Surah Al-Hajj Ayat 26-27; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur’an

Surah Al-Hajj Ayat 26-27

Pecihitam.org – Kandungan Surah Al-Hajj Ayat 26-27 ini, Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad saw agar mengingatkan kepada orang-orang musyrik Mekah yang menghalang-halangi manusia masuk agama Islam dan masuk Masjidil Haram tentang peristiwa yang pernah terjadi dahulu, ialah pada waktu Allah menunjukkan kepada Nabi Ibrahim as, letak Baitullah yang akan dibangun kembali dan waktu ia memaklumkan kepada seluruh manusia di dunia atas perintah Allah bahwa Baitullah menjadi pusat peribadatan bagi seluruh manusia.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Terjemahan dan Tafsir Al-Qur’an Surah Al-Hajj Ayat 26-27

Surah Al-Hajj Ayat 26
وَإِذْ بَوَّأْنَا لِإِبْرَاهِيمَ مَكَانَ الْبَيْتِ أَنْ لَا تُشْرِكْ بِي شَيْئًا وَطَهِّرْ بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْقَائِمِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ

Terjemahan: Dan (ingatlah), ketika Kami memberikan tempat kepada Ibrahim di tempat Baitullah (dengan mengatakan): “Janganlah kamu memperserikatkan sesuatupun dengan Aku dan sucikanlah rumah-Ku ini bagi orang-orang yang thawaf, dan orang-orang yang beribadat dan orang-orang yang ruku’ dan sujud.

Tafsir Jalalain: وَ (Dan) ingatlah إِذْ بَوَّأْنَا (ketika Kami jelaskan) Kami terangkan لِإِبْرَاهِيمَ مَكَانَ الْبَيْتِ (kepada Ibrahim tempat Baitullah) supaya ia membangunnya kembali karena Baitullah itu telah diangkat sejak zaman banjir besar yakni zamannya Nabi Nuh, kemudian Kami perintahkan kepada Ibrahim,

أَنْ لَا تُشْرِكْ بِي شَيْئًا وَطَهِّرْ بَيْتِيَ (“Janganlah kamu menyekutukan Aku dengan sesuatu pun dan sucikanlah rumah-Ku ini) dari berhala-berhala لِلطَّائِفِينَ وَالْقَائِمِينَ (bagi orang-orang yang tawaf dan orang-orang yang bermukim) yakni orang-orang yang tinggal di sekitarnya وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ (dan orang-orang yang rukuk dan sujud”) Rukka’is-sujuud adalah bentuk jamak dari kata Raaki ‘iin dan Saajidin, maksudnya adalah orang-orang yang salat.

Tafsir Ibnu Katsir: Allah Ta’ala menyebutkan bahwa Dia memberikan Ibrahim sebuah tempat di Baitullah. Hal ini dalam arti, Dia memberikan arahan kepadanya, menyerahkan dan mengizinkan untuk membangunnya. Dengan ayat ini, dijadikan dalil oleh kebanyakan orang yang berpendapat bahwa Ibrahim adalah orang pertama yang membangun Baitul ‘Atiq (Ka’bah) dan tidak ada orang lain yang membangun sebelumnya.

Sebagaimana yang tercantum di dalam ash-Shahihain: Dari Abu Dzar, ia berkata, aku bertanya: “Ya Rasulullah, masjid apa yang pertama kali diletakkan di bumi?” Beliau menjawab: “Masjidil Haram.” Aku bertanya kembali: “Kemudian apa lagi?” Beliau menjawab: “Masjidil Aqsha.” Aku bertanya: “Berapa jarak di antara keduanya?”

Beliau menjawab: “Empat puluh tahun.” Sesungguhnya Allah berfirman: “Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk tempat beribadah manusia ialah Baitullah di Bakkah yang diberkahi.” (QS. Ali ‘Imraan: 96). Allah Ta’ala berfirman: “Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Isma’il: ‘Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i’tikaf, yang ruku’ dan yang sujud.” (QS. Al-Baqarah: 125).

Di dalam ayat ini, Allah Ta’ala berfirman: أَنْ لَا تُشْرِكْ بِي شَيْئًا (“Jangan-lah kamu menyekutukan sesuatu pun dengan-Ku,”) yaitu bangunlah rumah itu atas nama-Ku Yang Esa saja. وَطَهِّرْ بَيْتِيَ (“Dan sucikanlah rumah-Ku ini.”) Qatadah dan Mujahid berkata: “Dari syirik.”

لِلطَّائِفِينَ وَالْقَائِمِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ (“Untuk orang-orang yang thawaf, yang berdiri, yang ruku’ dan yang sujud,”) yaitu jadikanlah rumah itu bersih bagi orang-orang yang beribadah kepada Allah yang Mahaesa, yang tidak ada sekutu bagi-Nya.”

Thawaf di sisi Ka’bah itu adalah suatu kebaikan. Dia merupakan ibadah khusus di sisi Baitullah, karena hal itu tidak boleh dilakukan di satu tempat mana pun di muka bumi ini selain Baitullah. Wal qaa-imiina (“Orang yang berdiri,”) yaitu di waktu shalat.

Untuk itu Dia berfirman: war rukka-is sujuud (“Yang ruku’ dan yang sujud.”) Thawaf diiringi dengan shalat, karena keduanya tidak disyari’atkan kecuali khusus untuk Baitullah. Thawaf langsung di sisinya, sedangkan shalat harus menghadapnya dalam banyak kesempatan, kecuali beberapa pengecualian pada waktu tersamarnya kiblat, dalam peperangan, dan shalat sunnah di saat safar.

Tafsir Kemenag: Pada ayat ini Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad saw agar mengingatkan kepada orang-orang musyrik Mekah yang menghalang-halangi manusia masuk agama Islam dan masuk Masjidil Haram tentang peristiwa yang pernah terjadi dahulu, ialah pada waktu Allah menunjukkan kepada Nabi Ibrahim as, letak Baitullah yang akan dibangun kembali dan waktu ia memaklumkan kepada seluruh manusia di dunia atas perintah Allah bahwa Baitullah menjadi pusat peribadatan bagi seluruh manusia.

Dengan mengingatkan peristiwa-peristiwa itu diharapkan orangorang musyrik Mekah tidak lagi menghalang-halangi manusia masuk agama Islam dan masuk Masjidil Haram, karena agama Islam itu adalah agama nenek moyang mereka Ibrahim dan Masjidil Haram itu didirikan oleh nenek moyang mereka pula.

Baca Juga:  Surah Al-Hajj Ayat 70; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur'an

Menurut ayat ini, Ibrahimlah orang yang pertama kali membangun Ka’bah. Tetapi menurut suatu riwayat bahwa Ibrahim hanyalah bertugas membangun Ka’bah itu kembali bersama putranya Ismail as, sebelumnya telah didirikan Ka’bah itu, kemudian runtuh dan bekasnya tertimbun oleh pasir.

Menurut riwayat tersebut, setelah Ismail putra Ibrahim dan istrinya Hajar yang ditinggalkannya di Mekah menjadi dewasa maka Ibrahim datang ke Mekah dari Palestina, untuk melaksanakan perintah-perintah Allah yaitu mendirikan kembali Ka’bah bersama putranya Ismail.

Allah memberitahukan kepada Ibrahim bekas tempat berdirinya Ka’bah yang telah runtuh itu dengan meniupkan angin kencang ke tempat itu, menjadi bersih, lalu Ibrahim as dan putranya Ismail as mendirikan Ka’bah di tempat itu.

Kemudian Allah memerintahkan kepada Ibrahim as dan umatnya agar mentauhidkan Allah; tidak mempersekutukannya dengan sesuatu pun, membersihkan Ka’bah dari segala macam perbuatan yang mengandung unsur-unsur syirik, mensucikannya dari segala macam najis dan kotoran, menjadikan Ka’bah itu sebagai pusat peribadatan bagi orang-orang yang beriman, seperti mengerjakan tawaf (berjalan mengelilingi Ka’bah).

Perkataan “salat, ruku’ dan sujud”, merupakan isyarat bahwa Ka’bah itu didirikan untuk umat Islam, karena salat, ruku’ sujud itu, merupakan ciri khas ibadah umat Islam yang dilakukan dengan menghadap Ka’bah.

Allah telah melimpahkan karunia-Nya yang besar kepada kaum Muslimin, yang telah mempersiapkan pusat peribadatan mereka sejak lama sebelum diutus rasul mereka yang membawa risalah Islamiyah.

Dengan perkataan lain dapat dikatakan bahwa pendirian Ka’bah yang dilaksanakan Nabi Ibrahim atas perintah Allah itu, merupakan persiapan penyampaian risalah Islamiyah. Karena di kemudian hari Ka’bah itu dijadikan Allah sebagai kiblat salat kaum Muslimin dan tempat mereka mengerjakan ibadah haji dan umrah.

Tafsir Quraish Shihab: Sampaikanlah, wahai Muhammad, kepada orang-orang musyrik yang mengaku sebagai pengikut agama Ibrâhîm a. s. dan menjadikan al-Masjid al-Harâm sebagai tempat berhala, sampaikan kepada mereka itu kisah perjalanan Ibrâhîm yang telah Kami tunjukkan tempatnya. Setelah mendapatkan tempat itu, ia Kami perintahkan untuk membangunnya dan Kami katakan,

“Janganlah kamu membuat sekutu apa pun terhadap-Ku dalam beribadah. Bersihkan rumah-Ku ini dari berhala-berhala dan kotoran-kotoran agar siap untuk dipakai tawaf, dihuni dan dipakai sebagai tempat beribadah.

Surah Al-Hajj Ayat 27
وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَىٰ كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ

Terjemahan: Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh,

Tafsir Jalalain: وَأَذِّنْ (Dan berserulah) serukanlah فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ (kepada manusia untuk mengerjakan haji) kemudian Nabi Ibrahim naik ke puncak bukit Abu Qubais, lalu ia berseru, “Hai manusia! Sesungguhnya Rabb kalian telah membangun Baitullah dan Dia telah mewajibkan kalian untuk melakukan haji, maka sambutlah seruan Rabb kalian ini”. Lalu Nabi Ibrahim menolehkan wajahnya ke kanan dan ke kiri serta ke arah Timur dan ke arah Barat.

Maka menjawablah semua orang yang telah ditentukan baginya dapat berhaji dari tulang-tulang sulbi kaum lelaki dan rahim-rahim kaum wanita, seraya mengatakan, “Labbaik allaahumma Labbaika”, artinya: Ya Allah, kami penuhi panggilan-Mu, Ya Allah, kami penuhi panggilan-Mu. Sedangkan Jawab dari Amar yang di muka tadi ialah,

يَأْتُوكَ رِجَالًا (niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki) lafal Rijaalan adalah bentuk jamak dari lafal Raajilun, wazannya sama dengan lafal Qaaimun yang bentuk jamaknya adalah Qiyaamun; artinya berjalan kaki وَ (dan) dengan berkendaraan عَلَىٰ كُلِّ ضَامِرٍ (dengan menaiki unta yang kurus) karena lamanya perjalanan; lafal Dhamirin dapat ditujukan kepada jenis jantan dan betina,

يَأْتِينَ (mereka datang) yakni unta-unta kurus itu yang dimaksud adalah orang-orang yang mengendarainya مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ (dari segenap penjuru yang jauh) dari daerah yang perjalanannya sangat jauh.

Tafsir Ibnu Katsir: Firman-Nya: وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ (“Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji,”) yaitu yang menyeru manusia untuk berhaji serta mengajak mereka untuk haji ke rumah yang telah Kami perintahkan untuk membangunnya ini. Lalu,

diceritakan bahwa Ibrahim berkata: “Ya Rabbku, bagaimana aku menyampaikan hal ini kepada manusia sedangkan suaraku tidak dapat menjangkau mereka?” Allah berfirman: “Berserulah, dan Aku yang akan menyampaikan.” Maka, Ibrahim berdiri di maqamnya, [satu pendapat mengatakan] di atas sebuah batu, yang lain mengatakan, di atas bukit Shafa dan yang lain mengatakan di atas Jabal Abu Qubaisy. Ibrahim berseru: “Hai manusia, sesungguhnya Rabb kalian telah menjadikan sebuah rumah maka berhajilah kalian.”

Baca Juga:  Surah Al-Anfal Ayat 19; Seri Terjemahan dan Tafsir Al Qur'an

Dikatakan, saat itu gunung pun tunduk, hingga suaranya sampai ke pelosok bumi dan Allah memperdengarkan (sampai) kepada anak yang masih ada di rahim ibunya dan di tulang sulbi ayahnya. Semua yang mendengarnya; berupa batu, pasir dan pohon-pohon serta siapa saja yang telah dicatat oleh Allah untuk pergi haji hingga hari Kiamat (telah menjawabnya). Labbaik Allahumma Labbaik. Inilah kandungan makna perkataan dari Ibnu ‘Abbas, Mujahid, ‘Ikrimah, Sa’id bin Jubair dan banyak ulama Salaf lainnya.

Firman-Nya: يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَىٰ كُلِّ ضَامِرٍ (“Niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh,”) ayat ini dijadikan dalil oleh ulama yang berpendapat bahwa haji dengan berjalan kaki bagi yang mampu melakukannya lebih afdhal dari pada haji dengan memakai kendaraan. Karena Allah mendahulukannya dalam penyebutan, maka hal itu menunjukkan perhatian besar mereka, kuatnya tekad mereka dan gigihnya maksud mereka.

Sedangkan pendapat yang dipegang oleh banyak ulama adalah bahwa haji dengan berkendaraan lebih afdhal karena mencontoh Rasulullah di-mana beliau berhaji dengan memakai kendaraan, padahal amat sempurna kekuatan beliau.

Firman-Nya: يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ (“Yang datang dari segenap penjuru yang jauh,”) yaitu dari setiap jalan, sebagaimana Dia berfirman: “Dan telah Kami jadikan di bumi itu jalan jalan yang luas.” (QS. Al-Anbiyaa’: 31). Firman-Nya, yaitu jauh, itulah yang dikatakan oleh Mujahid,’Atha’, as-Suddi, Qatadah, Muqatil bin Hayyan, ats-Tsauri dan selain mereka.

Ayat ini seperti firman-Nya yang mengabarkan tentang Ibrahim yang berkata di dalam do’anya: faj’al af-idatam minan naasi taHwii ilaiHim (“Maka jadikanlah hati manusia cenderung kepada mereka,”) maka tidak ada seorangpun pemeluk agama Islam kecuali dia pasti amat senang melihat Ka’bah dan thawaf di sekitarnya, dan manusia mendatanginya dari seluruh arah dan pelosok.

Tafsir Kemenag: Pada ayat ini Allah memerintahkan kepada Nabi Ibrahim as agar menyeru manusia untuk mengerjakan ibadah haji ke Baitullah dan menyampaikan kepada mereka bahwa ibadah haji itu termasuk ibadah yang diwajibkan bagi kaum Muslimin.

Kebanyakan ahli tafsir berpendapat bahwa perintah Allah dalam ayat ini ditujukan kepada Nabi Ibrahim as yang baru saja selesai membangun Ka’bah. Pendapat ini sesuai dengan ayat ini, terutama jika diperhatikan hubungannya dengan ayat-ayat yang sebelumnya.

Pada ayat-ayat yang lalu disebutkan perintah Allah kepada Nabi Muhammad saw agar mengingatkan orang-orang musyrik Mekah akan peristiwa waktu Allah memerintah Ibrahim supaya membangun Ka’bah, sedang ayat-ayat ini menyuruh orang-orang musyrik itu mengingat peristiwa ketika Allah memerintahkan Ibrahim menyeru manusia agar menunaikan ibadah haji.

Pendapat ini sesuai pula dengan riwayat Ibnu ‘Abbas dari Jubair yang menerangkan, bahwa tatkala Ibrahim as selesai membangun Ka’bah, Allah memerintahkan kepadanya, “Serulah manusia untuk mengerjakan ibadah haji.”

Ibrahim as menjawab, “Wahai Tuhan, apakah suaraku akan sampai kepada mereka?” Allah berkata, “Serulah mereka, Aku akan menyam-paikannya.” Maka Ibrahim naik ke atas bukit Abi Qubais, lalu mengucapkan dengan suara yang keras, “Wahai sekalian manusia, se-sungguhnya Allah benar-benar telah memerintahkan kepadamu sekalian mengunjungi rumah ini, supaya Dia memberikan kepadamu surga dan melindungi kamu dari azab neraka, karena itu tunaikanlah olehmu ibadah haji itu.”

Maka suara itu diperkenalkan oleh orang-orang yang berada dalam tulang sulbi laki-laki dan orang-orang yang telah berada dalam rahim perempuan, dengan jawaban, “Labbaika, Allahumma labbaika”. Maka berlakulah “talbiyah” dengan cara yang demikian itu. Talbiyah ialah doa yang diucapkan orang yang sedang mengerjakan ibadah haji atau umrah, doa itu ialah, “Labbaika, Allahumma Labbaika.”

Al-Hasan berpendapat bahwa perintah Allah dalam ayat ini ditujukan kepada Nabi Muhammad saw. Alasan beliau ialah semua perkataan dan pembicaraan dalam ayat-ayat Al-Qur’an itu ditujukan kepada Nabi Muhammad saw, termasuk di dalamnya perintah melaksanakan ibadah haji ini. Perintah ini telah dilaksanakan oleh Rasulullah bersama para sahabat dengan mengerjakan haji wada’ (haji yang penghabisan), sebagaimana tersebut dalam hadis:

Dari Abi Hurairah, ia berkata, “Rasulullah telah berkhotbah dihadapan kami, beliau berkata, “Wahai sekalian manusia Allah telah mewajibkan atasmu ibadah haji, maka kerjakanlah ibadah haji.” (Riwayat Ahmad)

Baca Juga:  Surah Asy-Syura Ayat 13-14; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur'an

Jika diperhatikan, maka sebenarnya kedua pendapat ini tidaklah berlawanan. Karena perintah menunaikan ibadah haji itu ditujukan kepada Nabi Ibrahim dan umatnya diwaktu beliau selesai membangun Ka’bah.

Kemudian setelah Nabi Muhammad saw diutus, maka perintah itu diberikan pula kepadanya, sehingga Nabi Muhammad saw dan umatnya diwajibkan pula menunaikan ibadah haji itu, bahkan ditetapkan sebagai rukun Islam yang kelima.

Dalam ayat ini terdapat perkataan, “…niscaya mereka akan datang kepadamu…” Dari perkataan ini dipahami, seakan-akan Tuhan mengatakan kepada Ibrahim as bahwa jika Ibrahim menyeru manusia untuk menunaikan ibadah haji, niscaya manusia akan memenuhi panggilannya itu, mereka akan berdatangan dari segenap penjuru dunia walaupun dengan menempuh perjalanan yang sulit dan sukar.

Siapapun yang memenuhi panggilan itu, baik waktu itu maupun kemudian hari, maka berarti ia telah datang memenuhi panggilan Allah seperti Ibrahim dahulu telah memenuhi pula.

Ibrahim dahulu pernah Allah perintahkan datang ke Mekah yang masih sepi, Ibrahim memenuhinya walaupun perjalanannya sukar, melalui terik panas padang pasir yang terbentang antara Mekah dan Syiria.

Perintah itu telah dilaksanakan dengan baik, bahkan Ibrahim bersedia menyembelih anak kandungnya Ismail, semata-mata untuk melaksanakan perintah Allah, karena itu Allah akan menyediakan pahala yang besar untuk Ibrahim, dan pahala yang seperti itu akan Allah berikan pula kepada siapa yang berkunjung ke Baitullah ini, terutama bagi orang yang sengaja datang ke Mekah ini untuk melaksanakan ibadah haji.

Perkataan ini merupakan penghormatan bagi Ibrahim dan menunjukkan betapa besar pahala yang disediakan Allah bagi orang-orang yang menunaikan ibadah haji semata-mata karena Allah.

Para ulama sependapat bahwa datang ke Baitullah untuk mengerjakan ibadah haji dibolehkan mempergunakan kendaraan dan cara-cara apa saja yang dihalalkan, seperti dengan berjalan kaki, dengan kapal laut atau dengan pesawat terbang atau dengan kendaraan melalui darat dan sebagainya. Tetapi Imam Malik dan Imam Asy-Syafi’i berpendapat bahwa pergi menunaikan ibadah haji dengan menggunakan kendaraan melalui perjalanan darat itu lebih baik dan lebih besar pahalanya, karena cara yang demikian itu mengikuti perbuatan Rasulullah.

Dengan cara yang demikian diperlukan perbelanjaan yang banyak, menempuh perjalanan yang sukar serta menambah syi’ar ibadah haji, terutama di waktu melalui negara-negara yang ditempuh selama dalam perjalanan.

Sebagian ulama berpendapat bahwa berjalan kaki lebih utama dari berkendaraan, karena dengan berjalan kaki lebih banyak ditemui kesulitankesulitan daripada dengan berkendaraan.

Dalam masalah ini berkendaraan atau tidak adalah masalah teknis saja. Secara umum Islam tidak menghendaki kesukaran tetapi kemudahan. Islam juga tidak membebani seseorang sesuatu yang dia tidak mampu melakukannya.

Melaksanakan ibadah haji baik dengan kendaraan atau pun dengan berjalan kai, pasti akan memperoleh pahala yang besar dari Allah, jika ibadah itu semata-mata dilaksanakan karena Allah. Yang dinilai adalah niat dan keikhlasan seseorang serta cara-cara melaksanakannya. Sekalipun sulit perjalanan yang ditempuh, tetapi niat mengerjakan haji itu bukan karena Allah maka ia tidak akan memperoleh sesuatu pun dari Allah, bahkan sebaliknya ia akan diazab dengan azab yang sangat pedih karena niatnya itu.

Jika seseorang telah sampai di Mekah dan melihat Baitullah, disunnahkan mengangkat tangan, sebagaimana tersebut dalam hadis: Diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abbas ra dari Nabi saw, beliau bersabda, “Diangkat kedua tangan pada tujuh tempat, yaitu pada pembukaan salat, waktu menghadap Baitullah, waktu menghadap bukit Safa dan bukit Marwah, waktu menghadap dua tempat (Arafah dan Muzdalifah) dan waktu melempar dua jamrah.” (Riwayat Ahmad), Hadis ini diamalkan oleh Ibnu Umar ra.

Tafsir Quraish Shihab: Beritahukan kepada manusia bahwa Allah telah mewajibkan kepada semua orang yang mampu untuk mengunjungi rumah ini, hingga mereka memenuhi panggilanmu dengan berjalan kaki atau mengendarai unta yang menjadi lelah akibat perjalanan dari tempat yang jauh.

Shadaqallahul ‘adzhim. Alhamdulillah, kita telah pelajari bersama kandungan Surah Al-Hajj Ayat 26-27 berdasarkan Tafsir Jalalain, Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Kemenag dan Tafsir Quraish Shihab Semoga menambah khazanah ilmu Al-Qur’an kita.

M Resky S