Surah Al-A’raf Ayat 31; Seri Tadabbur Al-Qur’an

Surah Al-A'raf Ayat 31

Pecihitam.org – Sebagaimana telah kita bahas pada ayat 28-30, Surah Al-A’raf Ayat 31 ini masih berisi tentang bantahan terhadap perbuatan kaum musyrik, yang dengan sengaja melaksanakan thawaf di Baitullah dalam keadaan telanjang. Sekaligus perintah untuk menggunakan pakaian yang indah dan menutup aurat.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Allah Ta’ala berfirman di dalam Al Qur’an Surah Al-A’raf Ayat 31;

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

Terjemahan: Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.

Tafsir Jalalain: يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ (Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah) yakni untukmenutupi auratmu عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ (di setiap memasuki mesjid) yakni ketika hendak melakukan shalat dan tawaf,

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا (makan dan minumlah) sesukamu, وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ (dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan).

Baca Juga:  Surah Ibrahim Ayat 37; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur'an

Tafsir Ibnu Katsir: Ayat ini menunjukkan hal tersebut adalah bagian dari Sunnah, yakni dapat dipahami bahwa kita disunnahkan untuk menghias diri saat ingin melaksanakan ibadah shalat, terutama pada hari Jum’at dan hari raya.

Selain itu, kita disunnahkan juga untuk memakai wangi-wangian, karena itu termasuk bagian dari perhiasan, serta bersiwak, karena merupakan bagian dari kesempurnaan pakaian tersebut. Dan menurut sebuah riwayat disebutkan bahwa di antara pakaian yang paling baik adalah yang berwarna putih.

Hal demikian diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dari Ibnu Abbas, sebagai hadits marfu’, ia mengatakan: Rasulullah SAW bersabda: “Pakailah pakaian kalian yang berwarna putih, karena sesungguhnya ia adalah sebaik-baik pakaian kalian. Dan kafanilah orang-orang yang mati di antara kalian dengannya. Dan sesungguhnya sebaik-baik celak mata kalian adalah yang dibuat dari batu itsmid, karena ia dapat memperjelas pandangan mata dan menumbuhkan rambut”.

Baca Juga:  Surah An-Naml Ayat 76-81; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur'an

(HR. Ahmad; Hadits ini sanadnya jayyid dan para perawinya memenuhi syarat Muslim. Diriwayatkan pula oleh Imam Abu Dawud, at-Tirmidzi dan Ibnu Majah. Dan Imam at-Tirmidzi berkata bahwa hadits ini hasan shahih).

Adapun Firman Allah SWT: وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ. Sebagian ulama salaf berpendapat bahwa Allah SWT telah menyatukan seluruh pengobatan pada setengah ayat ini, Makan dan minumlah dan janganlah kamu berlebih-lebihan.

Imam Bukhari meriwayatkan, Ibnu Abbas mengatakan: “Makan dan berpakaianlah sesuka kalian, asalkan kalian terhindar dari dua sifat: berlebih-lebihan dan sombong”

Ibnu Jarir mengatakan berkenaan dengan firman-Nya: إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ Maksudnya serupa dengan Qs. Al-Baqarah ayat 190 yang artinya; “Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas”.

Baca Juga:  Surah Al-A'raf Ayat 159; Seri Tadabbur Al-Qur'an

Yakni ketetapan-Nya dalam perkara penghalalan atau pengharaman orang-orang yang melampaui batas saat menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang halal, di mana Allah Ta’ala mewajibkan agar menerima apa yang telah Allah halalkan dan juga mengharamkan apa yang telah Allah SWT haramkan.

Demikian sekilas penjelasan mengenai Surah Al-A’raf Ayat 31 menurut Tafsir Jalalain dan Tafsir Ibnu Katsir, sebagai kelanjutan seri Tadabbur Al-Qur’an kita. Semoga menambah khazanah ilmu kita semua dan bermanfaat dunia hingga hari akhir. Amin

M Resky S