Surah Sad ayat 21-25; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur’an

Surah Sad Ayat 21-25

Pecihitam.org – Kandungan Surah Sad Ayat 21-25 ini, menyebutkan salah satu peristiwa yang menarik di antara kisah Nabi Daud. Kisah ini dimulai dengan pertanyaan yang ditujukan kepada Rasulullah dan pengikut-pengikutnya, untuk menunjukkan bahwa kisah dimaksud benar-benar menarik perhatian dan patut diteladani. Kisah yang menarik itu ialah kisah orang-orang yang berperkara yang datang kepada Nabi Daud.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Terjemahan dan Tafsir Al-Qur’an Surah Sad Ayat 21-25

Surah Sad Ayat 21
وَهَلۡ أَتَىٰكَ نَبَؤُاْ ٱلۡخَصۡمِ إِذۡ تَسَوَّرُواْ ٱلۡمِحۡرَابَ

Terjemahan: Dan adakah sampai kepadamu berita orang-orang yang berperkara ketika mereka memanjat pagar?

Tafsir Jalalain: وَهَلۡ (Dan adakah) Istifham atau kata tanya di sini mengandung makna Ta’ajjub dan Tasywiq, atau dengan kata lain mengandung makna yang mendorong dan merangsang pendengar untuk mendengarkan kalimat-kalimat selanjutnya أَتَىٰكَ (sampai kepadamu) hai Muhammad نَبَؤُاْ ٱلۡخَصۡمِ إِذۡ تَسَوَّرُواْ ٱلۡمِحۡرَابَ (berita orang-orang yang berperkara ketika mereka memanjat pagar mihrab?) yaitu mihrab Nabi Daud, yang dimaksud adalah mesjidnya; demikian itu terjadi karena mereka dilarang masuk, sebab Nabi Daud sedang beribadah. Akhirnya mereka masuk dengan memanjat pagar mihrabnya. Makna ayat ialah apakah kamu telah mendengar berita dan kisah mereka?.

Tafsir Ibnu Katsir: Para ahli tafsir telah menceritakan, sebuah kisah disini kebanyakan diambil dari berita-berita Israiliyyat. Dan tidak ada satu hadits pun yang benar berasal dari Nabi saw. yang ma’shum yang wajib diikuti. Akan tetapi Ibnu Abi Hatim meriwayatkan sebuah hadist yang sanadnya tidak shahih, karena berasal dari riwayat Yazid ar-Raqqasyi, dari Anas ra. Yazin, sekalipun termasuk orang shalih, akan tetapi ia dha’iful hadits (seorang yang haditsnya lemah) menurut para imam. Maka yang lebih utama adalah membatasi diri untuk hanya membaca kisahnya saja, sedangkan ilmunya dikembalikan kepada Allah swt. karena al-Qur’an adalah kebenaran dan kandungannya pun kebenaran.

Tafsir Kemenag: Allah menyebutkan salah satu peristiwa yang menarik di antara kisah Nabi Daud. Kisah ini dimulai dengan pertanyaan yang ditujukan kepada Rasulullah dan pengikut-pengikutnya, untuk menunjukkan bahwa kisah dimaksud benar-benar menarik perhatian dan patut diteladani.

Kisah yang menarik itu ialah kisah orang-orang yang berperkara yang datang kepada Nabi Daud. Daud pada waktu itu berada di tempat peribadatannya. Nabi Daud pun terperanjat karena beliau menyangka mereka itu datang untuk memperdayainya. Nabi Daud menduga demikian, karena mereka datang dengan cara dan dalam waktu yang tak biasa.

Pada saat itulah, mereka meminta kepada Daud agar tidak merasa takut. Selanjutnya mereka menjelaskan bahwa mereka mempunyai perkara yang harus diputuskan, dan meminta agar perkaranya diputuskan dengan keputusan yang adil, lagi tidak menyimpang dari kebenaran.

Tafsir Quraish Shihab: Apakah telah sampai kepadamu, hai Muhammad, berita tentang orang yang berperkara dan datang kepada Dâwûd melalui pagar mihrab tempat beribadah, bukan dari pintunya.

Surah Sad Ayat 22
إِذۡ دَخَلُواْ عَلَىٰ دَاوُۥدَ فَفَزِعَ مِنۡهُمۡ قَالُواْ لَا تَخَفۡ خَصۡمَانِ بَغَىٰ بَعۡضُنَا عَلَىٰ بَعۡضٍ فَٱحۡكُم بَيۡنَنَا بِٱلۡحَقِّ وَلَا تُشۡطِطۡ وَٱهۡدِنَآ إِلَىٰ سَوَآءِ ٱلصِّرَٰطِ

Terjemahan: Ketika mereka masuk (menemui) Daud lalu ia terkejut karena kedatangan) mereka. Mereka berkata: “Janganlah kamu merasa takut; (kami) adalah dua orang yang berperkara yang salah seorang dari kami berbuat zalim kepada yang lain; maka berilah keputusan antara kami dengan adil dan janganlah kamu menyimpang dari kebenaran dan tunjukilah kami ke jalan yang lurus.

Tafsir Jalalain: إِذۡ دَخَلُواْ عَلَىٰ دَاوُۥدَ فَفَزِعَ مِنۡهُمۡ قَالُواْ لَا تَخَفۡ (Ketika mereka masuk menemui Daud lalu ia terkejut karena kedatangan mereka. Mereka berkata, “Janganlah kamu merasa takut) kami خَصۡمَانِ (adalah dua orang yang bersengketa) menurut suatu pendapat dikatakan, bahwa yang bersengketa itu adalah dua golongan, demikian itu supaya sesuai dengan dhamir jamak yang sebelumnya.

Menurut pendapat yang lain disebutkan bahwa orang yang bersengketa itu dua orang, sedangkan dhamir jamak diartikan dengannya. Lafal Al-Khashmu dapat diartikan untuk satu orang atau lebih. Kedua orang itu adalah dua malaikat yang menjelma menjadi dua orang yang sedang bersengketa.

Persengketaan yang terjadi di antara keduanya hanyalah sebagai perumpamaan, dimaksud untuk mengingatkan Nabi Daud a.s. atas apa yang telah dilakukannya. Karena ia mempunyai istri sebanyak sembilan puluh sembilan orang wanita. Tetapi sekalipun demikian ia melamar istri orang lain yang hanya mempunyai seorang istri kemudian ia mengawininya dan menggaulinya.

بَعۡضُنَا عَلَىٰ بَعۡضٍ فَٱحۡكُم بَيۡنَنَا بِٱلۡحَقِّ وَلَا تُشۡطِطۡ (salah seorang dari kami berbuat zalim kepada yang lain, maka berilah keputusan antara kami dengan adil dan janganlah kamu menyimpang dari kebenaran) janganlah kamu berlaku berat sebelah وَٱهۡدِنَآ (dan tunjukilah kami) bimbinglah kami إِلَىٰ سَوَآءِ ٱلصِّرَٰطِ (ke jalan yang lurus) yakni keputusan yang pertengahan dan adil.

Tafsir Ibnu Katsir: Firman Allah: فَفَزِعَ مِنۡهُمۡ (“lalu dia terkejut karena [kedatangan] mereka.”) hal ini terjadi karena dia berada di dalam mihrabnya, yaitu suatu tempat yang paling terhormat di dalam rumahnya, dimana saat itu dia memerintahkan untuk tidak ada seorangpun yang boleh masuk menemuinya. Lalu dia tidak merasakan apapun kecuali tiba-tiba ada dua orang yang membuka mihrabnya hendak menanyakan tentang perkara yang menimpa keduanya.

Baca Juga:  Surah Sad Ayat 34-40; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur'an

Tafsir Kemenag: Allah menyebutkan salah satu peristiwa yang menarik di antara kisah Nabi Daud. Kisah ini dimulai dengan pertanyaan yang ditujukan kepada Rasulullah dan pengikut-pengikutnya, untuk menunjukkan bahwa kisah dimaksud benar-benar menarik perhatian dan patut diteladani.

Kisah yang menarik itu ialah kisah orang-orang yang berperkara yang datang kepada Nabi Daud. Daud pada waktu itu berada di tempat peribadatannya. Nabi Daud pun terperanjat karena beliau menyangka mereka itu datang untuk memperdayainya. Nabi Daud menduga demikian, karena mereka datang dengan cara dan dalam waktu yang tak biasa.

Pada saat itulah, mereka meminta kepada Daud agar tidak merasa takut. Selanjutnya mereka menjelaskan bahwa mereka mempunyai perkara yang harus diputuskan, dan meminta agar perkaranya diputuskan dengan keputusan yang adil, lagi tidak menyimpang dari kebenaran.

Tafsir Quraish Shihab: Yaitu ketika mereka masuk menemui Dâwûd, lalu ia pun merasa takut dan khawatir. Mereka berkata, “Janganlah kamu merasa takut, kami adalah dua orang yang sedang berperkara. Kami saling merugikan satu sama lain. Maka berilah kami keputusan yang adil dan janganlah berlaku zalim. Tunjukilah kami kepada jalan yang benar.”

Surah Sad Ayat 23
إِنَّ هَٰذَآ أَخِى لَهُۥ تِسۡعٌ وَتِسۡعُونَ نَعۡجَةً وَلِىَ نَعۡجَةٌ وَٰحِدَةٌ فَقَالَ أَكۡفِلۡنِيهَا وَعَزَّنِى فِى ٱلۡخِطَابِ

Terjemahan: Sesungguhnya saudaraku ini mempunyai sembilan puluh sembilan ekor kambing betina dan aku mempunyai seekor saja. Maka dia berkata: “Serahkanlah kambingmu itu kepadaku dan dia mengalahkan aku dalam perdebatan”.

Tafsir Jalalain: إِنَّ هَٰذَآ أَخِى (Sesungguhnya saudaraku ini) maksudnya, saudara seagamaku ini لَهُۥ تِسۡعٌ وَتِسۡعُونَ نَعۡجَةً (mempunyai sembilan puluh sembilan ekor kambing) ini sebagai kata kiasan dari istri وَلِىَ نَعۡجَةٌ وَٰحِدَةٌ فَقَالَ أَكۡفِلۡنِيهَا (dan aku mempunyai seekor saja. Maka dia berkata, ‘Serahkanlah kambing itu kepadaku) yakni jadikanlah aku sebagai suaminya وَعَزَّنِى (dan dia mengalahkan aku) atau dia menang atas diriku فِى ٱلۡخِطَابِ (dalam perdebatan'”) yakni dalam sengketa ini, dan lawannya pun mengalah.

Tafsir Ibnu Katsir: Firman Allah: وَعَزَّنِى فِى ٱلۡخِطَابِ (“Dan dia mengalahkanku dalam perdebatan.”) yaitu menang atas diriku. Dikatakan: “’azza – ya’izzu” jika mendominasi dan mengalahkan. Firman Allah: wa dhanna daawuudu annamaa tatannaHuu (“Dan Dawud mengetahui bahwa Kami mengujinya.”) Ali bin Abi Thalhah berkata dari Ibnu ‘Abbas ra. : “Yaitu, bahwa Kami mengujinya.”

Tafsir Kemenag: Pada ayat ini Allah menjelaskan apa yang mereka jadikan perkara itu. Salah satu pihak dari mereka menerangkan bahwa saudaranya mempunyai sembilan puluh sembilan ekor kambing. Sedang ia sendiri mempunyai seekor kambing saja. Saudaranya menuntut agar menyerahkan kambing yang ia miliki. Karena saudaranya itu pandai memutarbalikkan fakta, sedang ia sendiri tidak mempunyai bukti-bukti yang kuat untuk menangkis, ia merasa dikalahkan dan harus menyerahkan kambing yang seekor itu kepada saudaranya. Itulah perkara yang mereka ajukan kepada Nabi Daud dengan maksud agar mendapat keputusan yang adil.

Tafsir Quraish Shihab: Salah seorang dari dua yang berperkara itu berkata, “Saudaraku ini mempunyai sembilan puluh sembilan ekor kambing betina dan saya mempunya seekor saja. Ia lalu berkata kepadaku, ‘Biarkan aku yang memeliharanya bersama semua kambing-kambingku. ‘ Ia pun menang dalam perdebatan itu.”

Surah Sad Ayat 24
قَالَ لَقَدۡ ظَلَمَكَ بِسُؤَالِ نَعۡجَتِكَ إِلَىٰ نِعَاجِهِۦ وَإِنَّ كَثِيرًا مِّنَ ٱلۡخُلَطَآءِ لَيَبۡغِى بَعۡضُهُمۡ عَلَىٰ بَعۡضٍ إِلَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَعَمِلُواْ ٱلصَّٰلِحَٰتِ وَقَلِيلٌ مَّا هُمۡ وَظَنَّ دَاوُۥدُ أَنَّمَا فَتَنَّٰهُ فَٱسۡتَغۡفَرَ رَبَّهُۥ وَخَرَّ رَاكِعًا وَأَنَابَ

Terjemahan: Daud berkata: “Sesungguhnya dia telah berbuat zalim kepadamu dengan meminta kambingmu itu untuk ditambahkan kepada kambingnya. Dan sesungguhnya kebanyakan dari orang-orang yang berserikat itu sebahagian mereka berbuat zalim kepada sebahagian yang lain, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh; dan amat sedikitlah mereka ini”. Dan Daud mengetahui bahwa Kami mengujinya; maka ia meminta ampun kepada Tuhannya lalu menyungkur sujud dan bertaubat.

Tafsir Jalalain: قَالَ لَقَدۡ ظَلَمَكَ بِسُؤَالِ نَعۡجَتِكَ (Daud berkata, “Sesungguhnya dia telah berbuat lalim kepadamu dengan meminta kambingmu itu) dengan maksud untuk menggabungkannya إِلَىٰ نِعَاجِهِۦ وَإِنَّ كَثِيرًا مِّنَ ٱلۡخُلَطَآءِ (untuk ditambahkan kepada kambingnya. Sesungguhnya kebanyakan dari orang-orang yang berserikat itu) yakni orang-orang yang terlibat dalam satu perserikatan.

لَيَبۡغِى بَعۡضُهُمۡ عَلَىٰ بَعۡضٍ إِلَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَعَمِلُواْ ٱلصَّٰلِحَٰتِ وَقَلِيلٌ مَّا هُمۡ (sebagian mereka berbuat lalim kepada sebagian yang lain, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh; dan amat sedikitlah mereka ini”) huruf Ma di sini untuk mengukuhkan makna sedikit. Lalu kedua malaikat itu naik ke langit dalam keadaan berubah menjadi ujud aslinya seraya berkata, “Lelaki ini telah memutuskan perkara terhadap dirinya sendiri.” Sehingga sadarlah Nabi Daud atas kekeliruannya itu.

Baca Juga:  Surah Sad Ayat 17-20; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur'an

Lalu Allah berfirman, وَظَنَّ دَاوُۥدُ (Dan Daud yakin) yakni merasa yakin أَنَّمَا فَتَنَّٰهُ (bahwa Kami mengujinya) Kami menimpakan ujian kepadanya, berupa cobaan dalam bentuk cinta kepada perempuan itu فَٱسۡتَغۡفَرَ رَبَّهُۥ وَخَرَّ رَاكِعًا (maka ia meminta ampun kepada Rabbnya lalu menyungkur rukuk) maksudnya bersujud وَأَنَابَ (dan bertobat.).

Tafsir Ibnu Katsir: وَخَرَّ رَاكِعًا (“Lalu menyungkur sujud.”) yaitu bersimpuh sujud. Wa anaab (“Dan bertaubat.”) kemungkinan maknanya adalah, dia rukuk lebih dahulu, setelah itu sujud. Telah disebutkan bahwa dia terus-menerus sujud selama 40 pagi.

Tafsir Kemenag: Pada ayat ini dijelaskan bahwa Nabi Daud memutuskan perkara tersebut dengan mengatakan bahwa tergugat telah berbuat aniaya kepada penggugat, karena yang digugat itu telah mengambil kambing penggugat untuk dimiliki, sehingga kambingnya menjadi bertambah banyak.

Pada ayat ini tidak dijelaskan lebih lanjut apakah Nabi Daud sesudah mendapat keterangan dari penggugat, meminta keterangan juga kepada tergugat. Juga tidak diterangkan apakah jawaban Nabi Daud itu didasarkan atas bukti-bukti yang memberi keyakinan.

Menurut pengertian yang tampak dalam ayat, Nabi Daud hanyalah memberi jawaban sesudah mendapat keterangan dari pihak penggugat saja. Padahal mungkin saja pihak penggugat mengemukakan keterangan yang berlawanan dengan kenyataan, atau karena cara mengemukakan kata diatur demikian rupa, hingga timbullah kesan seolah-olah si penggugat itu orang jujur. Seharusnya Nabi Daud tidak memberi jawaban secara tergesa-gesa, atau ditunda saja jawabannya hingga mendapat keyakinan yang sebenar-benarnya.

Ditinjau dari cara mereka masuk menemui Daud dengan memanjat pagar, dan waktunya yang tidak tepat, dan persoalan yang diajukan, sebenarnya mereka tidak bermaksud untuk meminta keputusan kepada Daud, tetapi mereka mempunyai maksud yang lain. Hanya karena kewaspadaan Nabi Daud, maka rencana mereka itu tidak dapat mereka laksanakan.

Di dalam sejarah dapat diketahui bahwa orang-orang Bani Israil sering kali berusaha untuk membunuh nabinya, misalnya mereka telah membunuh Ilyasa’ dan Zakaria. Patut diduga kedua orang itu (penggugat dan tergugat) sebenarnya ingin menganiaya Nabi Daud, hanya saja mereka tidak sampai melaksanakan niat jahatnya karena niat mereka diketahui terlebih dahulu.

Kemudian Allah menjelaskan jawaban Daud lebih terperinci. Daud mengatakan kepada orang yang berperkara itu bahwa sebagian besar orang yang mengadakan perserikatan, menganiaya anggotanya yang lain hal ini terjadi karena sifat hasad, dengki, dan memperturutkan hawa nafsu sehingga hak anggota yang satu terambil oleh anggota yang lain. Terkecuali orang-orang yang dalam hatinya penuh dengan iman dan mencintai amal saleh yang terhindar dari perbuatan yang jahat itu.

Di akhir ayat, Allah menjelaskan bahwa Nabi Daud sadar bahwa ia sedang mendapat cobaan dari Allah. Lalu ia meminta ampun kepada Allah atas kesalahan, seraya sujud bertobat kepada-Nya karena merasakan kekurangan dan kesalahan yang ada pada dirinya.

Kesalahan dan kekurangan yang menimpa dirinya ialah ketergesa-gesaannya memberikan jawaban kepada orang yang berperkara, padahal ia belum memperoleh keyakinan dan bukti-bukti yang seharusnya ia peroleh. Ia memutuskan hanya berdasar prasangkanya bahwa kedatangan orang yang ingin memperdayainya itu adalah cobaan dari Allah, padahal apa yang ia duga tidak terjadi.

Tafsir Quraish Shihab: Sebelum mendengar pembicaraan yang seorang lagi, Dâwûd berkata, “Sesunguhnya ia telah menzalimi kamu dengan meminta menggabungkan kambingmu dengan kambing-kambingnya. Banyak, memang, di antara orang-orang berserikat yang saling merugikan satu sama lain. Kecuali orang-orang yang imannya merasuk dalam kalbunya dan selalu beramal saleh. Tetapi mereka yang seperti itu amat sedikit dan jarang.” Dâwûd tahu bahwa ini hanya sekadar ujian dari Kami untuknya. Dia pun lalu meminta ampunan dari Allah, bersujud dan bertobat kepada-Nya dengan penuh kekhusyukan.

Surah Sad Ayat 25
فَغَفَرۡنَا لَهُۥ ذَٰلِكَ وَإِنَّ لَهُۥ عِندَنَا لَزُلۡفَىٰ وَحُسۡنَ مَـَٔابٍ

Terjemahan: Maka Kami ampuni baginya kesalahannya itu. Dan sesungguhnya dia mempunyai kedudukan dekat pada sisi Kami dan tempat kembali yang baik.

Tafsir Jalalain: فَغَفَرۡنَا لَهُۥ ذَٰلِكَ وَإِنَّ لَهُۥ عِندَنَا لَزُلۡفَىٰ (Maka Kami ampuni baginya kesalahannya itu. Dan sesungguhnya dia mempunyai kedudukan dekat pada sisi Kami) yakni dengan ditambahkan kebaikan baginya di dunia وَحُسۡنَ مَـَٔابٍ (dan tempat kembali yang baik) kelak di akhirat.

Tafsir Ibnu Katsir: فَغَفَرۡنَا لَهُۥ ذَٰلِكَ (“Maka Kami ampuni baginya kesalahannya itu.”) yaitu apa yang terjadi darinya dalam masalah itu. Dikatakan, bahwa kebaikan orang-orang yang berbakti adalah keburukan bagi orang-orang yang muqarrab [didekatkan di sisi Allah].

Para imam berbeda pendapat tentang ayat Sajdah dalam surah Shaad, apakah sujud-sujud keharusan? Dalam hal ini terdapat dua pendapat. Qaul jadid [pendapat baru] dari madzab Syafi’i: bahwa ayat ini bukan sujud keharusan, akan tetapi hanya sebagai sujud syukur. Dalinya adalah apa yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, bahwa Ibnu ‘Abbas ra. berkata:

Baca Juga:  Surah Maryam Ayat 75; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur'an

“Ayat sajdah dalam surah Shaad bukanlah termasuk sujud keharusan. Sesungguhnya aku melihat Rasulullah saw. sujud pada ayat itu.” (HR al-Bukhari, Abu Dawud, at-Tirmidzi dan an-Nasa’i dalam tafsirnya dari hadits Ayyub. At-Tirmidzi berkata: “Hasan Shahih.”)

An-Nasa’i juga meriwayatkan bahwa ketika menafsirkan ayat ini, Ibnu ‘Abbas berkata: “Sesungguhnya Nabi saw. melakukan sujud dalam surah Shaad dan beliau bersabda: “Dawud as. melakukan sujud pada ayat ini sebagai taubat, dan kami melakukan sujud padanya karena bersyukur.” (an-Nasa’i meriwayatkannya sendir dan seluruh rijal [tokoh] isnadnya adalah terpercaya.)

Sesungguhnya guru kami, al-Hafizh Abul Hajjaj al-Mizzi bercerita kepadaku dengan membacakan kepadanya dan aku mendengar, dari Ibnu ‘Abbas ra. ia mengatakan bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi saw. dan bertanya:

“Ya Rasulallah, sesungguhnya aku bermimpi seakan-akan aku shalat di belakang sebuah pohon, lalu aku membaca ayat sujud. Maka aku sujud, lalu pohon itupun sujud mengikuti sujudku, dan di saat sujud, aku mendengar ia berdoa:

“Ya Allah catatlah untukku dengan sebab sujud ini pahala dari sisi-Mu, dan jadikanlah hal itu sebagai simpanan untukku di sisi-Mu. Hapuskanlah kesalahan driku dengan sebabnya dan terimalah hal itu dariku, sebagaimana Engkau terima hal itu dari hambamu, Dawud.’”

Ibnu ‘Abbas ra. berkata: “Aku melihat Nabi saw. bediri, lalu membaca ayat sujud, kemudian beliau sujud dan aku mendengar beliau bedoa ketika sujud, sebagaimana doa yang diceritakan orang itu tentang ucapan pohon tersebut.” (HR at-Tirmidzi dari Qutaibah dan Ibnu Majah dari Abu Bakar bin al-Khallad yang keduanya dari Muhammad bin Yazid bin Khunais sepertinya. At-Tirmidzi berkata: “Gharib, tidak kami ketahui kecuali dari jalur ini.”)

Al-Bukhari meriwayatkan juga tentang penafsiran ayat ini, bahwa al-‘Awwam berkata: “Aku bertanya kepada Mujahid tentang ayat sujud dalam surah Shaad. Lalu dia berkata: “Aku bertanya kepada Ibnu ‘Abbas ra.: ‘Dari mana engkau sujud?’ Beliau menjawab: ‘Apakah engkau belum membaca: wa min dzurriyyatiHii daawuuda wa sulaimaana (“dan kepada sebagian dari keturunannya [Nuh], yaitu Dawud, Sulaiman.”)’(al-An’am: 84)

ulaa-ikal ladziina HadallaaHu fabiHudaaHumuqtadiH (“Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah, maka ikutilah petunjuk mereka.”)(al-An’am: 90). Maka Dawud as. termasuk Nabi yang diperintahkan oleh Nabi kalian saw. untuk diikuti. Dawud as. melakukan sujud, maka Nabi saw. pun sujud.’”

Firman Allah: وَإِنَّ لَهُۥ عِندَنَا لَزُلۡفَىٰ وَحُسۡنَ مَـَٔابٍ (“Dan sesungguhnya dia mempunyai kedudukan [yang] dekat pada sisi Kami dan tempat kembali yang baik.”) yaitu sesungguhnya pada hari Kiamat dia memiliki kedudukan yang didekatkan oleh Allah swt. dan tempat kembali yang baik, yaitu derajat yang tinggi di dalam surga karena taubat dan keadilannya yang sempurna dalam kerajaannya. Sebagaiman tercantum dalam hadits shahih:

“Orang-orang adil akan berada di atas mimbar-mimbar dari cahaya di arah kanan ar-Rahman. Sedang kedua tangan-Nya adalah kanan. Yaitu, mereka yang berbuat adil dalam keluarga dan apa yang menjadi kekuasaan mereka.”

Imam Ahmad meriwayatkan bahwa Abu Sa’id al-Khudri berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya manusia yang paling dicintai Allah pada hari kiamat dan paling dekat kedudukannya dari Allah adalah imam yang adil. Dan sesungguhnya manusia yang paling dimurkai Allah pada hari kiamat dan paling keras siksaanya adalah imam yang dhalim.” (HR at-Tirmidzi dari Fudhail, yaitu Ibnu Marzuq al-Agharr dari ‘Athiyyah, dan dia berkata:

“Kami tidak mengenalnya sebagai hadits marfu’ kecuali dari jalur ini.”)(Didlaifkan oleh Syaikh al-Albani dalam kitab Dla’iful jaami’ no.1663. sedangkan bagian akhir dihasankannya dalam kitab Shahiihul jami’ no. 1001)

Tafsir Kemenag: Kemudian Allah menjelaskan bahwa Dia telah memberikan ampun kepada Daud atas kesalahan yang ia sadari. Allah menilai bahwa kesadaran yang tinggi terhadap peristiwa yang ia hayati, dan ketajaman nuraninya terhadap apa yang tergerak dalam hatinya serta taatnya kepada Allah, sebagai tanda bahwa ia mempunyai kedudukan yang dekat pada sisi Allah. Hamba Allah seperti dialah yang berhak mendapat tempat kembali yang baik, yaitu surga Na’im yang penuh dengan kenikmatan.

Tafsir Quraish Shihab: Kami lalu mengampuni sikapnya yang tergesa-gesa dalam memberikan keputusan itu. Sesungguhnya di sisi Kami ia mempunyai kedudukan yang dekat dan tempat kembali yang baik.

Shadaqallahul ‘adzhim. Alhamdulillah, kita telah pelajari bersama kandungan Surah Sad ayat 21-25 berdasarkan Tafsir Jalalain, Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Kemenag dan Tafsir Quraish Shihab. Semoga menambah khazanah ilmu Al-Qur’an kita.

M Resky S