Surat Al-Falaq, Salah Satu Surat dalam Al-Quran yang Mampu Menangkal Sihir

Surat Al-Falaq, Salah Satu Surat dalam Al-Quran yang Mampu Menangkal Sihir

PeciHitam.orgSurat al Falaq dalam urutan Surat Al-Qur’an menempati nomor 113. Surat ini termasuk dalam surat berjenis Makkiyyah atau turun pada periode dakwah Makkah. Jumlah ayat surat ini yaitu 5 ayat dan termasuk surat-surat pendek dalam al-Quran.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Orang Islam di Nusantara banyak membaca surat ini dalam acara tahlil, istighasah bersamaan dengan surat  pendek lainnya. Surat-surat yang banyak dibaca dengan surat Al-Falaq adalah Al-Ikhlas, An-Naas dan Al-Fatihah.

Keempat surat ini seperti menjadi satu kesatuan dalam setiap acara yang doa bersama. Bukan tanpa sebab, keempat surat ini merupakan rangkaian Kalimah Thayyibah dalam Islam yang banyak diamalkan oleh Muslim Nusantara.

Daftar Pembahasan:

Lafadz Surat Al-Falaq

Surat pendek Al-Falaq turun dalam periode Makkah setelah surat Al-Fill dan hampir bersamaan dengan surat An-Naas. Surat yang menceritakan tentang permohonan perlindungan dari bahaya malam, sihir dan orang-orang dengki. Surat ini diawali dengan diksi fi’il Amr (kata Kerja Perintah) yang mana khitabnya adalah Nabi Muhammad SAW.

Nama Al-Falaq diambil dari ayat pertama surat ini yaitu (الْفَلَقِ) dengan makna “Subuh”. Surat ini juga sering disebut sebagai surat mu’awidzatain atau dua Surat mohon perlindungan bersama dengan surat An-Naas.

Surat Al-Falaq awalannya sama dengan surat Al-Ikhlas, An-Naas dan Al-Kafirun. Bunyi surat al-Falaq adalah sebagai berikut;

قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ (١) مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ (٢) وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ (٣) وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ (٤) وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ (٥

Artinya;

  1. Katakanlah: “Aku berlindung kepada Tuhan yang menguasai subuh,
  2. dari kejahatan makhluk-Nya,
  3. dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita,
  4. dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul,
  5. dan dari kejahatan pendengki bila ia dengki.”

Ayat keempat menjelaskan tentang praktek tukang sihir yang menggunakan sebuah tali dalam sihirnya. Kata (الْعُقَدِ) bermakna asal ikatan tali untuk alat transmisi sampainya sihir kepada target tertuju.

Baca Juga:  Surah Al-Hajj Ayat 77-78; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur'an

Praktek penggunaan tali dalam kehidupan modern juga menjadi umum digunakan. Praktek tukang-tukang sihir dalam melakukan sihirnya membikin buhul-buhul dari tali lalu membacakan jampi-jampi dengan menghembus-hembuskan nafasnya ke buhul tersebut.

Dengan jampi-jampi ini menjadi penghubung pada target  sihir dengan media boneka yang terlilit buhul/ tali sihir. Al-Qur’an seperti membuka tabir bahwa praktek sihir sangat menggantungkan pada tali yang melilit boneka. Boneka berlaku sebagai wakil target yang dituju, dan tali berfungsi untuk memberi rasa sakit tanpa bersentuhan dengan obyek sihir.

Asbabun Nuzul Surat Al-Falaq

Sebab-sebab turunnya surat ini dijelaskan dalam suatu riwayat Rasulullah terkena sihir. Hal ini menunjukan bahwa Rasulullah sebagaimana orang biasa yang bisa sakit bahkan terkena sihir.

Pada saat Rasulullah SAW terkena sihir, beliau sakit agak parah dengan kondisi panas tinggi. Kemudian dua malaikat datang menghampiri Rasulullah SAW. Dua malaikat  tersebut datang dan satu malaikat duduk di sebelah kepalanya dan yang satu lagi di sebelah kakinya.

Malaikat yang di sebelah kakinya berkata kepada malaikat lainnya. Apa yang engkau lihat?

Malaikat satunya menimpali; Dia kena guna-guna!

Apa guna-guna itu?

“Guna-guna itu sihir”

“Siapa yang membuat sihirnnya?”

Malaikat dekat Kepala Rasulullah menjawab; Labid bin al-A’sham dari orang Yahudi. Sihirnya berupa gulungan yang disimpan di sumur keluarga Fulan. Letak talinya berada di bawah batu besar.

Malaikat berkata kepada Rasullullah SAW, datangilah sumur itu kemudian angkat batunya dan ambil gulungan yang ada dibawahnya kemudian bakar gulungan bersimpul itu.

Keesokan hari Rasulullah memanggil ‘Ammar bin Yasir bersama sekawanan pendamping. ‘Ammar diperintahkan untuk mendatangi sumur tersebut dan mengambil gulungan bersimpul tali itu. Sesampainya di sumur, ‘Ammar melihat warna air sumur tersebut berwarna merah.

‘Ammar bin Yasir menimba air dan mengangkat batu yang berada di dasar sumur. Ternyata benar, di bawah batu tersebut terdapat sebuah gulungan dengan simpul tali sihir berjumlah 11 helai. Kemudian dibawa kepada Rasulullah SAW, maka turunlah surat Al-Falaq dan Al-Naas.

Baca Juga:  Tafsir Surah Al Baqarah Ayat 284-286 dan Terjemahannya

Rasulullah SAW membaca dua surat ini sebanyak 11 kali. Dan setiap membaca sekali, satu simpul tali shihir terlapas dari gulungan, kemudian membakarnya.

Cerita ini merupakan kisah dalam riwayat Ibnu Abbas dalam kitab Dala’ilun Nubuwwah. Riwayat Imam Bukhari menceritakan tentang kejadian tersebut akan tetapi tidak disebutkan Asbabun Nuzulnya.

Keutamaan Surat Al-Falaq

Surat Al-Falaq bersama surat Al-Naas, Mu’awidzatain, memiliki banyak sekali keutamaan. Hadits Rasulullah SAW menjelaskan bahwa Uqbah bin Amir pernah mendengar Rasulullah berkata;

 “Tidakkah kamu melihat ayat-ayat yang diturunkan pada malam ini? Tidak ada yang semisal dengannya sama sekali. Ayat-ayat tersebut adalah (Al-Falaq) Qul A’udzu Birabbil Falaq dan Qul A’udzu Birobbin Naas (An-Naas)” (HR. Musllim)

Kita dapat memahami isi dua surat Mu’awidzatain yakni doa memohon perlindungan dari marabahaya. Marabahaya bisa berasal dari gangguan Jin, Setan atau yang berbentuk Manusia. Dengan kandungan sebagaimana diriwayatkan oleh Nabi, berikut beberapa manfaat orang membaca Al-Falaq dan An-Naas;

  1. Berfungsi sebagai penghilang rasa was-was dan gelisah. Seorang muslim yang membaca mu’awidzatain akan terhindar dari gangguan jahat yang mengincar kita, baik dalam perjalanan jauh atau perbuatan perampokan.
  2. Kejahatan yang bersifat gangguan Ghaib akan menghilang jika kita mengamalkan kedua surat ini sebagaimana dalam riwayat
  3. Manfaat menghilangkan dampak sihir juga menjadi manfaat lain. Penjelasan dalam kitab Dala’ilun Nubuwah karya Al-Baihaqi mejadi bukti keampuhan dua surat ini. Rasulullah SAW-pun pernah menggunakan dua surat ini untuk menghilangkan sihir.

Amalan Surat Al-Falaq

Tradisi yang hidup di Nusantara banyak menggunakan surat Al-Falaq dan An-Naas. Ritus keagamaan seperi tahlilan, Istighasah, doa bersama atau lainnya tidak pernah melupakan dua surat ini.

Baca Juga:  Surah Al-Isra Ayat 4-8; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur'an

Riwayat sembuhnya Rasulullah dari sakit sihir dengan ayat ini menjadi bukti keistimewaan dua surat ini. Diamalkannya surat Al-Falaq dan An-Naas bisa menghilangkan sihir bukan satu-satunya keistimewaan Al-Falaq. Dua surat ini juga bisa menjadi obat untuk menyembuhkan dari gigitan hewan yang berbahaya seperti kalajengking dan binatang buas lainnya.

Orang yang rutin mengamalkan surat ini juga akan terhindar dari kedengkian manusia lainnya. Amalan mu’awidzatain juga berfaedah menghindarkan seseorang dari kesesatan ketika sedang bepergian, karena ketakutan ketika melewati tempat-tempat angker.

Amalan menggunakan dua surat Ta’udz ini juga pernah diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, An-Nasa’i dan Ibnu Majah. Ketiga Imam besar dalam Hadits ini mencantumkan dalam masing-masing kitab beliau sebuah riwayat dari Abu Sa’id Al-Khudri. Ketika turun surat mu’awidzatain kepada Nabi SAW, beliau meninggalkan amalan sebelumnya dan beralih menggunakan dua surat ini.

Pengamalan surat Al-Falaq dan An-Naas beliau Ijazahkan kepada Sahabat ‘Uqbah bin Amir RA. Bunyi perintah Rasulullah SAW tersebut adalah;

أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَقْرَأَ بِالْمُعَوِّذَاتِ دُبُرَ كُلِّ صَلاَةٍ

Artinya; “Rasulullah SAW memerintahkan saya untuk membaca Mu’awidzatain (Al-Falaq dan An-Naas) setiap selesai Shalat”

Amalan Muslim Nusantara dengan banyak membaca Al-Falaq dan An-Naas dalam setiap acara atau selesai Shalat merupakan bentuk Sunnah. Penyematan dan anggapan bid’ah amalan-amalan ini merupakan tuduhan tidak berilmu kepada Muslim di Nusantara.

Ash-Shawabu Minallah

Mochamad Ari Irawan