Surah Al-Maidah Ayat 32-34; Seri Tadabbur Al Qur’an

Surah Al-Maidah Ayat 32-34

Pecihitam.org – Surah Al-Maidah Ayat 32-34 berisi tentang Hukum membunuh manusia, berkenaan dengan peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh anak Adam as. yaitu Qabil terhadap saudaranya sendiri, yaitu Habil.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Terjemahan dan Tafsir
Surah Al-Maidah Ayat 32-34

Surah Al-Maidah Ayat 32
مِنْ أَجْلِ ذَٰلِكَ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا ۚ وَلَقَدْ جَاءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنَاتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِنْهُمْ بَعْدَ ذَٰلِكَ فِي الْأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ

Penjelasan ayat: مِنْ أَجْلِ ذَٰلِكَ (Oleh sebab itu) artinya sebab perbuatan Qabil itu tadi كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ (Kami tetapkan bagi Bani Israel bahwa sesungguhnya) innahuu disebut dhamir sya’n

مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ (siapa yang membunuh seorang manusia bukan karena manusia lainnya) yang dibunuhnya أَوْ (atau) bukan karena فَسَادٍ (kerusakan) yang diperbuatnya فِي الْأَرْضِ (di muka bumi) berupa kekafiran, perzinahan atau perampokan dan sebagainya فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا (maka seolah-olah dia telah membunuh manusia keseluruhan).

وَمَنْ أَحْيَاهَا (Sebaliknya siapa yang memelihara kehidupannya) artinya tidak hendak membunuhnya فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا (maka seolah-olah ia telah memelihara kehidupan manusia seluruhnya.)

Ibnu Abbas mmengatakan; “Ini dilihat dari segi melanggar kesuciannya dan dari segi memelihara serta menjaganya.”

Baca Juga:  Surah An Nisa Ayat 24; Seri Tadabbur Al Qur'an

وَلَقَدْ جَاءَتْهُمْ (dan sesungguhnya telah datang kepada mereka itu) yaitu kepada orang-orang Israel رُسُلُنَا بِالْبَيِّنَاتِ (rasul-rasul Kami membawa keterangan-keterangan yang jelas) maksudnya mukjizat-mukjizat ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِنْهُمْ بَعْدَ ذَٰلِكَ فِي الْأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ (kemudian banyak di antara mereka sesudah itu melampaui batas dalam berbuat kerusakan di muka bumi) dengan kekafiran, melakukan pembunuhan dan lain-lain.

Surah Al-Maidah Ayat 33
إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الْأَرْضِ فَسَادًا أَنْ يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ مِنْ خِلَافٍ أَوْ يُنْفَوْا مِنَ الْأَرْضِ ۚ ذَٰلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا ۖ وَلَهُمْ فِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ

Penjelasan ayat: إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ (Bahwasanya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan rasul-Nya) artinya dengan memerangi kaum muslimin وَيَسْعَوْنَ فِي الْأَرْضِ (dan membuat kerusakan di muka bumi) dengan menyamun dan merampok سَادًا أَنْ يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ مِنْ خِلَافٍ (yaitu dengan membunuh atau menyalib mereka atau tangan dan kaki mereka dipotong secara timbal balik) maksudnya tangan kanan dengan kaki kiri mereka أَوْ يُنْفَوْا مِنَ الْأَرْضِ (atau dibuang dari kampung halamannya). Atau secara bertingkat, maka hukum bunuh itu adalah bagi yang membunuh saja, hukum salib bagi yang membunuh dan merampas harta, hukum potong bagi yang merampas harta tetapi tanpa membunuh sedangkan hukum buang bagi yang mengacau saja.

Baca Juga:  Surah Al-Maidah Ayat 94-95; Seri Tadabbur Al Qur'an

Hal tersebut dijelaskan oleh Ibnu Abbas dan dianut oleh Syafii. Menurut yang terkuat di antara dua buah pendapat dilaksanakannya hukum salib itu adalah tiga hari setelah dihukum bunuh. Tetapi ada pula yang mengatakan tidak lama sebelum dibunuh. Termasuk dalam hukum buang hukuman lain yang sama pengaruhnya dalam memberikan pelajaran seperti tahanan penjara dan lain-lain.

ذَٰلِكَ لَهُمْ (Demikian itu) maksudnya pembalasan atau hukuman tersebut خِزْيٌ (merupakan kehinaan bagi mereka) kenistaan فِي الدُّنْيَا ۖ وَلَهُمْ فِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ (di dunia sedangkan di akhirat mereka beroleh siksa yang besar) yaitu siksa neraka.

Surah Al-Maidah Ayat 34
إِلَّا الَّذِينَ تَابُوا مِنْ قَبْلِ أَنْ تَقْدِرُوا عَلَيْهِمْ ۖ فَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Penjelasan ayat: إِلَّا الَّذِينَ تَابُوا (Kecuali orang-orang yang bertaubat) di antara orang-orang yang menyalakan api dan peperangan perampokan tadi قَبْلِ أَنْ تَقْدِرُوا عَلَيْهِمْ ۖ فَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَفُورٌ (sebelum engkau dapat menguasai mereka, maka ketahuilah bahwa Allah Maha Pengampun) terhadap mereka atas perbuatan mereka itu رَحِيمٌ (lagi Maha Penyayang) kepada mereka.
Di dalam ayat ini tidak dikatakan “janganlah mereka engkau jatuhi hukuman” untuk menunjukkan bahwa dengan bertaubat itu yang gugur hanyalah hak Allah dan tidak hak manusia. Demikian yang dapat dipahami dengan jelas dan saya lihat tidak seorang pun yang menentangnya, wallahu a’lam.

Baca Juga:  Surah Ali Imran Ayat 1-9; Tafsir dan Terjemahan

Maka apabila seseorang membunuh dan merampas harta, maka ia dihukum bunuh dan dipotong namun tidak disalib. Ini merupakan yang terkuat di antara kedua pendapat Syafi’i.

Adapun mengenai bertaubat setelah dia dapat ditangkap, maka tak ada pengaruh dan manfaat apa-apa. Hal ini juga merupakan yang terkuat di antara kedua pendapat Imam Syafi’i.

Demikianlah penjelasan Tafsir Jalalain Surah Al-Maidah Ayat 32-34 sebagai kelanjutan seri Tadabbur Al Qur’an kali ini. Semoga menambah khazanah Islam kita khususnya khazanah Al Qur’an itu sendiri.

M Resky S