata tentang firman Allah: يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزۡوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ يُدۡنِينَ عَلَيۡهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ذَٰلِكَ أَدۡنَىٰٓ أَن يُعۡرَفۡنَ فَلَا يُؤۡذَيۡنَ (“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrmu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang Mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu.”)

Dahulu orang-orang fasik penduduk Madinah keluar di waktu malam di saat kegelapan malam merasuk jalan-jalan Madinah. Lalu mereka mencari wanita-wanita. Dahulu rumah-rumah penduduk Madinah sangat sempit. Jika waktu malam tiba, wanita-wanita itu keluar ke jalan-jalan untuk menunaikan hajat mereka.

Lalu orang-orang fasik itu mencari-cari mereka. Jika mereka melihat wanita-wanita memakai jilbab, mereka berkata: “Ini wanita merdeka, tahanlah diri dari mereka.” Dan jika mereka melihat wanita tidak berjilbab, mereka berkata: “Ini adalah budak wanita.” Maka mereka menggodanya.

Mujahid berkata: “Mereka berjilbab, sehingga mereka dikenal sebagai wanita-wanita merdeka. Maka orang fasik tidak akan mengganggu dan menggoda mereka.”

Firman Allah: وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا (“Dan Allah adalah Mahapengampun lagi Mahapenyayang.”) terhadap apa yang telah berlalu di masa jahiliyyah, dimana mereka tidak memiliki pengetahuan tentang hal tersebut.

Tafsir Kemenag: Allah memerintahkan kepada seluruh kaum muslimat terutama istri-istri Nabi. sendiri dan putri-putrinya agar mengulurkan jilbab ke seluruh tubuh mereka. Hal itu bertujuan agar mereka mudah dikenali dengan pakaiannya karena berbeda dengan jariyah (budak perempuan), sehingga mereka tidak diganggu oleh orang yang menyalahgunakan kesempatan.

Seorang perempuan yang berpakaian sopan akan lebih mudah terhindar dari gangguan orang jahil. Sedangkan perempuan yang membuka auratnya di muka umum mudah dituduh atau dinilai sebagai perempuan yang kurang baik kepribadiannya.

Bagi orang yang pada masa lalunya kurang hati-hati menutupi aurat, lalu mengadakan perbaikan, maka Allah Maha Pengampun lagi Maha Pengasih. Karena perbuatan yang menyakiti itu seringkali dilakukan oleh orang-orang munafik, maka pada Ayat berikut ini Allah mengancam mereka dengan ancaman yang keras sekali.

Tafsir Quraish Shihab: Wahai Muhammad, perintahkanlah istri-istrimu dan seluruh wanita beriman agar memanjangkan jilbab hingga menutupi sekujur badan. Pakaian dalam bentuk demikian itu akan lebih layak dan lebih benar agar mereka mudah dikenal dan tidak mudah diganggu. Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang bagi orang yang meninggalkan dosa.

Surah Al-Ahzab Ayat 60
لَّئِن لَّمۡ يَنتَهِ ٱلۡمُنَٰفِقُونَ وَٱلَّذِينَ فِى قُلُوبِهِم مَّرَضٌ وَٱلۡمُرۡجِفُونَ فِى ٱلۡمَدِينَةِ لَنُغۡرِيَنَّكَ بِهِمۡ ثُمَّ لَا يُجَاوِرُونَكَ فِيهَآ إِلَّا قَلِيلًا

Terjemahan: Sesungguhnya jika tidak berhenti orang-orang munafik, orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya dan orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah (dari menyakitimu), niscaya Kami perintahkan kamu (untuk memerangi) mereka, kemudian mereka tidak menjadi tetanggamu (di Madinah) melainkan dalam waktu yang sebentar,

Baca Juga:  Surah Al-Ahzab Ayat 39-40; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur'an

Tafsir Jalalain: لَّئِن (Sesungguhnya jika) huruf Lam bermaksud Qasam/sumpah لَّمۡ يَنتَهِ ٱلۡمُنَٰفِقُونَ (tidak berhenti orang-orang munafik) dari kemunafikan mereka وَٱلَّذِينَ فِى قُلُوبِهِم مَّرَضٌ (orang-orang yang berpenyakit dalam hati mereka) disebabkan telah melakukan perbuatan zina.

وَٱلۡمُرۡجِفُونَ فِى ٱلۡمَدِينَةِ (dan orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah) terhadap orang-orang Mukmin melalui perkataan mereka, bahwa musuh telah siap menyerang kalian berikut pasukan kalian; apakah mereka akan menang atau kalah kami tidak mengetahui لَنُغۡرِيَنَّكَ بِهِمۡ (niscaya Kami gerakkan kamu untuk memerangi mereka) maksudnya Kami membuatmu berkuasa atas mereka لَا يُجَاوِرُونَكَ (kemudian mereka tidak menjadi tetanggamu) tidak hidup berdampingan lagi denganmu فِيهَآ إِلَّا قَلِيلًا (di Madinah melainkan dalam waktu sebentar) setelah itu mereka diusir daripadanya.

Tafsir Ibnu Katsir: Kemudian Allah Ta’ala berfirman mengancam orang-orang munafik, yaitu mereka menampakkan keimanan dan menyembunyikan kekufuran.

وَٱلَّذِينَ فِى قُلُوبِهِم مَّرَضٌ (“Orang-orang yang berpenyakit di dalam hatinya.”) ‘Ikrimah dan lain-lain berkata: “Mereka adalah para tukang zina.”
وَٱلۡمُرۡجِفُونَ فِى ٱلۡمَدِينَةِ (“dan orang-orang yang menyebarkan berita bohong di Madinah”) yaitu orang-orang yang berkata: “Musuh telah datang dan peperangan telah tiba.” Padahal itu dusta dan kebohongan.

Jika mereka tidak berhenti dan kembali kepada kebenaran, لَنُغۡرِيَنَّكَ بِهِمۡ (“Niscaya Kami perintahkan kamu [untuk memerangi] mereka.”) ‘Ali bin Abi Thalhah berkata dari Ibnu ‘Abbas: “Niscaya Kami akan memberikan kekuasaan kepadamu atas mereka.”

Qatadah berkata: “Kami akan menguasakanmu terhadap mereka.” Sedangkan as-Suddi berkata: “Kami akan beritahukan engkau tentang mereka.” ثُمَّ لَا يُجَاوِرُونَكَ فِيهَآ (“kemudian mereka tidak menjadi tetanggamu.”) di Madinah. إِلَّا قَلِيلًا (“Melainkan dalam waktu yang sebentar,)

Tafsir Kemenag: Jika orang-orang munafik dan orang-orang berpenyakit di hatinya, dan orang-orang yang menyebar berita bohong di Medinah itu tidak berhenti mendustakan Allah, menyakiti Rasul-Nya, dan kaum mukminin, niscaya Allah memerintahkan Nabi-Nya untuk memerangi mereka sehingga tidak akan dapat lagi untuk hidup lebih lama di Medinah bertetangga dengan Nabi saw. Mereka yang diancam akan diperangi dan dimusnahkan oleh Nabi itu adalah tiga golongan manusia:

  1. Orang-orang munafik yang selalu menentang Allah secara tersembunyi.
  2. Orang-orang berpenyakit di dalam hatinya, seperti dengki dan dendam yang selalu menyakiti orang mukmin seperti mengganggu para perempuan.
  3. Orang-orang yang menyiarkan kabar bohong di Medinah sehingga menyakiti Nabi saw, dengan ucapan mereka bahwa Nabi Muhammad saw akan dikalahkan dan diusir dari Medinah dan sebagainya.

Tafsir Quraish Shihab: Aku bersmpah akan memberikan kekuasaan kepadamu atas orang-orang munafik, orang-orang yang sakit hati dan orang-orang yang menyebarluaskan berita bohong di Madinah, jika tidak menghentikan perbuatan mereka. Kemudian mereka tidak akan menetap di sana bersamamu kecuali hanya sebentar saja.

Surah Al-Ahzab Ayat 61
مَّلۡعُونِينَ أَيۡنَمَا ثُقِفُوٓاْ أُخِذُواْ وَقُتِّلُواْ تَقۡتِيلًا

Terjemahan: dalam keadaan terlaknat. Di mana saja mereka dijumpai, mereka ditangkap dan dibunuh dengan sehebat-hebatnya.

Tafsir Jalalain: مَّلۡعُونِينَ (dalam keadaan terlaknat) dalam keadaan dijauhkan dari rahmat Allah. أَيۡنَمَا ثُقِفُوٓاْ (Di mana saja mereka dijumpai) ditemui أُخِذُواْ وَقُتِّلُواْ تَقۡتِيلًا (mereka ditangkap dan dibunuh dengan sehebat-hebatnya) yakni keputusan tentang nasib mereka ini berdasarkan perintah dari-Nya.

Baca Juga:  Surah Al-Ahzab Ayat 1-3; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur'an

Tafsir Ibnu Katsir: مَّلۡعُونِينَ (“Dalam keadaan terlaknat.”) kondisi mereka di masa mereka tinggal di Madinah adalah sangat pendek dalam keadaan terbuang dan terhina. أَيۡنَمَا ثُقِفُوٓاْ (“dimana saja mereka dijumpai”) dimana saja mereka berada. أُخِذُواْ (“Mereka ditangkap”) karena kehinaan dan minoritas mereka. وَقُتِّلُواْ تَقۡتِيلًا (“dan dibunuh dengan sehebat-hebatnya.”)

Tafsir Kemenag: Ketiga golongan itu dilaknat di mana saja mereka berada, karena sikapnya yang selalu bermusuhan dan merugikan agama dan negara, mereka selalu dikejar-kejar untuk ditangkap dan dibunuh. Nasib orang yang seperti itu telah pula dialami oleh orang-orang sebelumnya karena begitulah sunah Allah.

Tafsir Quraish Shihab: Di bumi mana pun berpijak, mereka berhak untuk dilaknat dan diusir. Mereka pantas untuk ditangkap dan dibunuh.

Surah Al-Ahzab Ayat 62
سُنَّةَ ٱللَّهِ فِى ٱلَّذِينَ خَلَوۡاْ مِن قَبۡلُ وَلَن تَجِدَ لِسُنَّةِ ٱللَّهِ تَبۡدِيلًا

Terjemahan: Sebagai sunnah Allah yang berlaku atas orang-orang yang telah terdahulu sebelum(mu), dan kamu sekali-kali tiada akan mendapati peubahan pada sunnah Allah.

Tafsir Jalalain: سُنَّةَ ٱللَّهِ (Sebagai sunah Allah) yakni Allah telah menetapkan hal tersebut sebagai sunah-Nya فِى ٱلَّذِينَ خَلَوۡاْ مِن قَبۡلُ (yang berlaku atas orang-orang yang telah terdahulu) atas umat-umat yang dahulu, yaitu atas orang-orang munafik yang selalu menyebarkan rasa takut ke dalam hati orang-orang yang beriman وَلَن تَجِدَ لِسُنَّةِ ٱللَّهِ تَبۡدِيلًا (dan kamu sekali-kali tiada akan mendapati perubahan pada sunah Allah) sebagai pengganti dari-Nya.

Tafsir Ibnu Katsir: Kemudian Allah berfirman: سُنَّةَ ٱللَّهِ فِى ٱلَّذِينَ خَلَوۡاْ مِن قَبۡلُ (“Sebagai sunnah Allah yang berlaku atas orang-orang yang telah terdahulu.”) ini adalah sunnah-sunnah-Nya pada orang-orang munafik, jika mereka bersikeras dalam kemunafikan dan kekafiran mereka, serta tidak mau kembali dari perilaku mereka tersebut. Sesungguhnya orang yang beriman akan menguasai dan mengalahkan mereka.

وَلَن تَجِدَ لِسُنَّةِ ٱللَّهِ تَبۡدِيلًا (“dan kamu sekali-kali tidak akan mendapati perubahan pada sunnah Allah”) yaitu, sunnah Allah pada masalah itu tidak akan berganti dan berubah.

Tafsir Kemenag: Dengan demikian, sunah Allah yang telah berlaku atas orang-orang yang terdahulu sebelum diutusnya Nabi Muhammad saw akan berlaku pula bagi generasi yang datang kemudian. Hal itu tidak mungkin berubah dan pasti berlaku.

Tafsir Quraish Shihab: Allah telah menetapkan sebuah hukum bahwa orang-orang yang bersikap munafik terhadap para nabi dan rasul dan orang-orang yang membangkang, agar mereka itu dibunuh saja, di mana pun mereka berada. Dan kalian tidak akan mendapatkan penggantian hukum yang telah Allah tetapkan.

Shadaqallahul ‘adzhim. Alhamdulillah, kita telah pelajari bersama kandungan Surah Al-Ahzab Ayat 59-62 berdasarkan Tafsir Jalalain, Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Kemenag dan Tafsir Quraish Shihab. Semoga menambah khazanah ilmu Al-Qur’an kita.

M Resky S